Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan, Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal
BUALBUAL.com - Pernyataan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang menyebut sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2024 adalah sidang ilegal mendapat sanggahan tegas dari Sekretariat DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S,STP., M.Si . Menurut Rafiardhi pelaksanaan Paripurna tersebut telah sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis dan tidak illegal.
"Mengacu pada ayat 1 huruf (c) Pasal 125
Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah Jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani, ada 29 anggota DPRD yang hadir. Artian sudah memenuhi kourum. Jadi pelaksanaan Paripurna telah sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis serta tidak illegal, " tegas Rafiardhi, dalam rilis yang disampaikan, Kamis (07/09/2023).
Disampaikan Rafiardhi, pihaknya merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait tudingan Ketua DPRD Khairul Umam yang menilai Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis Ilegal. Menurutnya ini perlu diluruskan agar tak timbul pemahaman yang keliru terkait paripurna tersebut.
"Kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait paripurna ini agar tak ada kesalahpahaman. Paripurnanya sesuai Tatib dan tidak ilegal, " tegasnya lagi.
Dipaparkan Rafiardhi Selasa, 22 Agustus 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis telah melakukan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul
Umam, Lc., ME.Sy. Salah satu kesimpulan Rapat Kerja tersebut adalah jadwal Rapat
Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan KUA PPAS
APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 direncanakan pada hari Selasa 05 September
2023.
Berdasarkan hal tersebut, sebut Rafiadi pihaknya mengkomunikasikan rencana agenda ke Kabag Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan jadwal Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk bulan September 2023 dijadwalkanhari Senin tanggal 4 September 2023. Namun Rapat Banmus pada hari
itu tidak mencukupi kuorum dimana hanya dihadiri oleh Ketua DPRD H. Khairul Umum, LC.,
ME.Sy, Wakil Ketua DPRD Syahrial dan anggota DPRD Hj. Zahraini serta Sekretaris DPRD Rafiadi, akhirnya Rapat Banmus Senin tanggal 4 September 2023 tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Setelah itu Ketua DPRD membuat pemberitahuan Banmus dijadwalkan kembali pada tanggal 7 September 2023.
Pada Selasa tanggal 5 September 2023, Sekretaris DPRD dipanggil oleh pimpinan DPRD
Sofyan ke ruangan Banmus untuk melaksanakan Rapat Banmus bulan September 2023. Berdasarkan perintah Wakil Ketua DPRD tersebut, Sekwan Rafiadi mengecek dan
mencocokan kehadiran anggota Banmus yang hadir pada hari Selasa 05 September 2023 tersebut telah memenuhi kuorum sehingga Rapat Banmus dapat dilaksanakan. Berpedoman kepada ayat 6 Pasal 116 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa “Rapat Banmus merupakan
rapat anggota Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Badan
Musyawarah”, dimana pada saat itu Rapat Bamus dipimpin oleh Sofyan, selaku
Wakil Ketua Badan Musyawarah.
Berdasarkan Rapat Banmus pada Selasa tanggal 05 September 2023 tersebut ditetapkan
bahwa Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati
Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan
KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 pukul 20.00 Wib.
Selanjutnya mengacu pada pada ayat 1 huruf (c) Pasal 125 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa Rapat Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah
jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani oleh anggota DPRD yang
hadir pada Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati
Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan
KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tersebut, dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sehingga pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten
Bengkalis serta tidak illegal.
"Bahwa alasan yang mengatakan Ibu Bupati sibuk dengan agenda Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten ke 48 di Kecamatan Pinggir adalah tidak benar, Karena rencana Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut telah diinformasikan sebelumnya, " tegas Sekwan.
Sementara itu, munculnya pernyataan paripurna ilegal dari Ketua DPRD Bengkalis itu imbas dari mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Bengkalis yang dilayangkan 36 anggota DPRD Bengkalis kepada Ketuanya.

Berita Lainnya
Sabtu Pradansyah Sinurat Segera Dilantik sebagai Ketua DPRD Inhu
Rapat paripurna istimewa peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rokan Hilir massa jabatan 2019-2024
Sekda Kampar Sampaikan Langsung Jawaban Pemerintah Pandangan Fraksi-fraksi Ranperda APBD-P 2020.
DPR Usul Denda Tilang Elektronik Langsung Terpotong Melalui Rekening Pemilik Kendaraan
DPAC Perempuan Bangsa PKB se-Inhu Dikukuhkan, Ini Kata Sekretaris PKB Riau
Ketua DPR RI Puan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor
Rencana Penambahan Penyertaan Modal BRK Dipending, DPRD Riau Pinta Lakukan Kajian Dahulu
Putra Inhil Riau Abdul Wahid Resmi Menjabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Ucapan Dodi Irawan Dari Kampung Baturijal, Salam Bakaghojoo untuk Ketua PAN Riau yang Baru
Asri Auzal: Ketua Tim Pansus RTRW DPRD Riau Ungkap Kekesalannya Kepada Pemerintah Pusat
Politis PDI Perjuangan Serahkan Bantuan Ambukance di Rokan Hilir, Effendi Sianipar: Semoga Bermanfaat