PILIHAN
Pemprov Riau Gunakan Dana Tak Terduga Rp7 Miliar, Tangani Karhutla
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan pergeseran Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp7 miliar lebih untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Jumat (13/9/2019).
"Di APBD murni kita sudah melakukan pergeseran anggaran yang diambil dari DTT untuk mensupport kegiatan di BPBD, Dinas LHK dan Satpol PP Riau untuk pencegahan Karhutla sesuai kewenangan provinsi," katanya.
Pergeseran DTT itu, sebut dia, dilakukan sejak Pemprov Riau menetapkan status siaga Karhutla pada Februari lalu sebesar Rp7 miliar lebih.
"Karena ada pergeseran DTT, kemudian di APBD perubahan kita sempurnakan penempatannya di OPD-OPD itu," paparnya.
Disinggung soal anggaran penanganan Karhutla 2020, Syahrial menyatakan penambahan anggaran untuk itu sudah dimasukan di KUA-PPAS APBD 2020.
"Sudah kita masukan. Kemarin pembahasan TAPD dengan Banggar DPRD sudah mencapai kesepahaman, dan memang dimungkinkan masuk dalam penambahan anggaran Karhutla 2020," ujarnya.
Ditanya berapa angka penambahan anggaran Karhutla Riau 2020 yang diusulkan di KUA-PPAS, Syahrial mengaku lupa angkanya.
"Tapi di OPD-OPD yang memiliki kewenangan penanganan Karhutla dianggarkan," cetus mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Dia menambahkan, sejauh ini sudah Rp12 miliar DTT yang dilakukan pergeseran. Anggaran itu termasuk untuk perbaikan jalan di Kualu Cenaku yang mengalami longsor.
"Pokok ada dua kita melakukan pergeseran DTT, pertama untuk penanganan Karhutla, kedua untuk jalan di Kualu Cenaku. Total seluruhnya Rp12 miliar," tukasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Dipecat Tidak Hormat, Enam Polisi di Riau
Zulmizan: PAN Riau Mungkin Rugi, Tapi Kami Ikhlas 'Syamsuar Jadi Ketua Golkar'
Jadi Khatib Juma'at, Wardan Kisahkan Riwayat Ibnu Abbas. RA Agar Lebih Mencintai Rasulullah SAW
Tim Gabungan Sebanyak 300 Personel dan 15 Kapal Dikerahkan Pencarian Korban
Polisi Jelaskan, Terkait Beredar Foto 'Warga Negara Asing' Kantongi SIM A di Riau
Alam Mayang jadi Alternatif Liburan Warga Pekanbaru Riau
Bupati Kampar Menghadiri Penobatan Pucuk Adat Kenegaraan, Terantang Tambang
Bank Riau Kepri Berlakukan Split Operation untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Tiga Destinasi Wisata Unggulan di Pekanbaru
Mantan Bupati Anambas T. Muhtarudin, Dipriksa Kejati Kepri terkait penerimaan gratifikasi dana deposito Bank 1,2 miliar
Polda Riau Tetapkan Enam Tersangka Kasus Karhutla di Riau
Sempat Viral Dimedsos, Soal Ganti Rugi Lahan Tol Rp18 Ribu, HK: Itu Tidak Benar dan Sudah Diselesaikan di Pengadilan