• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 18:05:34 WIB Dibaca : 1167 Kali
Cetak


Dalam era Otonomi Daerah (OTDA) ini, pemerintah daerah (pemda) sebenarnya telah diberi hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerahnya karena pemda dianggap lebih tahu permasalahan dan kebijakan yang tepat di daerahnya dibandingkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya atau desentralisasi kepada daerah merupakan kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga akan memberikan peluang yang besar bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saingnya dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemberian Otonomi kepada Daerah cenderung kurang efektif ditindaklanjuti karena mereka merasa bebas dalam mengalokasikan belanja APBD-nya, sesuai prinsip desentralisasi fiskal. Ini merupakan konsekuensi logis dari otonomi daerah dan desentralisasi fiskal jika pejabat di daerah hanya melihat tujuan jangka pendek saja. Salah satu instrumen kebijakan desentralisasi fiskal untuk memperbaiki kesenjangan perekonomian antardaerah sebenarnya sudah diimplementasikan melalui kebijakan transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Akan tetapi formula alokasi DAU saat ini masih banyak terdistorsi, sehingga perannya sebagai equalization grant tidak optimal. Selain itu dalam alokasi belanjanya, fakta-fakta menunjukkan bahwa porsi belanja Pegawai Negeri Sipil daerah dalam APBD relatif cukup besar, dan Reformasi Mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Mendorong Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan masih belum berjalan dengan baik. Instrumen kebijakan desentralisasi fiskal yang secara langsung dapat mempengaruhi kualitas belanja Pemerintah Daerah adalah dana alokasi khusus (DAK). Dana Alokasi Khusus ialah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional (Pasal 1, UU 33/2004). Kegiatan khusus dalam undang-undang tersebut berupa difokuskan pengadaan atau perbaikan infrastruktur fisik guna pelayanan publik. Dari berbagai kajian, diantara berbagai jenis dana transfer yang ada sekarang ini, DAK yang memberikan pengaruh paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi (Juanda et al, 2016; 2017). Oleh karena itu, jika suatu daerah menjadi prioritas seperti daerah tertinggal, daerah perbatasan atau daerah transmigrasi diberikan DAK yang relatif besar maka akan dapat mengurangi ketimpangan antar daerah. Jika kebijakan Dana Alokasi Khusus (misalnya pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi sesuai prioritas nasional) ini efektif dan efisien, maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah. Namun dalam pelaksanaannya kurang efektif karena mekanisme alokasi DAK ini menggunakan perencanaan yang bersifat top-down dan formula yang rumit (Bappenas, 2009; 2010). Bahkan tiap tahun menimbulkan masalah seperti penyerapannya masih lambat dan rendah yang disebabkan oleh ketidakcocokan penetapan daerah penerima dan besaran alokasi serta bidang DAK yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dan ketidakjelasan atau seringnya perubahan petunjuk tenis kegiatan yang dapat didanai DAK. Oleh karena itu, jika penetapan DAK ini berdasarkan proposal daerah sesuai prioritas daerahnya kemudian ditetapkan pemerintah pusat sesuai prioritas nasional, maka diharapkan penyerapannya tinggi sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Mekanisme DAK berbasis proposal ini merupakan kombinasi prinsip top-down dan bottom-up dalam penentuan alokasi DAK dan merupakan desain yang ideal, jika tahapan-tahapannya didukung teknologi informasi e-planning DAK. Penyusunan proposal DAK dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Petunjuk teknis dari K/L ini untuk memberikan arah penggunaan DAK yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan bidang daerah prioritasnya. Sedangkan penyusunan proposal oleh Pemda adalah untuk menyesuaikan prioritas pembangunan bidang tersebut dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga harus berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk target jangka menengah, termasuk juga Rencana Kerja Pemerintah untuk target satu tahunan. Sedangkan pemda perlu berpedoman pada RPJMD untuk menyiapkan usulan/proposal DAK tersebut. Sekiranya pedoman/petunjuk teknis DAK tidak sesuai/selaras dengan RPJMD, berarti proposal yang diusulkan sepenuhnya sebagai bagian dari upaya daerah untuk mendukung prioritas pembangunan nasional berbasis RPJMN, atau bahkan pemda bebas memutuskan untuk tidak mengusulkan DAK dalam bidang tersebut jika memang tidak relevan dengan RPJMD. Desain mekanisme alokasi DAK ini relatif sederhana, tidak menggunakan formula yang rumit. Penyerapan DAK akan efektif dan efisien karena bidang / sub-bidang dan kegiatannya sesuai dengan yang diusulkan daerah. Oleh karena itu, jika alokasi DAK berbasis proposal ini diterapkan sesuai prosedur operasi bakunya maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antardaerah. Reformasi Mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Untuk Mendorong Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan di Indonesia Mei 2017 (KOMPAK adalah Kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia Dikelola oleh Abt Associates)   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Kecendekiaan Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"

6.347 Berita Kegiatan Kerja, Tempatkan Bupati Amril Mukminin Termashur Ketiga Level Nasional Dan No.1 Untuk Kepala Daerah Se_ Riau.

H.Syamsuddin Uti, Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Jailani, Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab & Haul Jama'

Begini Kata Wagubri Edy Natar, Terkait Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati

Triwulan Pertama, Dana BOS Pelalawan Cair Rp 11 Miliar

Bupati HM. Wardan Shoting Video Tagline Persiapan 'Mari Sukseskan Festival Kelapa Internasional'

Sebelum Kampanye, Bawaslu Ingatkan Caleg Urus STTP

Polisi Amankan Penampung dan Penyalur TKI Ilegal "Kapal Karam di Bengkalis"

Terkait Isu Tentang Ustadz Abdul Somad, Begini Tanggapan Bupati Rokan Hilir H. Suyatno

BPBD Provinsi Riau Minta Kebutuhan Logistik Satgas Karlahutla Diperhatikan

Bupati Yang Diwakili Asisten II, Lepas JCH Korpri Pemkab Inhil

Gatel Ingin Main, Ini Yang Dilakukan Ronaldo!

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 3 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 4 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 5 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 6 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 7 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 8 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media