• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Kewenangan Penyidik, Ketua Umum PSSI Tak Ditahan

Redaksi

Rabu, 20 Februari 2019 17:57:18 WIB Dibaca : 1139 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keputusan untuk tidak menahan Plt Ketua Umum PSSI , Joko Driyono meski kini sudah berstatus tersangka, adalah kewenangan penyidik. "Itu kewenangan penyidik. Penyidik yang paling menentukan itu (ditahan atau tidak ditahan) dengan mekanisme gelar perkara," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Selasa (19/2/2019). Seperti diketahui, Joko Driyono telah diperiksa penyidik Satgas Anti Mafia Bola sekira 20 jam. Joko diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian melepas Joko. Dedi menyebut tiga pelaku perusakan barang bukti yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan. Tiga pelaku itu diketahui merupakan orang suruhan Joko untuk mengambil barang bukti dari ruang Komisi Disiplin PSSI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang sebelumnya telah diberi garis polisi. Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut pun memastikan bahwa seluruh barang bukti terkait Joko Driyono, sudah disita penyidik. "Semua barang bukti sudah disita satgas," tuturnya. Selain Joko Driyono, petinggi PSSI lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Asprov Jawa Tengah, Johar Lin Eng serta anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, juga ada mantan anggota Komite Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan anak Priyanto, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, serta Direktur Penugasan WasitMansur Lestaluhu. Masih ada juga perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (supir Joko Driyono), Musmuliadi (office boydi PT Persija), serta Abdul Gofur (office boy di PSSI).   Sumber: Suara.com




Berita Lainnya

Rekrutmen PPPK Pakai SPTJM Cara Pemerintah Singkirkan Honorer K2

Dengan Barang Bukti Rp200 Juta Polisi Tangkap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD

Melihat Wajah klenteng Hok Lay Kiong yang berusia 350 tahun

Prabowo Akan Liburkan Sekolah dan Kampus Selama Bulan Ramadan

Sekda Inhil Ikuti Prosesi Pelantikan Pengurus Rukun HNSI Se - Kecamatan Gaung

Kadisdik Riau: Gaji Guru di Bawah Rp2 Juta 'Tak Wajar'

Novanto Kembalikan Uang Rp. 5 M KPK Analisis Asal Muasalnya

Tuntut Kenaikan Harga Kelapa, Ratusan Massa Demo Ke Kantor Bupati Inhil

Miliki Sabu-Sabu Warga Inhil Diciduk

Gubri Syamsuar Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1441 H

Keberadaan Minimarket Mirip Indomaret di Kota Kuansing

Secara Resmi Gubernur Andi Rachmsn Buka Festival Hari Kelapa International di kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media