PILIHAN
Wako Pekanbaru Minta Anak Buahnya Segera Laporkan Kekayaan
BUALBUAL.com, Walikota Pekanbaru, Firdaus, kembali mengingatkan agar ASN di Pemko Pekanbaru segera Laporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling.
“Saya minta bagi ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya, segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret sebagaimana yang telah diminta pemerintah pusat,” kata Firdaus, Rabu (27/3/2019).
Firdaus menyebutkan, kewajiban wajib lapor harta kekayaan yang dilakukan setiap tahun ini merupakan upaya pemerintah pusat, dalam hal ini KPK, agar ASN berhati-hati berurusan dengan anggaran.
“Pelaporan harta kekayaan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 141 tahun 2018, yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya,” cakap Firdaus.
“Sekali lagi saya ingatkan, lapor harta kekayaan Bapak/Ibu semua dalam batas waktu terakhir 31 Maret 2019,” imbuhnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Cari Informasi Publik tentang Caleg 'Jangan Ragu'
PSPS Siap Hadapi Persibat Batang 'Besok'
Bupati Kampar Laporkan Kondisi Terkini Penangangan Covid-19 ke Gubernur Riau
Bertabrakan dengan Toyota Rush vs Honda CRV Terbalik di Jalintim Pelalawan
Hippmih-Pekanbaru Gelar Kegiatan (MTQ) Ke I Se-Provinsi Riau
Kontraktor HKi PekDum Seksi 5 Mulai Lakukan Perbaikan Jalan Sebanga Dan Jalan Lama Duri 13, Yang Rusak Selama Aktifitas Pembangunan Jalan Tol.
Program Desa Inovasi dan Pedoman Umum, Berdasarkan Permendes No 48 Tahun 2018
Bupati HM. Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda
Konflik Lahan Perbatasan Riau-Sumut Memanas, Dua Petani Luka di Pelipis
Untuk Diakui Sebagai yang Terbaik, Messi Tidak Harus Pindah Klub
Apel Kesiapan Penanganan Karhutla, Dandim 0314 Inhil: TNI Selalu Siap
Penangkapan Andi Arief Tak Terkait Pemilu, Tegas Polisi