PILIHAN
Pemprov Riau Belum Dapat Arahan Pusat, Soal THR ASN
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini belum mendapat arahan dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
"Untuk THR ASN sampai saat ini kita belum ada perintah dari pusat," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/5/2019) di kantor Gubernur Riau.
Namun ketika ada perintah pusat soal kebijakan pembayaran THR ASN, Ahmad Hijazi mengaku Pemprov Riau siap membayarkannya.
"Kalau diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran THR kita tidak ada kata tidak siap, karena itu merupakan beban tetap, tentu harus kita carikan anggaran walaupun bagaimana," ujarnya.
Untuk diketahui, THR atau bisa disebut gaji 14 merupakan kebijakan Presiden pada tahun lalu. Apakah tahun ini kebijakan tersebut akan diberlakukan, Pemprov Riau menunggu arahan pusat. Untuk besaran THR sendiri setara dengan gaji pokok satu bulan.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Inilah 9 Nama Yang Lulus Hasil Seleksi Pansel Terbuka JPT "Kompetensi Bidang dan Manajerial" Kab Inhil
Pjs Bupati Inhil Hadiri Penutupan TMMD ke 101 Kodim 0314 Inhil
Forgupahsn Riau Dukung Penuh Pemerintah akan Tuntaskan Persoalan Guru Honorer
Edy Nasution Resmi Mundur, Digantikan Kolonel Czi I Nyoman Parwata Sebagai Plt Danrem 031 Wirabima
Menteri Luar Negeri Israel Tegaskan Tidak Akan Hentikan Operasi Militer di Suriah
Bupati Inhil Resmikan Program BSPS Di Desa Teluk Kiambang, Tempuling
CV PTT Pekanbaru Jadi Terlapor Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Pansus I DPRD Inhil Simpulkan Data Tak Lengkap dan Tak Sesuai dengan Kondisi Kekinian saat Selesai Bahas LKPJ 2017
Bersama Pihak Terkait, Anggota Koramil 01/Bengkalis Lakukan Sosialisasi Bakal Diretapkan New Normal
Wow... Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut, UKT yang Dipungut Mencapai Miliaran Rupiah
Ketua Masjid Al-Mujahadah Apresiasi Safari Jumat Polresta Pekanbaru
Ketua BPD Air Emas Ukui Pelalawan Nyaleg dan Berkampanye di Medsos 'Luput dari Radar Panwaslu'