PILIHAN
Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati Terkait Kasus Puisi Ibu Indonesia
bualbual.com, Kepolisian resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang sebelumnya diduga terdapat unsur penodaan agama dalam puisinya.
Karopenmas Polri Brijen Muhammad Iqbal menjelaskan, adanya surat SP3 tersebut setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dalam rangka menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memberi kepastian hukum, bahwa hasil penyidikan tidak terdapat perbuatan melanggar hukum.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa perbuatan terlapor Sukmawati Soekarnoputri membacakan Puisi berjudul ‘IBU INDONESIA’ pada tanggal 29 Maret 2018 di JCC pada acara 29 th ANNE AVANTE, disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum / perbuatan pidana,” ujar Iqbal kepada wartawan, Minggu 17 Juni 2018.
Iqbal melanjutkan, karena tidak ditemukannya bukti isi puisi tersebut melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga kasus tersebut tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sehingga perkara tersebut, tidak dapat dinaikan/ditingkatkan ke tahap penyidikan,” beber Iqbal.
Kata Iqbal, di dalam melakukan penyelidikan, penyelidik telah mendengar keterangan 28 pelapor dan 1 saksi, serta penyidik juga telah memeriksa terlapor. “Penyelidik telah mendengar keterangan ahli 4 (empat) orang-orang, masing-masing: 1 ahli bahasa, 1 ahli sastra, 1 ahli agama , dan 1 ahli pidana,” tutur Iqbal.
Selain itu, sambung Iqbal, total ada 30 pelaporan terkait puisi Sukmawati itu. Sukmawati sendiri dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
“Dua LP telah dicabut, 28 LP dan keseluruhan LP tersebut (termasuk dari Polda-Polda) telah ditarik untuk digabungkan penyelidikannya di Bareskrim Polri dengan pertimbangan materi perkara sama,” jelas dia.
(sindonews/bualbual.com)
Berita Lainnya
Terancam Dipenjara Lional Messi Jelang El Clasico
Tiba Desa Pulau Cawan kepala Dinas Perikanan Inhil Akan Dampingi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong
Sandiaga Uno, Girang Dapat Sumbangan 600 Kaus Dari Anak Milenial
Senapang Milik Napi Narkoba Masuk Lapas Pekanbaru Yang Kabur, Jadi Bahan Selidikan Polisi
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke - 110
Malam Minggu Mengenaskan Xenia vs Sedan Hancur Parit Indah Pekanbaru
Saat Puasa Mimpi Basah Siang Hari, Apakah Batal? Ini Penjelasannya
Slank Bakal Main di Gedung Kesenian Jakarta, Untuk Pertama Kalinya
Pesan KPK: Jangan Pilih Pemimpin Daerah Bermental Korup!
Empat Nyawa Melayang di Jalan Raya, Hari Ketiga Operasi Patuh Muara Takus 2019
Meskipun Belum Tertangkap, Tim Rescue Gabungan Terus Buru Harimau di Inhil
Dampak Hujan, Jalan Menuju SMPN 5 Pinggir Berlumpur dan Gurunya Harus Berjalan Kaki Hingga 1 Kilometer