• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jaksa Periksa Admin Kredit dan Notaris, Dugaan Korupsi Kredit di Bank RiauKepri

Redaksi

Rabu, 03 Juli 2019 06:54:30 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyelidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mengungkap dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank RiauKepri (BRK) cabang Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, ke PT Dona Warisman Bersaudara pada tahun 2017. Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk diklarifikasi. Pemanggilan dilakukan kepada Admin Kredit dan notaris pemberian kredit di bank milik pemerintah daerah itu, Selasa (2/7/2019). Mereka adalah Muhammad Abdillah dan Reni Mayoni SH Mkn. Abdillah dan Reni tiba di kantor sementara Kejati Riau di Jalan Arifin Achmad, sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menuju ruang penyelidik Pidsus. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB untuk makan siang dan Salat Zuhur. Reni yang coba dikonfirmasi terkait pemanggilannya enggan berkomentar banyak. "Hanya klarifikasi. Nanti aja, nanti aja," ucapnya sambil berlalu dari hadapan wartawan yang telah menunggunya. Hal serupa juga dilakukan Abdillah. Ketika keluar dari ruang penyidik, pria ini juga irit bicara. "Diklarifikasi, tidak ada serahkan dokumen," ucapnya. Usai berisirahat, Reni dan Abdillah kembali melanjutnya pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan pemanggilan dua orang terkait dugaan korupsi pemberian kredit di BRK cabang Pangkalan Kerinci. Muspidauan menyebutkan, keduanya dipanggil dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). "Ada dua orang yang diklarifikasi, Admin dan Notaris. Masih klarifikasi saja," tegas Muspidauan. Sebelumnya, Bagian Pidsus Kejati Riau juga memanggil lima orang unsur pimpinan di BRK cabang Pangkalan Kerinci. Mereka adalah Faizal Syamri selaku pimpinan cabang BRK, Ahmadi Syamsul selaku pimpinan seksi opersional dan pelayanan nasabah, Sasnobon selaku pimpinan seksi pemasaran, serta Yuriko Pratama dan Yanumar selaku analis kredit. Dalam pengumpulan bahan dan keterangan, jaksa penyelidiki akan melihat apakah ada unsur pidana dalam perkara itu. Bila ditemukan, penyelidik akan meningkatkan perkara. Untuk diketahui, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2017. Yang mana, dalam pemberian kredit ke PT Dona Warisman Bersaudara itu, BRK cabang Pangkalan Kerinci, mengucurkan dana sekitar Rp1,2 miliar.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Universitas Mana Di Indonesia Yang JK Kritik Bersifat Kesukuan

Mulai Tahun 2020 SMA Dan SMK Negeri Di Riau Akan Digratiskan

Kadiv Pas Riau Berharap Jangan Ada Satupun Petugas Lapas Main Narkoba

Ronaldo Tak Rayakan Golnya di Laga Madrid vs Sporting CP , Inilah Alasannya....

Bupati Wardan Meresmikan Gedung PAUD Desa Pakan Kamis Kec Tembilahan Hulu

Info Terbaru! Ralat Ke-2 Pengumuman CPNS BKN Tahun 2019 Berikut Isinya

Guna Melaksanakan Pelatihan Jurnalistik PWI Inhil Gelar Rapat Perdana

Pemkab Bengkalis Apresiasi Masyarakat Tionghoa Peduli Covid-19

MPC Pemuda Pancasila Kuansing Baru, Dikukuhkan

Prof Mudzakir, Nyanyian Merdu M. Nazaruddin Banyak Gak Benar Ini Buktinya

Membedah Lembaga Survei yang Menangkan Prabowo-Sandi 02

Tentara Israel Serbu Stasiun TV di Tepi Barat danTahan Empat Jurnalis

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media