PILIHAN
DPRD Diminta Bahas Ulang, FITRA Nilai RPJMD Riau Salah Arah
BUALBUAL.com - Berdasarkan telaah rancangan akhir RPJMD Riau 2019-2024, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menilai beberapa arah kebijakan dan rencana strategis daerah yang ditetapkan tidak mencerminkan upaya penyelesaian masalah yang sedang dihadapi Riau.
Bahkan program kerja yang direncanakan selama lima tahun kedepan dinilai hanya sebatas program rutinitas yang tidak berdampak peningkatan pembangunan
daerah di berbagai sektor.
Hal itu dikemukakan Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik, Rabu (31/7/2019). ia mengatakan, rancangan RPJMD Riau 2019-2024 yang akan disahkan oleh DPRD tersebut perlu ditinjau kembali. Harus dibahas secara serius oleh dewan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat sipil.
Karena itu, Fitra Riau meminta DPRD tidak terburu-buru mengesahkan, mengingat kebijakan jangka menengah tersebut merupakan platform pembangunan Riau lima tahun ke depan.
"Kondisi existing daerah seharusnya menjadi isu strategis untuk dimasukan kedalam rancangan RPJMD Riau. Antara lain konflik lahan sekitar 1,8 juta hektar, penguasaan lahan illegal dalam bentuk perkebunan sawit, seharusnya menjadi masalah strategis untuk diselesaikan selama lima tahun kedepan. Apalagi atas penguasan lahan tersebut berkontribusi terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Lebih lanjut Taufik menyampaikan, isu lainnya menjadi isu stratgeis daerah adalah capaian target perhutanan sosial. Hingga Januari 2019 capaian perhutanan sosial sangat rendah, hanya sekitar 82,431 ha. Angka ini masih jauh dari target nasional seluas 1,4 juta ha.
Selain itu, kebijakan reforma agraria (TORA) sebagaimana ditarget seluas 9 juta hektar tidak menjadi target kinerja program selama lima tahun kedepan.
Bahkan, katanya, kebijakan penataan wilayah adat dan perlindungan masyarakat hukum juga tidak masuk menjadi agenda program dalam rancangan RPJMD Riau 2019-2024.
Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan adanya kejelasan untuk penetapan wilayah atau tanah ulayat.
"Meskipun ada upaya perampingan program yang dilakukan Pemprov Riau saat ini, tapi program-program prioritas yang direncanakan belum menunjukan upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Riau. Ini perlu pembahasan yang serius agar ada perbaikan dalam pembangunan lingkungan hidup kedepan," cakapnya.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Suhaidi: Saya Ingin Mendengarkan Aspirasi Masyarakat 'Dilantik jadi Anggota DPRD Riau'
Formasi CPNS 2021 Tidak Ada Untuk Guru, Gerindra: Itu Kezaliman
Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk
Aseng Anggota DPRD Provinsi Riau Berkunjung Kekampung Dodol Tanah Putih tanjung Melawan
H Dani M Nursalam, Desak PLN Segera Tuntaskan 14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik
Merasa Tidak Puas, Jaksa KPK Akan Mengajukan Kasasi Atas Bebasnya Suparman Mantan Ketua DPRD Riau
Tak Terima Kelapa Bulat dari Relasi, Taufik Hidayat: Yang Dilakukan PT Sambu Demi Kebaikan Petani Kelapa Inhil
Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
DPRD Riau: Kalau Tak Salah Jangan Takut '64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah'
DPRD Riau, Meminta Apa Sanksi Tegas Jika Ada Pejabat Mengunakan Mobnas Saat Mudik Lembaran
PAW Rosfian, DPW PKB Sudah kirim Surat Ke DPRD Riau
Wow..Di Surati DPRD Pihak PMKS PT SIPP Rangau Tidak Mau Hadir, Mana Lebih Kuat