PILIHAN
Kapolri Tito: Siap-siap Out! Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, Jika Tak Bisa Tangani Karhutla
BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memberikan ultimatum keras bagi Kapolda, Kapolres dan Kapolsek yang tidak bisa menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tim khusus sudah dibentuk untuk menilai kinerja pejabat kepolisian di daerah, termasuk Riau.
"Tim khusus itu sudah dibentuk hari ini. Silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah," ujar Tito usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan menteri di Hotel Novotel, Senin (16/9/219) malam.
Tito menegaskan, tim akan bergerak melakukan penilaian kepada Polda, Polres dan Polsek. "Kalau di Polda penilaian kita ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal dan penangkapan tak ada, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, out," tegas Tito.
Penegasan itu, kata Tito, sudah disampaikan dalam konferensi pers dengan Kapolda dan jajaran se Indonesia. Penekanannya ada enam Polda yang paling utama, yakni Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Sementara untuk level tier dua adalah Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa dan Nusa Tenggara Timur. "Saya sudah sampaikan yang namanya mengintensifkan harus ada pulling (tarikan) dan pushing (tekanan)," kata Tito.
Bagi Polda dan jajaran yang berhasil menangani Karhutla akan diberi reward (penghargaan). "Kalau berhasil melakukan penangkapan, tertangkap tangan dan lain-lain, sesuai grade kita akan berikan reward, mau sekolah, promosi termasuk KPLB sehingga dengan reward dan punishment mereka akan terpacu," janji Tito.
Untuk penanganan kasus Karhutla oleh korporasi, Tito menyatakan, juga menurunkan tim dari Mabes Polri. Tim khusus ini akan fokus pada masalah korporasi, dan bukan perorangan.
"Kalau ada korporasi melakukan, kerjakan. Kemudian berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kementerian LHK," tutur Tito.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
HM. Wardan Kukuhkan 33 Paskibra Upacara Proklamasi Kab Inhil Tahun 2017
Wako Pekanbaru akan 'Coret' Sejumlah Kegiatan APBD 2019 'Tak Ingin Berutang'
Sukmawati Kecewa Hakim Tolak Praperadilan SP3 Habib Rizieq
Pemprov Riau Belum Dapat Arahan Pusat, Soal THR ASN
Pemilik Rugi Rp90 Juta, Depot Air Minum Terbakar
Masih Remaja Dua Pemuda di Pelalawan Terlibat Tindak Curanmor
166 Kecamatan Peroleh Bankeu Pemprov Riau
HM. Wardan: Tinjau Langsung Kondisi Jalan dan Jembatan Yang Rusak Di Desa Pulau Kecil Kec Reteh
Remaja Pembunuh Sadis Kuansing, Divonis Penjara Seumur Hidup
PT HK Targetkan Tol Pekanbaru-Dumai Digunakan Pada Mudik Lebaran
Ini Amalan Sebelum Tidur Walau Sesibuk Apapun Jangan Ditinggalkan