• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sempat Viral Dimedsos, Soal Ganti Rugi Lahan Tol Rp18 Ribu, HK: Itu Tidak Benar dan Sudah Diselesaikan di Pengadilan

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2019 12:55:03 WIB Dibaca : 1196 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembebasan lahan di ruas jalan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai sudah mencapai 89 persen lebih dan hanya menyisakan sekitar 1 persen. Termasuk menyelesaikan pembebasan lahan milik salah seorang warga Siak yang mengaku lahannya hanya dibayar Rp18 ribu per meter, dan videonya viral di media sosial. Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (HK), M Fauzan menjelaskan, bahwa pembebasan lahan milik salah seorang warga Siak tersebut diselesaikan di pengadilan, dan sudah diputuskan bahwasanya warga Siak tersebut harus melepaskan lahannya yang terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Apa yang disampaikan oleh warga Siak melalui medsos tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Dimana pemerintah telah membayarkan lahannya sesuai dengan peraturan, atau sesuai dengan apraisal harga tanah di daerah Kandis tersebut. "Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer ini yang tercepat dibangun. Yang berat memang pembebasan lahan, dan pemerintah memakai undang-undang pembebasan lahan, prosedurnya langsung sesuai undang-undang," kata Fauzan, Jumat (6/12/2019). "Langkah terbaik dari pemerintah diambil dari harga pasar apraisalnya, hampir seluruh masyarakat antusias dengan ganti untung ini. Tapi ada juga sebagian yang belum bisa menerima, banyak faktor walaupun sebagian besar antusias. Terkait lahan warga Siak itu sudah diselesaikan di pengadilan, dan uangnya sudah dititipkan di pengadilan, sehingga lahan itu sekarang sudah dibebaskan," sambungnya. Dia menjelaskan, warga Siak yang mengaku lahannya dihargai Rp18 ribu permeter itu hanya lahan. Dan ia memiliki kaplingan tanah sebanyak 9 ruas lahan dengan luas 6 haktare. Dan perhektarenya dibayar sebesar Rp180 juta, dan itu hanya tanah belum lagi tanaman dan bangunan yang ada di lokasi lahannya. "Dia itu lahannya ada 9 lahan, dan 7 lahannya sudah dibayarkan. Dan sisanya 2 lahan lagi sudah dieksekusi dan dibayarkan melalui pengadilan. Perihal harga sudah dikonginasi dan itu hanya tanah belum lagi tumbuhan atau tanamannya. Dan itu harga dibayar per hektarenya sebesar Rp180 juta, bahkan ini harga yang cukup tinggi di daerah Kandis," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Gubernur Syamsuar mengatakan persoalan proyek tol Pekanbaru - Dumai dan pembebasan lahan ini sudah dibahas dengan beberapa pihak terkait. "Persoalan ini sudah dibahas, ada BPN, Pemprov Riau, dan pemkab. Bahkan kita menginisiasi pertemuan dengan pusat di Jakarta. Bahkan kita mengajak kejaksaan dan Kapolres untuk duduk bersama," kata Syamsuar, beberapa hari lalu. Terkait yang ada warga pemilik lahan hanya dihargai Rp 18 ribu per meter, Syamsuar menjawab bahwa ia juga memiliki kebun kepala sawit. "Saya juga punya kebun sawit ya, harga (lahan kebun) sawit di sana itu kisaran Rp 100 juta sampai Rp 150 juta per hektare. Jadi sebenarnya jika Rp 18 ribu permeter itu sudah untung Rp30 juta. Tapi namanya masyarakat ya bisa saja. Nanti kita lihat (duduk persoalannya)," tukasnya. Sebelumnya, sebuah video seorang perempuan menangis karena merasa lahannya dihargai murah, beredar dan viral di media sosial. Lahan miliknya terkena dampak pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai namun tidak diganti rugi dengan wajar. Video itu disebar akun instagram @ota_lapau. Dalam video itu ibu paruh baya menangis sembari meminta pertolongan Presiden Joko Widodo terkait ganti rugi lahan yang dibayar hanya seharga Rp18.000 permeternya. "Kejadian ini berlokasi di daerah Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau. Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit tersebut terlihat seorang ibu menangis bercampur kesal sekaligus meminta tolong kepada Presiden RI Jokowi. Karena merasa pemerintah sudah semena-mena terhadapnya perihal pembayaran ganti rugi lahan sawitnya yang seluas 5 hektare cuma dihargai Rp18.000 permeternya," tulis pemilik akun tersebut dalam captionnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Permudah Masyarakat, Kadis Capil Inhil Akan Buka Kembali Pelayanan di Kecamatan

Karena Berpeluang Terjadi Korupsi, KPK Fokus Awasi Dua Sektor Ini di Riau

Polda Riau Gelar Rapat Koordinator Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan 2020

Ketua IWO Inhil : Pejabat Jangan Alergi dengan Wartawan

HUT Kabupaten Meranti ke-11, Pemkab Berikan Bantuan Kepada Keluarga Kurang Mampu

Asisten II Inhil Buka Bimtek dan Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018

Kebakaran Kembali Terjadi, 3 Rumah Dinas PUPR Inhil Hangus Terbakar

Anies: Tidak Ada Larangan Reuni 212 Berlangsung di Monas

Terkait THR PNS,Walikota Surabaya Risma Sebut Nggak Ada Dananya, Mau Pakai Uang Siapa?

8 Alasan Kenapa Pemain Pokemon GO Udah Mulai Berkurang

Terungkap Ini Penyebab Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Belum Bisa Ditempati

Maman Minta Kapolda Sumut Dicopot Karena Sambut Rizieq FPI

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media