PILIHAN
Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta
BUALBUAL.com, Kepala Desa (Kades) Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, inisial SB resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu (24/4/2019).
SB resmi ditahan setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) bersumber dari APBDes Kasang Padang tahun anggaran 2015 sekitar Rp 583 juta.
Penetapan tersangka Kades Kasang Padang SB yang dikeluarkan penyidik Kejari Rohul dengan nomor: B-424/n.4.26.7/fd.1/03/2018, tanggal 7 Maret 2018 lalu.
Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak, melalui Kasi Pidsus Herlambang Saputro, mengungkapkan tersangka SB sudah mengembalikan dan sebesar Rp 145 juta dari kerugian negara sebesar Rp583 juta.
"Saat ini uang sejumlah Rp 145 juta tersebut dijadikan barang bukti (BB) beserta dokumen-dokumen seperti rekening koran, SPJ, dan APBdes," katanya, Selasa (30/4/2019), di Kantornya.
Saat ditanya untuk apa uang Dana desa tersebut dipergunakan oleh tersangka Herlambang, mengaku susuai keterangan tersangka, uang tersebut dipergunakanya untuk keperluan pribadi.
Ia menjelaskan, SB di Jerat pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999, junto UU 20 tahun 2001, tentang perubahan aras UU 31 tahun 1999, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, denda maksimal Rp 1 Miliar dan minimal Rp 200 juta.
Diakuinya saat ini SB sudah dititipkan di Lapas Kelas II B pasirpangaraian, selama 20 hari ke depan, menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru.
"Saat tahap dua kita sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, dan saat itu untuk kesehatannya dalam keadaan baik. Kita akan limpahkan secepatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul, Margono mengungkapkan, terkait telah ditahannya kades Kasang Padang oleh Kejaksaan Rohul, roda pemerintahan tetap berjalan.
Ia menambahakan, sejak kades Kasang Padang ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Rohul melalui Tapem sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Kasang Padang, yakni Sekretaris Desa Kasang Padang, Ruges.
"Jadi sudah lama ditunjuk Plt nya sejak Kades Kasang Padang ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, saat ini kades Kasang Padang SB sedang dinonaktifkan sejak ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohul, menunggu proses ingkrah perkaranya.
"Kita masih menunggu proses ingkrah, kalau sudah ingkrah tentunya akan ada proses selanjutnya terkait statusnya, saat ini statusnya masih dinonaktifkan," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Pecinta Bola wajib Tau!!! Inilah Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Europa 2017-2018
SEA Games 2019: Ricuh di Akhir Laga, Timnas Indonesia U-22 Gilas Singapura
Warga di Tembilahan Keluhkan Pungutan Parkir
Buat Kamu Anak Band 5 Apps yang Penting dan Wajib Kamu Ketahui
Baru Satu Kali Diperiksa, Polisi Langsung Tetapkan Bahar Bin Smith Tersangka Diskriminasi
Piala Golden Globe Marilyn Monroe Laku Rp3,6 M
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke-39 Kecamatan Tempuling
Pembangunan Pasar Cik Puan, DPRD Pekanbaru Minta Udit Investigasi
Polda Riau Kembali Gulung Sindikat Narkoba, 5 Pelaku Diringkus Bersama 36 Kg Shabu
Satu Masih Hilang, Korban Ketiga yang Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan
Bupati Pelelawan Kecewa, Pelayanan RSUD Kian Buruk
Sudah Tua Jembatan di Lahang Kec Gaung Inhil Ambruk