Tak Dilibatkan, Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Progres Konversi BRK Syariah
BUALBUAL.com - Komisi III DPRD Riau menyoroti progres konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi BRK Syariah. Komisi III mengatakan hingga hari ini pihak DPRD tidak dilibatkan dalam konversi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, bahwa saat pihaknya turun ke Kabupaten Rokan Hilir beberapa hari lalu, BRK cabang Rohil sudah mempromosikan akan berubahnya BRK ke Syariah. Padahal sampai saat ini DPRD Riau belum mengetahuinya.
"Sedangkan DPRD belum tahu. Nah kita berharap pemerintah (Pemprov Riau) membuat kajian terlebih dahulu, apakah perlu Perda direvisi dan penting gak DPRD diikutsertakan. Jangan nanti penambahan modal DPRD diikutsertakan, tapi kebijakan seperti ini tidak. Kan menyalah juga ini," tegas Husaimi, Kamis (11/6/2020).
Politisi PPP ini menambahkan, ia mengkhawatirkan nantinya konversi ini akan terbentur dengan program pemerintah karena seharusnya terlebih dahulu diusulkan perubahan Perdanya. Karena sampai saat ini BRK adalah konsep konvensional bukan Syariah.
"Sampai hari ini, kita belum ada mendapat laporan secara resmi tentang konversi. Kita gak tahu ini, karena kemarin mereka sudah ekspos di media sudah 70 persen, padahal kita saja gak tahu. Ini kan tak elok. Seharusnya DPRD dan pemerintah kan harus sejalan," cakapnya lagi.
"Nanti jangan dikira pas DPRD bilang gak mau dibilang DPRD menghambat. Kan sering terjadi itu. Jadi harapan kita, kalau BRK mau konversi ke syariah, harus serius, jangan internal saja. Payung hukumnya harus dikomunikasikan," tukasnya.

Berita Lainnya
Dikasih Lampu Hijau Sama Mendagri, DPRD Segera Bentuk Tatib Pemilihan Wagub
Tidur di Rumah Janda, Oknum Anggota DPRD Ditangkap Warga
DPRD Pekanbaru Soroti Beras Bansos Menumpuk di Gudang Gugus Tugas Milik BUMD
DPRD Inhil Paripurna ke-3 Masa Sidang I 2023
Anggota DPRD Ditikam Tetangganya Gara-gara Ejekan di 'Lapo Tuak'
Septina Tidak Ada Di Tempat, PMII Demo Gedung DPRD Tuntut Pemprov Riau Sahkan RT RW
Silahturahmi ke DPRD Riau, LAM Pekanbaru Berencana Beri Gelar Adat ke Agung Nugroho
Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan, Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal
Massa Ngotot Minta DPRD Tolak UU Cipta Kerja, Politisi Gerindra Riau Hardianto: Ombus Law Bukan Perda Tapi Domainnya DPR RI
DPRD Inhil Mengelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023
Dua Kubu di DPRD Bengkalis, Sofyan”Siapa Sekarang Yang Berpihak ke Masyarakat”
Sungai Reteh akan Dinormalisasi, Zulkarnain: Saya Tidak Memuji, Tapi Saya Akui Kinerja H Dani M Nursalam Layak di Kasih Dua Jempol