• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Nursal Tanjung: Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan SPSI Riau

Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2017 15:28:48 WIB Dibaca : 1240 Kali
Cetak


bualbual.com, Setelah dua bulan membuat amar gugatan ke Mahkamah, Agung, DPD KSPSI Riau diawali adanya keresahan di kalangan para pekerja, sangat lega dengan dikabulkannya gugatan mereka. Gugatan ini menurut Nursal Tanjung sebagai Ketua KSPI Riau, para pekeeja ini twrsebar sebagai berikut pekerja di HTI maupun perkebunan sawit. Mereka sangat resah dengan munculnya Permen LKH Nomor P 17 Tahun 2017 dinilai sangat merugikan para pekerja. 19/10/17 “Kami lihat hak-hak pekerja terabaikan dengan adanya Permen itu. Makanya kami laksanakan yudisial review. Dan Alhamdulillah dikabulkan Mahkamah Agung,” ungkap Nursal. Dasar pemikiran KSPI adalah nb pada peran, fungsi dan hak masing-masing dalam kapasitasnya. Permen LHK No. P17 Tahun 2017 banyak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Dengan munculnya Permen LHK 17 Tahun 2017 makan ada ratusan ribu pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya. Dan ini adalah dampak negatif yang akan mengganggu pada stabilitas baik daerah maupun nasional nantinya,” ungkap Nursal. Kekhawatiran lain adalah akan munculnya pengangguran yang sangat banyak, yang akan berdampak pada tingkat kriminalitas dan pengurangan pendapatan daerah dari sektor industri. Pada saat memutuskan MA langsung bersifat inkrah dan putusan itu tanggal 2 Oktober 2017, jadi masih dilakukan komunikasi untuk cepat mendapatkan salinan keputusan. Artinya, semua gugatan yang diajukan ke MA semua dikabulkan. Gugatan itu yakni itu meliputi isi PP 17 Tahun 2017 tentang konsesi gambut yang ahrus dikembalikan menjadi fungsi hutan. Dengan Permen itu sebagian besar lahan perkebunan di Riau akan berhenti beroperasi dan imbasnya pada pemutusan hubungan kerja dengan ratusan ribu buruh yang selama ini menggantungkan hidup mereka subsektor perkebunan HTI dan sawit. Konsep dasar dari gugatan Juditial Review KSPI Riau ini adalah memperjuangkan hak hidup dan bekerja ribuan buruh di Riau yang terancam PHK jika Permen LHK PP 17 itu dilaksanakan, ialah Nursal Tanjung dihadapan puluhan awak media di akan kantornya Jalan Paus Pekanbaru, Selasa 17 Oktober 2017. (Abidah/bkc)




Berita Lainnya

KPU Inhil Tetapkan Syarat Dukungan Balon Perseorangan Pilkada 2018

Pemkab Bengkalis Akan Segera Bangun Jalan Bumi Hijau. Melalui APBD Bengkalis Senilai Rp.800.000.000

Event Wisata Sampan Leper Inhil, Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2019

Danlanud RSN: Kedepan Dragrace dan Dragbike Kami Wadahi

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, Laksanakan Kunjungan Ke Posal Lagoi - Posmat Kawal Provin Kepri

Kecelakaan Bocah Di Pompa Sumur Milik PHR, Ormas DPC Projo Bengkalis Angkat Suara

Rampok Rumah Warga di Pekanbaru, Dua Pembantu Disandera

Jalan Rusak dan Memakan Korban

Bulan Muharram Telah Tiba,Inilah Doa dan Amalan yang Baik di Kerjakan

Lagi Lagi Densus88 Tangkap Terduga Teroris

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

BPN Prabowo Jamin Tanpa Ujian Nasional, Pendidikan Lebih Baik

Terkini +INDEKS

Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN

08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025
Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
08 Juni 2025
Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
08 Juni 2025
Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya
08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025
Supir dan Perusahaan Angkutan di Riau Disambangi Ditlantas, Diberi Pemahaman Aturan Muatan
08 Juni 2025
Cinta Almamater: Gubernur Riau Kurbankan Sapi di UIN Suska Riau
08 Juni 2025
Pertama Kali dalam Sejarah, MUI Riau Terima Bantuan Sapi Kurban Langsung dari Gubernur
08 Juni 2025
Salurkan Sapi Kurban Presiden RI, Gubri Abdul Wahid: Ini Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya
  • 2 Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
  • 3 Supir dan Perusahaan Angkutan di Riau Disambangi Ditlantas, Diberi Pemahaman Aturan Muatan
  • 4 Cinta Almamater: Gubernur Riau Kurbankan Sapi di UIN Suska Riau
  • 5 Pertama Kali dalam Sejarah, MUI Riau Terima Bantuan Sapi Kurban Langsung dari Gubernur
  • 6 Salurkan Sapi Kurban Presiden RI, Gubri Abdul Wahid: Ini Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
  • 7 Indeks Kerukunan Umat Beragama Peringkat Dua Nasional, Ketua IKKBR sebut Abdul Wahid Gubernur Semua Umat dan Suku
  • 8 Mengenal Desa Mayang Sari Jaya, Pulau Burung: Dari Transmigrasi Menuju Desa Mandiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media