• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Nursal Tanjung: Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan SPSI Riau

Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2017 15:28:48 WIB Dibaca : 1257 Kali
Cetak


bualbual.com, Setelah dua bulan membuat amar gugatan ke Mahkamah, Agung, DPD KSPSI Riau diawali adanya keresahan di kalangan para pekerja, sangat lega dengan dikabulkannya gugatan mereka. Gugatan ini menurut Nursal Tanjung sebagai Ketua KSPI Riau, para pekeeja ini twrsebar sebagai berikut pekerja di HTI maupun perkebunan sawit. Mereka sangat resah dengan munculnya Permen LKH Nomor P 17 Tahun 2017 dinilai sangat merugikan para pekerja. 19/10/17 “Kami lihat hak-hak pekerja terabaikan dengan adanya Permen itu. Makanya kami laksanakan yudisial review. Dan Alhamdulillah dikabulkan Mahkamah Agung,” ungkap Nursal. Dasar pemikiran KSPI adalah nb pada peran, fungsi dan hak masing-masing dalam kapasitasnya. Permen LHK No. P17 Tahun 2017 banyak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Dengan munculnya Permen LHK 17 Tahun 2017 makan ada ratusan ribu pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya. Dan ini adalah dampak negatif yang akan mengganggu pada stabilitas baik daerah maupun nasional nantinya,” ungkap Nursal. Kekhawatiran lain adalah akan munculnya pengangguran yang sangat banyak, yang akan berdampak pada tingkat kriminalitas dan pengurangan pendapatan daerah dari sektor industri. Pada saat memutuskan MA langsung bersifat inkrah dan putusan itu tanggal 2 Oktober 2017, jadi masih dilakukan komunikasi untuk cepat mendapatkan salinan keputusan. Artinya, semua gugatan yang diajukan ke MA semua dikabulkan. Gugatan itu yakni itu meliputi isi PP 17 Tahun 2017 tentang konsesi gambut yang ahrus dikembalikan menjadi fungsi hutan. Dengan Permen itu sebagian besar lahan perkebunan di Riau akan berhenti beroperasi dan imbasnya pada pemutusan hubungan kerja dengan ratusan ribu buruh yang selama ini menggantungkan hidup mereka subsektor perkebunan HTI dan sawit. Konsep dasar dari gugatan Juditial Review KSPI Riau ini adalah memperjuangkan hak hidup dan bekerja ribuan buruh di Riau yang terancam PHK jika Permen LHK PP 17 itu dilaksanakan, ialah Nursal Tanjung dihadapan puluhan awak media di akan kantornya Jalan Paus Pekanbaru, Selasa 17 Oktober 2017. (Abidah/bkc)




Berita Lainnya

Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau

Akibat Keterlambatan Pengajuan Usulan, APBD - P Inhil Tahun 2018 di Pastikan Tidak Dapat Dilaksanakan

H Bustami HY, “ASN Pemkab Bengkalis Tidak Boleh Lakukan Perjalanan Dinas” Kecuali Urusan Sangat Penting.

Inflamasi Riau Jengkol dan Ikan Nila

Diduga Dibunuh, Ibu dan Anak di Sigi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Imbau LAM Riau: Masyarakat Jangan 'Grusa-Grusu' Nilai Hasil Quick Qount

Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Pangkalan Lesung Pelalawan

Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA

Aparat Negara Malaysia, Amankan 8 Pemancing WNI dari Karimun-Batam Kepri

Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2018 , Polres Inhil Akan Terjunkan 763 Personel

Pihak PLN Rayon Tembilahan, Memgimbau Masyarakat.

Di Nilai Program DMIJ Sukses, Wardan Di Sebut Bupati Pembangun Desa

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media