H Abdul Wahid Sebut Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law

BUALBUAL.com - Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta kerja.
hal itu diungkapkan anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI Kamis, 24/9/2020.
" Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan"
wahid juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja
"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini
diberitakan sebelumnya bahwa Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja.
Berita Lainnya
Warga Butuh Perhatian, H Dani M Nursalam: Pemprov Riau Segera Laksanakan Pembangunan Jalan di Inhil
Rumah Warga Berdinding Daun, Septina: Akan Saya Perjuangkan untuk Dapat Rumah Layak Huni
Ketua DPRD Lampura Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Mengenai PAW Fraksi Partai Gerindra
For Pemanas Sebut: Selain Ganbar Gubernur Bupati Serta Ketua DPRD Septina Sebagai Koruptor dan Mafia Proyek Di Riau
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar: Penguatan Toleransi Sebagai Basis Kebhinekaan
Pertemuan LGBT Asean di Jakarta, DPD: Tutup Semua Akses dan Perizinan
Kader Dan Simpatisan PKS, Beludak Hadiri Reses H Siantar
DPRD Ingatkan Pemprov Riau Soal Asesmen Pejabat 'Agar Roda Pemerintahan Tak Timpang'
SPDP Dugaan Penipuan Sawit oleh Oknum Anggota DPRD Terancam Dikembalikan Jaksa
Reses Anggota DPRD Riau, Septina Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Nyiur Tanah Merah
Golkar Kembali Rebut Ketua DPRD Riau 2019-2024 'Setelah Raih 11 Kursi'
Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa