PILIHAN
DPRD Diminta Bahas Ulang, FITRA Nilai RPJMD Riau Salah Arah
BUALBUAL.com - Berdasarkan telaah rancangan akhir RPJMD Riau 2019-2024, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menilai beberapa arah kebijakan dan rencana strategis daerah yang ditetapkan tidak mencerminkan upaya penyelesaian masalah yang sedang dihadapi Riau.
Bahkan program kerja yang direncanakan selama lima tahun kedepan dinilai hanya sebatas program rutinitas yang tidak berdampak peningkatan pembangunan
daerah di berbagai sektor.
Hal itu dikemukakan Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik, Rabu (31/7/2019). ia mengatakan, rancangan RPJMD Riau 2019-2024 yang akan disahkan oleh DPRD tersebut perlu ditinjau kembali. Harus dibahas secara serius oleh dewan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat sipil.
Karena itu, Fitra Riau meminta DPRD tidak terburu-buru mengesahkan, mengingat kebijakan jangka menengah tersebut merupakan platform pembangunan Riau lima tahun ke depan.
"Kondisi existing daerah seharusnya menjadi isu strategis untuk dimasukan kedalam rancangan RPJMD Riau. Antara lain konflik lahan sekitar 1,8 juta hektar, penguasaan lahan illegal dalam bentuk perkebunan sawit, seharusnya menjadi masalah strategis untuk diselesaikan selama lima tahun kedepan. Apalagi atas penguasan lahan tersebut berkontribusi terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Lebih lanjut Taufik menyampaikan, isu lainnya menjadi isu stratgeis daerah adalah capaian target perhutanan sosial. Hingga Januari 2019 capaian perhutanan sosial sangat rendah, hanya sekitar 82,431 ha. Angka ini masih jauh dari target nasional seluas 1,4 juta ha.
Selain itu, kebijakan reforma agraria (TORA) sebagaimana ditarget seluas 9 juta hektar tidak menjadi target kinerja program selama lima tahun kedepan.
Bahkan, katanya, kebijakan penataan wilayah adat dan perlindungan masyarakat hukum juga tidak masuk menjadi agenda program dalam rancangan RPJMD Riau 2019-2024.
Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan adanya kejelasan untuk penetapan wilayah atau tanah ulayat.
"Meskipun ada upaya perampingan program yang dilakukan Pemprov Riau saat ini, tapi program-program prioritas yang direncanakan belum menunjukan upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Riau. Ini perlu pembahasan yang serius agar ada perbaikan dalam pembangunan lingkungan hidup kedepan," cakapnya.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Terkait Penerima BST Bagi Warga Sudah Meninggal atau Pindah Alamat, Begini Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil
DPRD Lingga Gelar Paripurna Persetujuan APBD 2023
Bahas Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Inhil Kecewa Mengapa Sekwan Tidak Mengundang Pihak TAPD
Kenangan Keluarga Besar Anggota DPRD Riau, Agus Triansyah Bersama Alm. BJ Habibie Saat Pernikahan Mereka
Tak Ada Negara Berpengalaman Hadapi Krisis Ekonomi AKibat Pandemi Corona
Kasus Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan Masih Berlanjut, NJ Anggota DPRD Riau Terancam Jadi Tersangka
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023
Terlalu....!!! Untuk Kedua Kalinya Pertamina Menaikkan Harga Pertalite DPRD Riau Kecewa
Benar Gak Ya, Anggaran Dana Publikasi DPRD Lampura Tidak Merata ?
Minta Kader PDIP Solid di Pilpres, Puan: Perintah Pemenangan Sudah Turun dari Ibu Mega. Menang Hattrick
Anggota DPRD Bengkalis Syaiful Ardi Taja Sosper KLA di Tegal Sari
Besok, Fiven Sumanti Akan Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Bintan