Pengelolaan Air Bersih di Batam Sebaiknya Dikelola Langsung BP dan Tidak Dilelang

BUALBUAL.com - BP Batam diminta tidak melelang pengelolaan air bersih ke pihak ketiga, idealnya pengelolaan air bersih bisa dilakukan langsung oleh BP Batam sehingga air baku atau bersih di Batam bisa lebih murah karena semua aset penunjang tata kelola air milik BP Batam apalagi dengan dikeluarkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan dan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun BP Batam memiliki kewenangan besar untuk pengelolaan air dibawah BLU.
"Rencana BP Batam melelang pengelolaan air bersih sebaiknya diurungkan, kerjasama bisa dilakukan apabila pemerintah tidak punya modal atau ingin menguntungkan lebih besar, atau pengalaman tidak ada, saya yakin BP Batam bisa mengelola sendiri tidak perlu dilelang," kata Raden Hari Tjahyono.
Ditambahkannya seluruh hal yang bertalian dengan air di Batam itu milik hampir semua asetnya milik BP Batam.
"Sementara waduk punya BP, air baku dikuasai BP, daerah tangkapan air milik BP, instlasi pengolahan air milik BP, pipa dan jaringan milik BP, dan seterusnya. Kekurangan SDM, tinggal rekrut SDM Profesional ex ATB maupun dari lainnya,
Apalagi BP sudah Badan Layanan Umum, punya fleksibilitas Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan SDM," jelas Raden Hari Tjahyono Wakil Ketua II DPRD Kepulauaan Riau yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil Batam ini, Rabu (03/03/2021).
Dengan segenap potensi yang dimiliki BP Batam, sebaiknya air dikelola BP jangan diserahkan ke swasta karena tentu akan berefek mahalnya harga air.
"Dengan PP 41 saya pikir peran BP Batam semakin kuat, jadi saya menentang keras jika pengelolaan air dikelola swasta," tutup Raden Hari Tjahyono.
Berita Lainnya
Ketua DEPIPUS Baladika Pusat Hendrik L Karo Sekali, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Septina Primawati MM Sebagai Ketua DPRD Riau
Ketua DR. H. Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil
Pimpinan DPRD Riau berikan dukungan atas gagasan Komisi III DPRD Riau Bentuk (Pansus) Investigasi Aset Daerah
Reses Septian, Warga Akui Banyak Usulan Jalan Telah Terealisasi
DPRD Riau Tunda Semua Jadwal Paripurna dan Perjalanan Dinas Dewan Sampai Akhir Bulan Ini
DPRD Riau Sampaikan Aspirasi Buruh Terkait Omnibus Law ke Baleg DPR RI
Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022
Hingga Kedaluarsa Kasus Suap, KPK Bertemu Anggota DPRD Riau, Jeratan Hukum Dua Ketua DPRD
Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
Presiden Sahkan Perpres Tentang Dana Abadi Pesantren, Abdul Wahid Ucapkan Rasa Syukur
Sekjubir Pansus Sampaikan 8 Poin Penting di Paripurna LKPJ Bupati Lampura 2020
Tidak Ada Foto Ketua DPRD Septina, di Baliho Apel Bersama Forkopimda Riau