• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Bengkalis

Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan, Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal

Edy Nurat

Jumat, 08 September 2023 11:31:31 WIB Dibaca : 597 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pernyataan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang menyebut sidang paripurna  penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2024 adalah sidang ilegal mendapat sanggahan tegas dari Sekretariat DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S,STP., M.Si . Menurut Rafiardhi pelaksanaan Paripurna tersebut telah sesuai  Tata Tertib DPRD Kabupaten  Bengkalis dan tidak illegal.

"Mengacu pada  ayat 1 huruf (c) Pasal 125 
Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis,  Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah Jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani, ada 29 anggota DPRD  yang hadir. Artian sudah memenuhi kourum. Jadi pelaksanaan Paripurna  telah sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten  Bengkalis serta tidak illegal, " tegas Rafiardhi, dalam rilis yang disampaikan, Kamis (07/09/2023).

Disampaikan Rafiardhi, pihaknya merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait tudingan Ketua DPRD  Khairul Umam yang menilai  Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis Ilegal. Menurutnya ini perlu diluruskan agar tak timbul pemahaman yang keliru terkait paripurna tersebut.

"Kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait paripurna ini agar tak ada kesalahpahaman. Paripurnanya sesuai Tatib dan tidak ilegal, " tegasnya lagi.

Dipaparkan Rafiardhi Selasa, 22 Agustus 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD 
Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis  telah melakukan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul 
Umam, Lc., ME.Sy. Salah satu kesimpulan  Rapat Kerja tersebut adalah jadwal Rapat
Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan  DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan KUA PPAS 
APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 direncanakan pada hari Selasa 05 September 
2023.

Berdasarkan hal tersebut,  sebut Rafiadi pihaknya mengkomunikasikan rencana  agenda  ke Kabag Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan jadwal Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk bulan September   2023 dijadwalkanhari Senin tanggal 4 September 2023. Namun Rapat Banmus pada hari 
itu tidak mencukupi kuorum dimana hanya dihadiri oleh Ketua DPRD H. Khairul Umum, LC., 
ME.Sy, Wakil Ketua DPRD Syahrial dan anggota DPRD Hj. Zahraini  serta   Sekretaris DPRD Rafiadi,  akhirnya  Rapat Banmus Senin tanggal 4 September  2023 tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Setelah itu Ketua DPRD membuat pemberitahuan Banmus dijadwalkan kembali pada tanggal 7 September 2023.
Pada  Selasa tanggal 5 September 2023, Sekretaris DPRD dipanggil oleh pimpinan DPRD 
Sofyan  ke ruangan Banmus untuk melaksanakan Rapat Banmus bulan September  2023. Berdasarkan perintah Wakil Ketua DPRD tersebut, Sekwan Rafiadi mengecek dan 
mencocokan kehadiran anggota Banmus yang hadir pada hari Selasa 05 September  2023 tersebut telah memenuhi kuorum sehingga Rapat Banmus dapat dilaksanakan. Berpedoman kepada ayat 6 Pasal 116 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun  2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa “Rapat Banmus merupakan 
rapat anggota Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Badan 
Musyawarah”, dimana pada saat itu Rapat Bamus dipimpin oleh Sofyan,  selaku 
Wakil Ketua Badan Musyawarah.

Berdasarkan Rapat Banmus pada Selasa tanggal 05 September 2023 tersebut ditetapkan 
bahwa Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati 
Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan 
KUA PPAS  APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa  tanggal 5 September 2023 pukul 20.00 Wib.

Selanjutnya mengacu pada pada ayat 1 huruf (c) Pasal 125   Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD  Kabupaten Bengkalis, bahwa Rapat Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah 
jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani oleh anggota DPRD yang 
hadir pada Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati 
Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan
KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tersebut, dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sehingga pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten 
Bengkalis serta tidak illegal.

"Bahwa alasan yang mengatakan Ibu Bupati sibuk dengan  agenda Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten ke 48 di Kecamatan Pinggir adalah tidak benar,  Karena rencana Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut telah diinformasikan sebelumnya, " tegas Sekwan.

Sementara itu, munculnya pernyataan paripurna ilegal dari Ketua DPRD Bengkalis itu imbas dari mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Bengkalis yang dilayangkan 36 anggota DPRD Bengkalis kepada Ketuanya.


Sumber : rls /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

DPRD Riau Pastikan Rencana Utang Rp 4,4 Triliun Tak Masuk APBD 2020 "Lusa Disahkan"

Komisi II DPRD Lampura Sidak ke Gudang Bulog

Perantau Minang Pegang Peran Penting Putus Mata Rantai Covid-19

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023

Abdul Wahid Cecar Pertanyaan ke Menejer PT. BNS Terkait Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan

Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Markarius Anwar: Juga Ada Lomba Hafalan Surat Yasin

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Rohil ke-22 Tahun 2021

Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi Gelar Reses Di Kayangan, Duri

DPRD Riau Minta UKM Laporkan Jika 'Dikejar' Leasing

DPRD Ingatkan Jangan Sampai PAD Riau Tak Bertambah, Riau Petroleum Siak Kelola PI 10 Persen Blok Rokan

Amby, anggota DPRD Riau Tuding Menteri Siti Nurbaya Sengaja Memperlambat Mengesahkan RTRW

Fraksi PAN Kabupaten Bengkalis mengikuti Workshop dan Rakornas Di Jakarta

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 2 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
  • 3 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 4 Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
  • 5 Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
  • 6 Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
  • 7 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 8 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media