PILIHAN
Nursal Tanjung: Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan SPSI Riau

bualbual.com, Setelah dua bulan membuat amar gugatan ke Mahkamah, Agung, DPD KSPSI Riau diawali adanya keresahan di kalangan para pekerja, sangat lega dengan dikabulkannya gugatan mereka.
Gugatan ini menurut Nursal Tanjung sebagai Ketua KSPI Riau, para pekeeja ini twrsebar sebagai berikut pekerja di HTI maupun perkebunan sawit. Mereka sangat resah dengan munculnya Permen LKH Nomor P 17 Tahun 2017 dinilai sangat merugikan para pekerja. 19/10/17
“Kami lihat hak-hak pekerja terabaikan dengan adanya Permen itu. Makanya kami laksanakan yudisial review. Dan Alhamdulillah dikabulkan Mahkamah Agung,” ungkap Nursal.
Dasar pemikiran KSPI adalah nb pada peran, fungsi dan hak masing-masing dalam kapasitasnya. Permen LHK No. P17 Tahun 2017 banyak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Dengan munculnya Permen LHK 17 Tahun 2017 makan ada ratusan ribu pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya. Dan ini adalah dampak negatif yang akan mengganggu pada stabilitas baik daerah maupun nasional nantinya,” ungkap Nursal.
Kekhawatiran lain adalah akan munculnya pengangguran yang sangat banyak, yang akan berdampak pada tingkat kriminalitas dan pengurangan pendapatan daerah dari sektor industri.
Pada saat memutuskan MA langsung bersifat inkrah dan putusan itu tanggal 2 Oktober 2017, jadi masih dilakukan komunikasi untuk cepat mendapatkan salinan keputusan.
Artinya, semua gugatan yang diajukan ke MA semua dikabulkan. Gugatan itu yakni itu meliputi isi PP 17 Tahun 2017 tentang konsesi gambut yang ahrus dikembalikan menjadi fungsi hutan. Dengan Permen itu sebagian besar lahan perkebunan di Riau akan berhenti beroperasi dan imbasnya pada pemutusan hubungan kerja dengan ratusan ribu buruh yang selama ini menggantungkan hidup mereka subsektor perkebunan HTI dan sawit.
Konsep dasar dari gugatan Juditial Review KSPI Riau ini adalah memperjuangkan hak hidup dan bekerja ribuan buruh di Riau yang terancam PHK jika Permen LHK PP 17 itu dilaksanakan, ialah Nursal Tanjung dihadapan puluhan awak media di akan kantornya Jalan Paus Pekanbaru, Selasa 17 Oktober 2017. (Abidah/bkc)
Berita Lainnya
Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau
Akibat Keterlambatan Pengajuan Usulan, APBD - P Inhil Tahun 2018 di Pastikan Tidak Dapat Dilaksanakan
H Bustami HY, “ASN Pemkab Bengkalis Tidak Boleh Lakukan Perjalanan Dinas” Kecuali Urusan Sangat Penting.
Inflamasi Riau Jengkol dan Ikan Nila
Diduga Dibunuh, Ibu dan Anak di Sigi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Imbau LAM Riau: Masyarakat Jangan 'Grusa-Grusu' Nilai Hasil Quick Qount
Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Pangkalan Lesung Pelalawan
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA
Aparat Negara Malaysia, Amankan 8 Pemancing WNI dari Karimun-Batam Kepri
Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2018 , Polres Inhil Akan Terjunkan 763 Personel
Pihak PLN Rayon Tembilahan, Memgimbau Masyarakat.
Di Nilai Program DMIJ Sukses, Wardan Di Sebut Bupati Pembangun Desa