• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta

Redaksi

Selasa, 30 April 2019 16:11:33 WIB Dibaca : 1286 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, inisial SB resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu (24/4/2019). SB resmi ditahan setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa‎) bersumber dari APBDes Kasang Padang tahun anggaran 2015 sekitar Rp 583 juta. Penetapan tersangka Kades Kasang Padang SB yang dikeluarkan penyidik Kejari Rohul dengan nomor: B-424/n.4.26.7/fd.1/03/2018, tanggal 7 Maret 2018 lalu. Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak, melalui Kasi Pidsus Herlambang Saputro, mengungkapkan tersangka SB sudah mengembalikan dan sebesar Rp 145 juta dari kerugian negara sebesar Rp583 juta. "Saat ini uang sejumlah Rp 145 juta tersebut dijadikan barang bukti (BB) beserta dokumen-dokumen seperti rekening koran, SPJ, dan APBdes," katanya, Selasa (30/4/2019), di Kantornya. Saat ditanya untuk apa uang Dana desa tersebut dipergunakan oleh tersangka Herlambang, mengaku susuai keterangan tersangka, uang tersebut dipergunakanya untuk keperluan pribadi. Ia menjelaskan, SB di Jerat pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999, junto UU 20 tahun 2001, tentang perubahan aras UU 31 tahun 1999, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, denda maksimal Rp 1 Miliar dan minimal Rp 200 juta. Diakuinya saat ini SB sudah dititipkan di Lapas Kelas II B pasirpangaraian, selama 20 hari ke depan, menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru. "Saat tahap dua kita sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, dan saat itu untuk kesehatannya dalam keadaan baik. Kita akan limpahkan secepatnya," pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul, Margono mengungkapkan, terkait telah ditahannya kades Kasang Padang oleh Kejaksaan Rohul, roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menambahakan, sejak kades Kasang Padang ‎ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Rohul melalui Tapem sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Kasang Padang, yakni Sekretaris Desa Kasang Padang, Ruges. "Jadi sudah lama ditunjuk Plt nya sejak Kades Kasang Padang ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," imbuhnya. Lebih lanjut dijelaskanya, saat ini kades Kasang Padang SB sedang dinonaktifkan sejak ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, menunggu proses ingkrah perkaranya. "Kita masih menunggu proses ingkrah, kalau sudah ingkrah tentunya akan ada proses selanjutnya terkait statusnya, saat ini statusnya masih dinonaktifkan," pungkasnya.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Putusan MA: Eks Koruptor Boleh "Nyaleg"

Tiga Kapal Perang KRI Usir Penangkap Ikan Asing di Perairan Natuna

Silakan Coba! 4 Cara Bikin Pasangan Klimaks Bersamaan

Posisi Wabup Siak Masih Kosong 'Kita Menunggu' Hendry Munief: Itu Wilayah Komitmen Syamsuar dengan Presiden PKS

Polisi Ringkus Empat Bandar Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

Many Pacquiao: Masih Berminat Tarung Ulang Lawan Mayweather

7 Hal yang Dikatakan Uang Kalo Seandainya Mereka Bisa Ngomong

Kodim 0314 Inhil Sambangi Keluarga Winanda, Korban yang Jatuh di Sungai Batang Gansal

Aparat Saudi Buru Pemasang Bendera Di Kediaman Habib Rizieq

Kodim 0314 Inhil, Tinjau Langsung Sasaran TMMD ke 106 di Kecamatan Reteh

Pria Bersebo Dihantam Pakai Besi di Parit 4 Tembilahan "Gara-gara Minta Uang Rokok"

Wako Pekanbaru Minta Anak Buahnya Segera Laporkan Kekayaan

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 2 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 3 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 4 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 5 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 6 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 7 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 8 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media