• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati Terkait Kasus Puisi Ibu Indonesia

Redaksi

Selasa, 19 Juni 2018 10:54:36 WIB Dibaca : 1661 Kali
Cetak


bualbual.com, Kepolisian resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang sebelumnya diduga terdapat unsur penodaan agama dalam puisinya. Karopenmas Polri Brijen Muhammad Iqbal menjelaskan, adanya surat SP3 tersebut setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dalam rangka menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memberi kepastian hukum, bahwa hasil penyidikan tidak terdapat perbuatan melanggar hukum. “Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa perbuatan terlapor Sukmawati Soekarnoputri membacakan Puisi berjudul ‘IBU INDONESIA’ pada tanggal 29 Maret 2018 di JCC pada acara 29 th ANNE AVANTE, disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum / perbuatan pidana,” ujar Iqbal kepada wartawan, Minggu 17 Juni 2018. Iqbal melanjutkan, karena tidak ditemukannya bukti isi puisi tersebut melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga kasus tersebut tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sehingga perkara tersebut, tidak dapat dinaikan/ditingkatkan ke tahap penyidikan,” beber Iqbal. Kata Iqbal, di dalam melakukan penyelidikan, penyelidik telah mendengar keterangan 28 pelapor dan 1 saksi, serta penyidik juga telah memeriksa terlapor. “Penyelidik telah mendengar keterangan ahli 4 (empat) orang-orang, masing-masing: 1 ahli bahasa, 1 ahli sastra, 1 ahli agama , dan 1 ahli pidana,” tutur Iqbal. Selain itu, sambung Iqbal, total ada 30 pelaporan terkait puisi Sukmawati itu. Sukmawati sendiri dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. “Dua LP telah dicabut, 28 LP dan keseluruhan LP tersebut (termasuk dari Polda-Polda) telah ditarik untuk digabungkan penyelidikannya di Bareskrim Polri dengan pertimbangan materi perkara sama,” jelas dia.   (sindonews/bualbual.com)




Berita Lainnya

Gerindra Anggap KPU Tak Serius Melarang Eks Koruptor Maju Pilkada

Bengkres Niat Ajak Bupati Inhil Untuk Turut Menyaksikan Penampilannya Di Jogjakarta

Peringati Hari Air Sedunia, Pemko dan Masyarakat Pekanbaru beserta BEM UR Lakukan Aksi Bersih Sungai

Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kementerian PUPR

Keluarga Besar Alumni MCOS Bali Mengadakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim & Dhuafa

Pelaku Tabrak Produser RTV Resmi Ditahan

Sudah 2 Tahun Jadi Mitra Tanoto Foundation, SMP Negeri 3 Bantan Maju di Berbagai Bidang

Kadiskes Prov Riau Apresiasi Kesiapsiagaan Bengkalis Antisipasi Corona

Tanpa Perlawanan, Penghuni Rumah Liar Bongkar Sendiri Bangunan di Panam

Dinilai Persulit masyarakat mengunakan ambulan Desa, DPW LSM PEKAN Provinsi Riau Minta kepada Pemkab berikan Sangsi tegas terkait Ambulance desa pinggir.

Maafkan Papa ya Ma, Surat Wasiat Suami Sebelum Gantung Diri!

Terkini +INDEKS

Lulus Sudah Lama Tapi Ijazah Belum Diambil, Ribuan Alumni SMA/SMK Riau Diminta Segera Datang

29 Juli 2026
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
29 Juli 2026
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
29 Juli 2026
Riau Jadi Pintu Masuk Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Haram Senilai Rp69,7 Miliar
29 Juli 2026
Jalan Kuala Cinaku Menuju Inhil Rusak Akibat Aktivitas Truk Batu Bara, DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
29 Juli 2026
Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
29 Juli 2026
Awalnya Hanya Asap, Berakhir Petaka! Kronologi Kebakaran Hebat di Jalan Veteran Tembilahan
29 Juli 2026
Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar
29 Juli 2026
Penggeledahan Besar di PUPR Rohil! Penyidik Buru Bukti Dugaan Korupsi Jembatan
29 Juli 2026
Polres Tetapkan 1 Tersangka
28 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
  • 3 PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
  • 4 Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
  • 5 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 6 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 7 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 8 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media