PILIHAN
DPRD Diminta Bahas Ulang, FITRA Nilai RPJMD Riau Salah Arah
BUALBUAL.com - Berdasarkan telaah rancangan akhir RPJMD Riau 2019-2024, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menilai beberapa arah kebijakan dan rencana strategis daerah yang ditetapkan tidak mencerminkan upaya penyelesaian masalah yang sedang dihadapi Riau.
Bahkan program kerja yang direncanakan selama lima tahun kedepan dinilai hanya sebatas program rutinitas yang tidak berdampak peningkatan pembangunan
daerah di berbagai sektor.
Hal itu dikemukakan Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik, Rabu (31/7/2019). ia mengatakan, rancangan RPJMD Riau 2019-2024 yang akan disahkan oleh DPRD tersebut perlu ditinjau kembali. Harus dibahas secara serius oleh dewan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat sipil.
Karena itu, Fitra Riau meminta DPRD tidak terburu-buru mengesahkan, mengingat kebijakan jangka menengah tersebut merupakan platform pembangunan Riau lima tahun ke depan.
"Kondisi existing daerah seharusnya menjadi isu strategis untuk dimasukan kedalam rancangan RPJMD Riau. Antara lain konflik lahan sekitar 1,8 juta hektar, penguasaan lahan illegal dalam bentuk perkebunan sawit, seharusnya menjadi masalah strategis untuk diselesaikan selama lima tahun kedepan. Apalagi atas penguasan lahan tersebut berkontribusi terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Lebih lanjut Taufik menyampaikan, isu lainnya menjadi isu stratgeis daerah adalah capaian target perhutanan sosial. Hingga Januari 2019 capaian perhutanan sosial sangat rendah, hanya sekitar 82,431 ha. Angka ini masih jauh dari target nasional seluas 1,4 juta ha.
Selain itu, kebijakan reforma agraria (TORA) sebagaimana ditarget seluas 9 juta hektar tidak menjadi target kinerja program selama lima tahun kedepan.
Bahkan, katanya, kebijakan penataan wilayah adat dan perlindungan masyarakat hukum juga tidak masuk menjadi agenda program dalam rancangan RPJMD Riau 2019-2024.
Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan adanya kejelasan untuk penetapan wilayah atau tanah ulayat.
"Meskipun ada upaya perampingan program yang dilakukan Pemprov Riau saat ini, tapi program-program prioritas yang direncanakan belum menunjukan upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Riau. Ini perlu pembahasan yang serius agar ada perbaikan dalam pembangunan lingkungan hidup kedepan," cakapnya.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
DPRD Riau Gelar Paripurna penyerahan LHK BPK RI Perolehan Opini WTP Pemrov Riau
Hadapi Wabah Corona, Ketua DPRD Mendesak Pemkab Inhil Segera Siapkan Dana Stimulus Ekonomi Rakyat
Ketua DPRD Riau Eet Minta Seluruh Kepala Daerah Dites Urine
Sidak Ke Puskesmas Gajah Mada, Muammar Temukan Ruangan Pelayanan Tidak Sesusai Standar Permenkes RI
Ijazah Belum Diterbitkan, Komisi IV DPRD Inhil Minta Disdik Beri Peringatan ke Sekolah
Beredar Ada Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau sebagai Saksi, KPK Sebut Surat Itu Palsu
Tingkatkan Sinergitas, Unsur Pimpinan DPRD Berkunjung ke Sekretariat IWO Inhil
BK Panggil Tiga Pimpinan DPRD Inhu, Pasca Ketua DPRD Menyatakan Mundur
Soal Kisruh Dua Anggota DPRD Riua Kini Berakhir Damai di LAMR
Jalan Provinsi di Daerah Banyak Rusak, Dewan Inhil Desak BPKP Audit Anggaran Pembangunan
DPRD Riau Umumkan Pemberhentian Andi Rahman
Weni Tegas Hak Angket Sudah Sesuai Aturan