H Abdul Wahid Sebut Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law

BUALBUAL.com - Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta kerja.
hal itu diungkapkan anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI Kamis, 24/9/2020.
" Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan"
wahid juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja
"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini
diberitakan sebelumnya bahwa Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja.
Berita Lainnya
Rumah Warga Berdinding Daun, Septina: Akan Saya Perjuangkan untuk Dapat Rumah Layak Huni
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Usulkan BUMD Tak Sehat Ditutup atau Dimerger
DPRD Lampura Bahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Ketua DPRD Riau Septina Setelah Kunker di Palembang Langsung Ke Rs Mediatra Jakarta
Menolak RUU KPK, Semakin Sore Semakin Banyak Pelajar Ikut Demo di DPRD Riau
62 Anggota DPRD Siap mencoblos Pemilihan Wagubri
Ini Bahasan Rekomendasi LKPJ Tahun 2020 Terhadap Pemkab Lampung Utara
Reses Septian Nugraha di 2 Kelurahan, Emak Emak Meradang Terkait Persoalan PPDB Jenjang SMA Sederajat
Waka DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga Hadiri Acara Pesta Pembangunan Rumah Dinas HKBP Rengat
H Taufik Hidayat: Pinta PDAM Inhil Tingkatkan Pelayanan Sebelum Lakukan Penyesuaian Tarif
Nurzaman Dilantik oleh Septina Sebagai Anggota DPRD Riau
DPRD Bengkalis Minta Perusahaan Ikut Peduli terhadap Penanganan Covid-19