• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 18:05:34 WIB Dibaca : 1209 Kali
Cetak


Dalam era Otonomi Daerah (OTDA) ini, pemerintah daerah (pemda) sebenarnya telah diberi hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerahnya karena pemda dianggap lebih tahu permasalahan dan kebijakan yang tepat di daerahnya dibandingkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya atau desentralisasi kepada daerah merupakan kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga akan memberikan peluang yang besar bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saingnya dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemberian Otonomi kepada Daerah cenderung kurang efektif ditindaklanjuti karena mereka merasa bebas dalam mengalokasikan belanja APBD-nya, sesuai prinsip desentralisasi fiskal. Ini merupakan konsekuensi logis dari otonomi daerah dan desentralisasi fiskal jika pejabat di daerah hanya melihat tujuan jangka pendek saja. Salah satu instrumen kebijakan desentralisasi fiskal untuk memperbaiki kesenjangan perekonomian antardaerah sebenarnya sudah diimplementasikan melalui kebijakan transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Akan tetapi formula alokasi DAU saat ini masih banyak terdistorsi, sehingga perannya sebagai equalization grant tidak optimal. Selain itu dalam alokasi belanjanya, fakta-fakta menunjukkan bahwa porsi belanja Pegawai Negeri Sipil daerah dalam APBD relatif cukup besar, dan Reformasi Mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Mendorong Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan masih belum berjalan dengan baik. Instrumen kebijakan desentralisasi fiskal yang secara langsung dapat mempengaruhi kualitas belanja Pemerintah Daerah adalah dana alokasi khusus (DAK). Dana Alokasi Khusus ialah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional (Pasal 1, UU 33/2004). Kegiatan khusus dalam undang-undang tersebut berupa difokuskan pengadaan atau perbaikan infrastruktur fisik guna pelayanan publik. Dari berbagai kajian, diantara berbagai jenis dana transfer yang ada sekarang ini, DAK yang memberikan pengaruh paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi (Juanda et al, 2016; 2017). Oleh karena itu, jika suatu daerah menjadi prioritas seperti daerah tertinggal, daerah perbatasan atau daerah transmigrasi diberikan DAK yang relatif besar maka akan dapat mengurangi ketimpangan antar daerah. Jika kebijakan Dana Alokasi Khusus (misalnya pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi sesuai prioritas nasional) ini efektif dan efisien, maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah. Namun dalam pelaksanaannya kurang efektif karena mekanisme alokasi DAK ini menggunakan perencanaan yang bersifat top-down dan formula yang rumit (Bappenas, 2009; 2010). Bahkan tiap tahun menimbulkan masalah seperti penyerapannya masih lambat dan rendah yang disebabkan oleh ketidakcocokan penetapan daerah penerima dan besaran alokasi serta bidang DAK yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dan ketidakjelasan atau seringnya perubahan petunjuk tenis kegiatan yang dapat didanai DAK. Oleh karena itu, jika penetapan DAK ini berdasarkan proposal daerah sesuai prioritas daerahnya kemudian ditetapkan pemerintah pusat sesuai prioritas nasional, maka diharapkan penyerapannya tinggi sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Mekanisme DAK berbasis proposal ini merupakan kombinasi prinsip top-down dan bottom-up dalam penentuan alokasi DAK dan merupakan desain yang ideal, jika tahapan-tahapannya didukung teknologi informasi e-planning DAK. Penyusunan proposal DAK dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Petunjuk teknis dari K/L ini untuk memberikan arah penggunaan DAK yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan bidang daerah prioritasnya. Sedangkan penyusunan proposal oleh Pemda adalah untuk menyesuaikan prioritas pembangunan bidang tersebut dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga harus berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk target jangka menengah, termasuk juga Rencana Kerja Pemerintah untuk target satu tahunan. Sedangkan pemda perlu berpedoman pada RPJMD untuk menyiapkan usulan/proposal DAK tersebut. Sekiranya pedoman/petunjuk teknis DAK tidak sesuai/selaras dengan RPJMD, berarti proposal yang diusulkan sepenuhnya sebagai bagian dari upaya daerah untuk mendukung prioritas pembangunan nasional berbasis RPJMN, atau bahkan pemda bebas memutuskan untuk tidak mengusulkan DAK dalam bidang tersebut jika memang tidak relevan dengan RPJMD. Desain mekanisme alokasi DAK ini relatif sederhana, tidak menggunakan formula yang rumit. Penyerapan DAK akan efektif dan efisien karena bidang / sub-bidang dan kegiatannya sesuai dengan yang diusulkan daerah. Oleh karena itu, jika alokasi DAK berbasis proposal ini diterapkan sesuai prosedur operasi bakunya maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antardaerah. Reformasi Mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Untuk Mendorong Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan di Indonesia Mei 2017 (KOMPAK adalah Kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia Dikelola oleh Abt Associates)   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

PTPN V Kuasai Lahan Warga 68 Hektare, Masyarakat Siak Tuntut Ganti Rugi

Hidup dengan Tumor dan Tulang Membengkok, Derita Dua Warga Miskin di Pelalawan

Berikut Qimat Zakat Fitrah Tahun 1439 H/2018 M Yang Telah Ditetapkan Kemenag Inhil

H. Said Syarifuddin, Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPQ Nurul Hidayah di Mandah

Polisi Tangkap Pembunuh Rika Karina,Wanita yang di Temukan dalam Kardus

Gubernur Riau : "Dalam hidup ini integritas itu sangat penting". Mengani Kejujuran Dalam UN

Terjebak Banjir, Tim SAR Evakuasi Balita dan Lansia di Natuna

Euforia Masyarakat Kampar Sambut Piala Adipura

Ketua PKS Riau Mengaku Heran, Hasil Hitung Internal Pileg 2019 Berbeda dengan KPU

Malam Pergatian tahun baru 2018 Di Jakarta Adakan Kegiatan dari nikah massal sampai panggung hiburan

Warga Tembilahan Digegerkan Penemuan Mayat di Pelabuhan, Berikut Videonya

Oknum Kades di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara 'Diduga Cabuli Pelajar'

Terkini +INDEKS

12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang

05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media