PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
PT Bahana Krida Nusantara Terancam Blacklist "Jembatan Kaki Seribu Rp23 M tak Selesai"
BUALBUAL.com - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, 2019 ini menganggarkan di APBD senilai Rp23 miliar pembangun jembatan kaki seribu di Jalan Lintas Maredan-Kotogasib, Kabupaten Siak. Dan saat ini tengah dikerjakan pihak ketiga yakni PT Bahana Krida Nusantara, hingga kini belum selesai pekerjaannya, dan diperkirakan tidak tuntas hingga akhir masa kontrak.
Senin (9/12/19), Keterangan Kabid Pembangunan Dinas PUPR Riau Yunan Nasir kepada riauterkini.com di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bahwa, saat ini pihak rekanan masih bekerja akan tetapi diperkirakan tidak tuntas pekerjaannya dan akan dilakukan blacklist terhadap perusahaan.
Selain itu pantauan riauterkini.com dilapangan bahwa, masih banyak tiang pancang yang terbuat dari beton masih belum terpasang dan dibiarkan tergeletak. Hal ini ditanggapi Kabid Yunan bahwa, tiang pancang itu kelebihan dan tidak akan dilakukan pembayaran termasuk sisa potongan beton.
"Bongak tu, kita (Dinas PUPR, red) tidak akan membayar tiang pancang lebih itu. Kita akan bayarkan sesuai pekerjaan, klo tak selesai ya dibalcklist perusahaan tu," terang Yunan yang terlihat kesal dengan kinerja rekanan.
Untuk diketahui bahwa jalan lintas maredan-kotogasib tersebut merupakan akses jalan menuju tiga Kabupaten yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Siak. Dengan adanya pembangunan tersebut, arus lalulintas dialihkan ke jalan dan jembatan darurat disisi kiri (dari maredan ke Siak,red) lokasi pekerjaan tersebut.
Akibatnya akses lalulintas dilakukan sistem buka tutup.
Sumber: riauterkini.com
.jpg)

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan Remikan Keanggotaan BPD
Masih Terpantau 19 Hotspot di Sejumlah Daerah Riau
Polda Riau Kenalkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning "Deteksi Titik Api"
Selama Tak Dijumpai Walikota Pekanbaru, Guru Sertifikasi Ancam Terus Gelar Aksi Demo
Rapat Paripurna Istimewa Milad Ke - 54, Bupati Paparkan Capaian Pemkab Inhil Dan Resolusi Daerah
AMPIH: Somasi Bupati dan DPRD Inhil Karena Diianggap Melakukan Pembiaran Jalan Kota yang Rusak
MTQ ke-47 Tingkat Desa Igal Kecamatan Mandah Resmi Ditutup
Bupati Kuansing Cabut Laporan Penghinaan di Sosmed, Pelaku Minta Maaf
Anggota DPR RI Abdul Wahid Ajak Keluarga Liburan ke Pantai Solop
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Dandim 0314 Inhil Menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres