• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 18:05:34 WIB Dibaca : 1184 Kali
Cetak


Dalam era Otonomi Daerah (OTDA) ini, pemerintah daerah (pemda) sebenarnya telah diberi hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerahnya karena pemda dianggap lebih tahu permasalahan dan kebijakan yang tepat di daerahnya dibandingkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya atau desentralisasi kepada daerah merupakan kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga akan memberikan peluang yang besar bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saingnya dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemberian Otonomi kepada Daerah cenderung kurang efektif ditindaklanjuti karena mereka merasa bebas dalam mengalokasikan belanja APBD-nya, sesuai prinsip desentralisasi fiskal. Ini merupakan konsekuensi logis dari otonomi daerah dan desentralisasi fiskal jika pejabat di daerah hanya melihat tujuan jangka pendek saja. Salah satu instrumen kebijakan desentralisasi fiskal untuk memperbaiki kesenjangan perekonomian antardaerah sebenarnya sudah diimplementasikan melalui kebijakan transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Akan tetapi formula alokasi DAU saat ini masih banyak terdistorsi, sehingga perannya sebagai equalization grant tidak optimal. Selain itu dalam alokasi belanjanya, fakta-fakta menunjukkan bahwa porsi belanja Pegawai Negeri Sipil daerah dalam APBD relatif cukup besar, dan Reformasi Mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Mendorong Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan masih belum berjalan dengan baik. Instrumen kebijakan desentralisasi fiskal yang secara langsung dapat mempengaruhi kualitas belanja Pemerintah Daerah adalah dana alokasi khusus (DAK). Dana Alokasi Khusus ialah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional (Pasal 1, UU 33/2004). Kegiatan khusus dalam undang-undang tersebut berupa difokuskan pengadaan atau perbaikan infrastruktur fisik guna pelayanan publik. Dari berbagai kajian, diantara berbagai jenis dana transfer yang ada sekarang ini, DAK yang memberikan pengaruh paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi (Juanda et al, 2016; 2017). Oleh karena itu, jika suatu daerah menjadi prioritas seperti daerah tertinggal, daerah perbatasan atau daerah transmigrasi diberikan DAK yang relatif besar maka akan dapat mengurangi ketimpangan antar daerah. Jika kebijakan Dana Alokasi Khusus (misalnya pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi sesuai prioritas nasional) ini efektif dan efisien, maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah. Namun dalam pelaksanaannya kurang efektif karena mekanisme alokasi DAK ini menggunakan perencanaan yang bersifat top-down dan formula yang rumit (Bappenas, 2009; 2010). Bahkan tiap tahun menimbulkan masalah seperti penyerapannya masih lambat dan rendah yang disebabkan oleh ketidakcocokan penetapan daerah penerima dan besaran alokasi serta bidang DAK yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dan ketidakjelasan atau seringnya perubahan petunjuk tenis kegiatan yang dapat didanai DAK. Oleh karena itu, jika penetapan DAK ini berdasarkan proposal daerah sesuai prioritas daerahnya kemudian ditetapkan pemerintah pusat sesuai prioritas nasional, maka diharapkan penyerapannya tinggi sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Mekanisme DAK berbasis proposal ini merupakan kombinasi prinsip top-down dan bottom-up dalam penentuan alokasi DAK dan merupakan desain yang ideal, jika tahapan-tahapannya didukung teknologi informasi e-planning DAK. Penyusunan proposal DAK dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Petunjuk teknis dari K/L ini untuk memberikan arah penggunaan DAK yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan bidang daerah prioritasnya. Sedangkan penyusunan proposal oleh Pemda adalah untuk menyesuaikan prioritas pembangunan bidang tersebut dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga harus berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk target jangka menengah, termasuk juga Rencana Kerja Pemerintah untuk target satu tahunan. Sedangkan pemda perlu berpedoman pada RPJMD untuk menyiapkan usulan/proposal DAK tersebut. Sekiranya pedoman/petunjuk teknis DAK tidak sesuai/selaras dengan RPJMD, berarti proposal yang diusulkan sepenuhnya sebagai bagian dari upaya daerah untuk mendukung prioritas pembangunan nasional berbasis RPJMN, atau bahkan pemda bebas memutuskan untuk tidak mengusulkan DAK dalam bidang tersebut jika memang tidak relevan dengan RPJMD. Desain mekanisme alokasi DAK ini relatif sederhana, tidak menggunakan formula yang rumit. Penyerapan DAK akan efektif dan efisien karena bidang / sub-bidang dan kegiatannya sesuai dengan yang diusulkan daerah. Oleh karena itu, jika alokasi DAK berbasis proposal ini diterapkan sesuai prosedur operasi bakunya maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antardaerah. Reformasi Mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Untuk Mendorong Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan di Indonesia Mei 2017 (KOMPAK adalah Kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia Dikelola oleh Abt Associates)   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Desa Keritang Hulu Bangun Jembatan Senilai 1 Miliar Lebih, Dana Diperoleh dari Swadaya Masyarakat

Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

Warga Diminta Waspada Lima Penyakit Dampak Kabut Asap "Karhutla"

Buka Bersama Ikappamma-Pekanbaru Bertema "Saya Indonesia, Saya Pancasila"

Badan Penuh Benjol-Benjol Bethu Langsung Di Bantu Dinas Kesehatan

Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto

Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku di Ciduk Polresta Pekanbaru

Kapolres Ketapang dicopot Gara-gara plakat RI-China

Menhub Bersama Menkes dan Menpar Pimpin Rakor Bahas Upaya Pencegahan Virus Korona di Indonesia

Gubri Syamsuar Optimis Ekonomi Syariah Berkembang Pesat di Riau

Polres Inhil Amankan Seorang Ibu Muda Terlibat Kasus transaksi Narkoba

Terkini +INDEKS

Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026
Rp760 Miliar Masih Tertahan! DPRD Riau Desak Kemenkeu Segera Cairkan Dana Daerah
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media