PILIHAN
166 Kecamatan Peroleh Bankeu Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam pengembangan potensi daerah sampai ke tingkat terendah. Dimana, selain desa, kecamatan se-Riau juga akan mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) di akhir tahun 2019.
Langkah tersebut dilakukan tentunya sudah mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Begitu juga untuk peruntukannya diharapkan dapat tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Selasa (12/11/2019). Menurutnya, bankeu yang dialokasikan bertujuan untuk menunjang tugas-tagas camat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta beberapa tugas substansi lainnya.
“Begitu juga untuk upaya antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah rawan. Nanti akan kita bahas teknisnya, biar tidak menjadi kendala di kemudian hari,” paparnya.
Untuk porsi penganggarannya memang dialokasikan di APBD Perubahan dengan nilai Rp100 juta per kecamatan. Hanya saja, pihaknya tidak ingin gegabah dalam proses pencairan, dimana teknis penyalurannya akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait.(MCR)

Berita Lainnya
Polisi Lakukan Penyelidikan, Penonton Meninggal Tertabrak Motor Pembalap di Bengkalis
BEM Fekon UPP Rohul Raih Kemenangan 2-0 atas Tim Orange Fc
DPRD Inhil Akhirnya Sahkan Raperda "RPJMD" 2013-2018
BEM FDK UIN Suska Riau Mengadakan KBM Untuk Mempererat Kekeluargaan
Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati Terkait Kasus Puisi Ibu Indonesia
Berikut Video Kesah Pilu Nadia dan 3 Adiknya Tinggal di Rumah Tanpa WC dan Air Bersih
Rutan Kelas II Siak Hangus Hingga Rata Dengan Tanah, Diduga Akibat Kericuhan Narapidana
Petugas Semprotkan Water Canon, Demo Karhutla di Depan Mapolda Riau Ricuh
Ketua IPRY Komisariat Inhil Undang Pemkab Inhil Menghadiri Pelantikan Di Yogyakarta
Ramalan Tentang Juara Piala 2018 Meleset, Pria Ini Akhirnya Panen Hujatan Netizen
Penemuan Mayat di Sebuah Kolam Ikan di Kec.Sentajo Raya Kuansing
Pengacara Muda Inhil: Hati-Hati Ancaman Dua Tahun Penjara 'Terkait Pelanggaran Pemilu'