• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta

Redaksi

Selasa, 30 April 2019 16:11:33 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, inisial SB resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu (24/4/2019). SB resmi ditahan setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa‎) bersumber dari APBDes Kasang Padang tahun anggaran 2015 sekitar Rp 583 juta. Penetapan tersangka Kades Kasang Padang SB yang dikeluarkan penyidik Kejari Rohul dengan nomor: B-424/n.4.26.7/fd.1/03/2018, tanggal 7 Maret 2018 lalu. Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak, melalui Kasi Pidsus Herlambang Saputro, mengungkapkan tersangka SB sudah mengembalikan dan sebesar Rp 145 juta dari kerugian negara sebesar Rp583 juta. "Saat ini uang sejumlah Rp 145 juta tersebut dijadikan barang bukti (BB) beserta dokumen-dokumen seperti rekening koran, SPJ, dan APBdes," katanya, Selasa (30/4/2019), di Kantornya. Saat ditanya untuk apa uang Dana desa tersebut dipergunakan oleh tersangka Herlambang, mengaku susuai keterangan tersangka, uang tersebut dipergunakanya untuk keperluan pribadi. Ia menjelaskan, SB di Jerat pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999, junto UU 20 tahun 2001, tentang perubahan aras UU 31 tahun 1999, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, denda maksimal Rp 1 Miliar dan minimal Rp 200 juta. Diakuinya saat ini SB sudah dititipkan di Lapas Kelas II B pasirpangaraian, selama 20 hari ke depan, menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru. "Saat tahap dua kita sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, dan saat itu untuk kesehatannya dalam keadaan baik. Kita akan limpahkan secepatnya," pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul, Margono mengungkapkan, terkait telah ditahannya kades Kasang Padang oleh Kejaksaan Rohul, roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menambahakan, sejak kades Kasang Padang ‎ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Rohul melalui Tapem sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Kasang Padang, yakni Sekretaris Desa Kasang Padang, Ruges. "Jadi sudah lama ditunjuk Plt nya sejak Kades Kasang Padang ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," imbuhnya. Lebih lanjut dijelaskanya, saat ini kades Kasang Padang SB sedang dinonaktifkan sejak ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, menunggu proses ingkrah perkaranya. "Kita masih menunggu proses ingkrah, kalau sudah ingkrah tentunya akan ada proses selanjutnya terkait statusnya, saat ini statusnya masih dinonaktifkan," pungkasnya.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

61 Ekor Sapi Kurban Asal Dumai Riau di Tolak Batam

Warga Laporkan PT Sindora Seraya ke Gubernur Riau, Diduga Serobot Lahan K2i

Minta Izin Asesmen Pejabat Eselon II, Pemprov Riau Kirim Surat ke KASN

RSUD Puri Husada Tembilahan Tiadakan Jam Besuk Pasien

Gubri Syamsuar Minta KLHK Segera Tindak Lanjut Perusahaan Terbukti Bakar Lahan

Massa AMMAN Desak Polda Tahan Tersangka Kasus Pipa PDAM Inhil "Kapolri Kunjungi Riau"

Tertangkap Basah, Terduga Maling di Siak Hulu Dihakimi Massa Hingga Dilarikan ke RS

Muhammad Wahyudin: Sarankan Dinas dan Pertamina Inhil Bersinergi Terkait Permasalahan Kelangkaan Gas Lpg 3 Kilogram

Zulaikha, Dengan MNU Bisa Membentuk Karakter Generasi Yang Islami

Saling Klaim Kemenangan Masing-masing Paslon, Kesbangpol Itu Biasa

Erwanto Aman, SH, Menolak Keras akan adanya Aksi Bakar 2000 Lilin Ahok di Mandau

Tak Hanya Samurai, Polisi Temukan Bom Molotov di Lokasi Tawuran Remaja di Pekanbaru 'Dua Tersangka Diamankan'

Terkini +INDEKS

BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter

14 September 2026
Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 2 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 3 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 4 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 5 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
  • 6 Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 7 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 8 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media