Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Syafroni Untung ,Sorot Perusahaan Nakal Lakukan PKWT Diduga Abaikan Disnaker Kabupaten
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Anggota DPRD Kabupaten Bwngkalis Syafroni Untung SH sampaikan kekesalannya terhadap perusahaan nakal yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis
di dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap LKPJ Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, Senin (29/04/2024).
Di hadapan pimpinan Rapat DPRD bersama Bupati dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Syafroni mengatakan, "Saya anggota DPRD merasa kecewa terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, dimana ada oknum perusahaan yang melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,( PKWT) langsung melalui dinas tenaga kerja provinsi, seharusnya melalui ke Disnaker Kab. Bengkalis, karena perusahaan tersebut berkantor di wilayah Kabupaten Bengkalis, memangnya Disnaker Bengkalis ni hanya numpang nama saja," kesalnya.
Salah satu perusahaan yang langsung melalui Provinsi ini adalah PT. Bohai Drilling Service Indonesia (BDSI) yang berkantor di Kec. Bathin solapan Kec. Mandau.
"Kita sudah sampaikan kepada bupati, dan kawan-kawan DPRD agar bisa ditindaklanjuti perusahaan ini," tegasnya.
"Sangat disayangkan Pihak dari PHR bisa menerima PKWT tanpa ada daerah Bengkalis, saya berharap pihak Disnaker provinsi bisa bekerja sama dengan daerah sehingga nanti tidak ada kecurigaan," ungkap Syafroni di dalam rapat Paripurna.

Berita Lainnya
DPRD Diminta Bahas Ulang, FITRA Nilai RPJMD Riau Salah Arah
H Siantar Reses Ke 3 Di Kel.Talang Mandi, Dihadiri Ratusan Kaum Ibu
Besok, Fiven Sumanti Akan Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Bintan
Komisi E DPRD Riau: Pungli Terjadi Karna Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Sekolah-Sekolah
Temui Peserta Aksi Mahasiswa UNILAK, DPRD Riau Janji Sampaikan ke DPR RI
Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan, Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal
DPRD Riau Akan Melakukan Proses Harmonisasi Perda Untuk Melakukan Penerapan Pajak Pertalite
Interupsi Paripurna, Anggota FPKS DPR RI Dorong Pemerintah Kembalikan Mandatory Spending di RUU Kesehatan
Pengelolaan Air Bersih di Batam Sebaiknya Dikelola Langsung BP dan Tidak Dilelang
Anggota DPR RI Muhammad Toha Dukung Bulog Jadi Badan Pangan
Abdul Wahid Cecar Pertanyaan ke Menejer PT. BNS Terkait Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
KPK Kalah Mantan Ketua DPRD Riau Suparman Divonis Bebas