Potongan 5 Persen Tak Berdasar, Achmad Desak Kemenag RI Kembalikan Dana Jemaah Haji 100 Persen
BUALBUAL.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad, mendesak Kementerian Agama untuk mengembalikan 100 persen dana jamaah calon haji (JCH) Indonesia 2020, bukan 95 persen seperti pernyataan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu.
"Ini dana umat, jangan main-main, harus dikembalikan 100 persen. Tidak boleh disunat menjadi 95 persen," kata Achmad, di Jakarta, Jumat (05/06/2020).
Menurut Achmad, tidak ada dasar dan alasan bagi BPKH untuk melakukan potongan sebesar 5 persen untuk biaya operasional. Karena selama ini BPKH sudah mendapatkan fasilitas gaji dan tunjangan lain yang diberikan negara.
"Saya minta dana haji harus dipastikan untuk dikembalikan manfaatnya untuk calon jamaah haji 100 persen. Jangan sampai jadi bancakan atas nama operasional," tegasnya.
Atas polemik yang terjadi belakangan ini terkait pembatalan Haji 2020, Politisi Partai Demokat asal Riau itu meminta Menag belajar banyak dan lebih memahami regulasi, pelaksanaan haji dan umrah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Di situ jelas disebutkan mitra kerja dalam hal ini DPR, Komisi VIII. Menyangkut dengan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2020, itu harus dibicarakan dulu. Soalnya beberapa kali kita rapat, beberapa kali kita mendesak kepastian itu (pemberangkatan CJH), Menteri Agama mengulur terus, dan kita selalu menunggu. Kemudian tiba-tiba diputuskan sepihak saja," kata dia.
Sebelumnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana pengelolaan dari jemaah haji tetap menggunakan prinsip dan kaidah syariah. Jemaah juga dipastikan mendapat nilai manfaat 95 persen dari yang dihasilkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu menyebut dari nilai manfaat yang dihasilkan, 95 persen diantaranya dikembalikan kepada jemaah haji.
“Tidak ada yang dimanfaatkan di luar jemaah haji. Kami sebagai amil [pengelola] diperbolehkan menggunakan 5 persen dari dana manfaat, tapi hanya kami manfaatkan 3 persen,” katanya saat melalui webinar, Jumat (05/06/2020).
Berita Lainnya
Dodi Nefeldi Terpilih Jadi Ketua Garda Bangsa Inhu, Organisasi Ini Harus lah Besar.
Realisasi APBD Riau Tahun 2019 Baru Capai 16 Persen, Begini Respon DPRD
Kartu Prakerja Hanya Ego Pemerintah Pusat Karena Jadi Janji Kampanye
DPRD Lampura mengesahkan pemberhentian Bupati Lampung Utara agung ilmu Mangkunegara
Usulan Pergantian Wakil Ketua DPRD Riau Dari Demokrat Apa Kabar?
Kisruh Penetapan AKD DPRD Riau F-PKB: Mereka Jumlahnya 22, Kalau Mau Paripurna Tandingan Nggak Kuorum
Waka DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga Hadiri Acara Pesta Pembangunan Rumah Dinas HKBP Rengat
Anggota DPRD Sebut Kasus Covid-19 Bertambah, Pintu Masuk Pekanbaru Harus Diperketat
Anggota DPRD Riau Dani M Nursalam Sosialisasikan Perda Riau No 3 Tahun 2015 Tentang Hukum Masyarakat Miskin
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Lakukan Peninjauan Jalan Lingkar Timur
Dewan Kuansing Sesalkan Pemberhentian TKS Puskesmas Lubuk Ambacang
Diguyur Hujan Tidak Menghalagi Warga Jumpa Septian Nugraha, di Reses Terakhir di Jln Mandau- DURI