PILIHAN
Nursal Tanjung: Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan SPSI Riau
bualbual.com, Setelah dua bulan membuat amar gugatan ke Mahkamah, Agung, DPD KSPSI Riau diawali adanya keresahan di kalangan para pekerja, sangat lega dengan dikabulkannya gugatan mereka.
Gugatan ini menurut Nursal Tanjung sebagai Ketua KSPI Riau, para pekeeja ini twrsebar sebagai berikut pekerja di HTI maupun perkebunan sawit. Mereka sangat resah dengan munculnya Permen LKH Nomor P 17 Tahun 2017 dinilai sangat merugikan para pekerja. 19/10/17
“Kami lihat hak-hak pekerja terabaikan dengan adanya Permen itu. Makanya kami laksanakan yudisial review. Dan Alhamdulillah dikabulkan Mahkamah Agung,” ungkap Nursal.
Dasar pemikiran KSPI adalah nb pada peran, fungsi dan hak masing-masing dalam kapasitasnya. Permen LHK No. P17 Tahun 2017 banyak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Dengan munculnya Permen LHK 17 Tahun 2017 makan ada ratusan ribu pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya. Dan ini adalah dampak negatif yang akan mengganggu pada stabilitas baik daerah maupun nasional nantinya,” ungkap Nursal.
Kekhawatiran lain adalah akan munculnya pengangguran yang sangat banyak, yang akan berdampak pada tingkat kriminalitas dan pengurangan pendapatan daerah dari sektor industri.
Pada saat memutuskan MA langsung bersifat inkrah dan putusan itu tanggal 2 Oktober 2017, jadi masih dilakukan komunikasi untuk cepat mendapatkan salinan keputusan.
Artinya, semua gugatan yang diajukan ke MA semua dikabulkan. Gugatan itu yakni itu meliputi isi PP 17 Tahun 2017 tentang konsesi gambut yang ahrus dikembalikan menjadi fungsi hutan. Dengan Permen itu sebagian besar lahan perkebunan di Riau akan berhenti beroperasi dan imbasnya pada pemutusan hubungan kerja dengan ratusan ribu buruh yang selama ini menggantungkan hidup mereka subsektor perkebunan HTI dan sawit.
Konsep dasar dari gugatan Juditial Review KSPI Riau ini adalah memperjuangkan hak hidup dan bekerja ribuan buruh di Riau yang terancam PHK jika Permen LHK PP 17 itu dilaksanakan, ialah Nursal Tanjung dihadapan puluhan awak media di akan kantornya Jalan Paus Pekanbaru, Selasa 17 Oktober 2017. (Abidah/bkc)
Berita Lainnya
Sebanyak 280 Unit Komputer Dipersiapkan BKPSDM Inhil untuk Tes SKD CPNS
Kapolda Riau Berjibaku Padamkan Api di Rupat Utara, Bengkalis
Hilang Selama 2 Minggu, Kakek Di Inhu Ditemukan Tewas Diperkebunan Warga
Anggota Aksi 313 Terdapat Pakai Antribut Isis dan Bendera Palistina
Hj. Sumirah S.Pd Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024
Supiansyah Berharap Riset LPPM UNRI Terkait "Percepatan Pembangunan Ekonomi Melalui Komoditi Unggulan Perkebunan" Bisa Berikan Dampak Positif Bagi Petani Kelapa
Sebanyak 4000 Kader dan Simpatisan IPK Inhil Siap Dukung dan Menangkan Wardan-SU
Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP
Ini Penjelasan Ketua Perpekindo, Terkait Turunnya Harga Kelapa
Apel Konsolidasi, Wakil Bupati Inhil: Suasana Tertib dan Kondusif Tanggung jawab Semua Pihak
Perlukah Suami Pakai Kondom? Berhubungan Seks saat Hamil Baca Disini!
Suku Melayu Tetap Miskin karena Tak Mau Bekerja Keras