• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Nursal Tanjung: Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan SPSI Riau

Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2017 15:28:48 WIB Dibaca : 1359 Kali
Cetak


bualbual.com, Setelah dua bulan membuat amar gugatan ke Mahkamah, Agung, DPD KSPSI Riau diawali adanya keresahan di kalangan para pekerja, sangat lega dengan dikabulkannya gugatan mereka. Gugatan ini menurut Nursal Tanjung sebagai Ketua KSPI Riau, para pekeeja ini twrsebar sebagai berikut pekerja di HTI maupun perkebunan sawit. Mereka sangat resah dengan munculnya Permen LKH Nomor P 17 Tahun 2017 dinilai sangat merugikan para pekerja. 19/10/17 “Kami lihat hak-hak pekerja terabaikan dengan adanya Permen itu. Makanya kami laksanakan yudisial review. Dan Alhamdulillah dikabulkan Mahkamah Agung,” ungkap Nursal. Dasar pemikiran KSPI adalah nb pada peran, fungsi dan hak masing-masing dalam kapasitasnya. Permen LHK No. P17 Tahun 2017 banyak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Dengan munculnya Permen LHK 17 Tahun 2017 makan ada ratusan ribu pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya. Dan ini adalah dampak negatif yang akan mengganggu pada stabilitas baik daerah maupun nasional nantinya,” ungkap Nursal. Kekhawatiran lain adalah akan munculnya pengangguran yang sangat banyak, yang akan berdampak pada tingkat kriminalitas dan pengurangan pendapatan daerah dari sektor industri. Pada saat memutuskan MA langsung bersifat inkrah dan putusan itu tanggal 2 Oktober 2017, jadi masih dilakukan komunikasi untuk cepat mendapatkan salinan keputusan. Artinya, semua gugatan yang diajukan ke MA semua dikabulkan. Gugatan itu yakni itu meliputi isi PP 17 Tahun 2017 tentang konsesi gambut yang ahrus dikembalikan menjadi fungsi hutan. Dengan Permen itu sebagian besar lahan perkebunan di Riau akan berhenti beroperasi dan imbasnya pada pemutusan hubungan kerja dengan ratusan ribu buruh yang selama ini menggantungkan hidup mereka subsektor perkebunan HTI dan sawit. Konsep dasar dari gugatan Juditial Review KSPI Riau ini adalah memperjuangkan hak hidup dan bekerja ribuan buruh di Riau yang terancam PHK jika Permen LHK PP 17 itu dilaksanakan, ialah Nursal Tanjung dihadapan puluhan awak media di akan kantornya Jalan Paus Pekanbaru, Selasa 17 Oktober 2017. (Abidah/bkc)




Berita Lainnya

Syamsuar Masih Butuh Audit Putuskan BUMD 'Sakit'

HM. Wardan: Tak Hanya Buahnya, Sabut Kelapa Inhil Akan Bernilai Ekonomis

Setelah di Tetapkan DPO Oleh Polda Riau, di Mana Senenarnya Posisi Plt Bupati Bengkalis Muhammad?

Gubri Syamsuar Bentuk Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal, Wagub Riau Ketuanya

Membangun Musholla Nurul Jannah, Babinsa pelangiran/ Inhil Goro Bersama Masyarakat

Diskes Belum Rekomendasikan Libur Sekolah, Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Menpora Bangga Tim Sepak Bola Indonesia U-16 Mampu Kalahkan Jepang

Polres Inhil Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Sei. Luar

Miris! Kemiskinan di Tanah Air, Ikat Pinggang Penahan Lapar Jadi Saksi 'Pasangan Lansia'

Wow… Baru Satu Hari Tayang, Film “DILAN 1990" Tembus 225 Ribu Penonton

Kalau Tak Salah Acik ini Tinggalnya di Jalan Ceri, Tukang Becak Tembilahan Meninggal Dunia

DPRD Inhil Meski Tembakan Bius Jitu, Belum Mampu Taklukan Si Bonita Kita Yakin Tim Akan Segara Menangkapnya

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 3 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 4 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 5 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 6 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 7 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 8 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media