PILIHAN
Dipecat Tidak Hormat, Enam Polisi di Riau
BUALBUAL.com - Enam polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dilakukan digelar di halaman Mapolda Riau, Senin (19/8/2019).
Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Enam polisi ini dipecat karena melakukan tindak pidana, dan disersi karena tidak masuk kerja selama 30 hari kerja secara berturut-turut.
Keenam polisi itu adalah PBR, personel Reserse Narkoba Polda Riau. PBR melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 karena melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian RI.
Ha, mantan personel Yanma SPN Pekanbaru yang di-PTDH karena terlibat narkoba. Di pengadilan, Ha dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena memiliki lebih dari 5 gram sabu-sabu.
Selanjutnya, CTS, mantan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Diberhentikan dari anggota Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut terhitung tanggal 13 Maret 2018 hingga 23 April 2018.
Lalu, YSM, mantan personel Polres Indragiri Hilir yang di-PTDH karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Kemudian IS, mantan personel Sabhara Polres Pelalawan.
Terakhir, AK, mantan personel Brimob Polda Riau, AK di-PTDH karena kepemilikan sabu-sabu dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp 800 juta
Kapolda Riau, Irjen Widodo Eka Prihastopo, mengatakan, pemecatan ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh anggota Polri agar lebih awas dan berhati-hati menjaga citra Polri.
Polisi yang di-PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, dan sudah disidang berkali kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah, maka lebih baik berada diluar institusi Polri.
"Lebih baik membina yang sudah ada dan baik perilakunya. Bagi Polri junior yang baru saja dilantik agar menjaga diri karena sangat rentan dengan godaan. Yang muda sering terpengaruh gegara gadget lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan tekhnologi," papar Widodo.
Widodo juga mengingatkan pada seluruh jajaran, kalau Provinsi Riau masuk 5 besar dari seluruh Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba tertinggi.
"Karena itu kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita. Jangan mengecewakan keluarga. Apapun jenjang pendidikan saat masuk Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik," cakap Widodo.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi RTH, 18 Orang Ditetapkan Tersangka
Terus Lakukan perawatan Jalan Batin Muajo lelo, PT HKi 4B Pinggir Hotmix badan jalan Yang Rusak,
Pimpinan DPRD Kampar Definitif Besok Dilantik
Malam Nanti Riau Memprediksi akan Diguyur Hujan
47 Orang Jadi Tersangka Karhutla Yang Ditetapkan Polda Riau
Upaya Pengembangan Perikanan Budidaya Air Payau, Bupati Inhil Kunker ke BBPBAP Jepara, Jawa Tengah
Isu Mutasi Dan Rotasi Jajaran Pemkab Inhil, Bupati: Itu Hal Yang Biasa, Tunggu Saja
Petani Kelapa Gelar Aksi Demo, Bakar Ban Bekas, Janji Bupati Menjamin Harga Kopra Stabil Adalah Hoax
Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Rumbai Jaya, Kempas
Waduh! Ratusan Kendaraan Mewah di Riau Belum Bayar Pajak
Kejati Riau Cabut Status Tersangka PHO dan Tiga Anggota Pokja Proyek RTH
HM. Wardan Ajak Pelaku Bisnis Ambil Peran Pada Penyelenggaraan FKI