PILIHAN
Zulmizan: PAN Riau Mungkin Rugi, Tapi Kami Ikhlas 'Syamsuar Jadi Ketua Golkar'
BUALBUAL.com - Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau, T Zulmizan Assagaf menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Riau X, Ahad (8/3/2020), di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Zulmizan mengatakan bahwa PAN turut bahagia dengan kader partainya, Syamsuar yang kini menjadi ketua Golkar Riau.
"Kami turut bahagia, mungkin kami rugi (melepas Syamsuar, red) tapi kami ikhlas, ini kan politik ya. Kami akan ambil hikmah banyak dari hal ini," kata Zulmizan.
Zulmizan mengatakan, bahwa hal ini tentu menjadi bahan evaluasi PAN ke depannya, terutama dalam Pilkada.
"Memang partai itu sebaik-baiknya memang mengutamakan kader murni untuk Pilkada," kata Zulmizan lagi.
Namun, sebagai gubernur dan ketua Golkar, PAN dan Syamsuar bisa bekerjasama untuk Riau.
Disinggung mengenai apakah mundurnya Syamsuar dari PAN sudah diberitahukan ke DPP, Zulmizan mengaku belum.
"Kita belum laporkan ke DPP. Tapi sewaktu Ketum ke sini, saya rasa pak Syamsuar sudah bicara ke DPP," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, pencalonan Syamsuar sebagai Ketua Golkar Riau sempat menulai polemik. Sebab pada Pilkada Gubernur Riau lalu Syamsuar diketahui pindah ke PAN karena tidak mendapat dukungan Partai Golkar.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Diduga Seorang Istri di Riau Dalang Pembunuhan Suami
Pelaku Penembak TNI Letkol Dono Tinggalkan Motor Di TKP
BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 6.885 Butir Ekstasi
Pimpinan DPRD Pekanbaru Definitif Dilantik Besok
Warganet: ... Orang Gila... Hitung Mundur Ahok Bebas
Di Hari Jumat Keramat KPK Geruduk Rumah Bupati Kab Bengkalis Amril Mukminin?
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax
Parpol Koalisi Bakal Tempuh Jalur Hukum, Kami Tak Ingin Syamsuar Dizalimi dengan Kabar Hoax
Disdukcapil Inhu Imbau Seluruh Pegawainya Untuk Menerapkan Sikap Preventif
IPEMI Rokan Hilir Taja Pelatihan UKM Bersama Ibu-Ibu Rumah Tangga
Naas!!! Tini Ditemukan Tewas Ngambang
Hakim Tunda Sidang Praperadilan SP3 Kasus Sukmawati