PILIHAN
Wako Pekanbaru Minta Anak Buahnya Segera Laporkan Kekayaan
BUALBUAL.com, Walikota Pekanbaru, Firdaus, kembali mengingatkan agar ASN di Pemko Pekanbaru segera Laporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling.
“Saya minta bagi ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya, segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret sebagaimana yang telah diminta pemerintah pusat,” kata Firdaus, Rabu (27/3/2019).
Firdaus menyebutkan, kewajiban wajib lapor harta kekayaan yang dilakukan setiap tahun ini merupakan upaya pemerintah pusat, dalam hal ini KPK, agar ASN berhati-hati berurusan dengan anggaran.
“Pelaporan harta kekayaan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 141 tahun 2018, yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya,” cakap Firdaus.
“Sekali lagi saya ingatkan, lapor harta kekayaan Bapak/Ibu semua dalam batas waktu terakhir 31 Maret 2019,” imbuhnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Melalui Bupati HM. Wardan Resmi Luncurkan pemakaian media center 'eBilik'
Tahun 2018, Menjadi Kelabu Bagi Honorer K2
Mengenal Lebih Dekat, Komplek Situs Datuk Laksmana - Wisata Bengkalis
Chevron Kecewa Terhadap Pemerintah Indonesia
Gubri : Alhamdulillah Apa yang Diinginkan KPK Sudah 75 Persen Kita Laksanakan
Dihantam Angin Topan, Rumah Pelabuhan di Meranti Campak Kelaut
BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Dasar
Syamsuar Unggul di 7 Kecamatan pada Pleno KPU Dumai
Terima Kasih Kami Bapak H. Wardan, Telah Membangun Masjid Nurul Iman
Wakil Bupati Inhil Ikuti Pengajian Dan Silaturrahmi Ulama Nusantara
Desa Keritang Hulu Bangun Jembatan Senilai 1 Miliar Lebih, Dana Diperoleh dari Swadaya Masyarakat