PILIHAN
Setelah Rolling Komisi Anggota DPRD Riau Satu Ini Tancap Gas Mengkaji Kebocoran Pajak

bualbual.com, Pasca dipindahkan dalam rolling komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) kemarin itu, sekretaris komisi C DPRD Riau Suhardiman Amby langsung tancap gas.
Kedua mengkaji kebocoran pajak, di sektor PPN, PPH, PBB, PSDH, pajak ekspor dalam PNBP dan pajak lainya yang diatur oleh undang -undang dan peraturan pemerintah yang nilai kebocorannya ditemukan pansus monitoring senilai 34 Triliun/ tahun yang diperlukan rapat secara intensif dan kunjungan kerja intensif terhadap 760 perusahaan di Riau dan 7 BUMD yang ada di provinsi Riau.
Kepada wartawan Rabu, 17 Mei 2017 ia menyampaikan pokok- pokok fikiranya baru, yang nanti akan disampaikan pada ketua dan anggota komisi C lainya untuk direalisasikan. Di antara pokok fikirannya itu ialah, pertama akan melakukan rapat secara intensif dengan mitra kerja untuk mengatahui persoalan mengecilkan pendapatan daerah, setiap tahunya yang berimplikasi pada penurunan APBD setiap tahunnya.
Kemudian melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Pajak, kementrian keuangan, Menko Ekui , Bappenas dan kementrian terkait lainya untuk untuk mengetahui secara detail bagi hasil pajak, dan PNPB.
Dan keempat, demi merebut potensi keuangan, komisi C akan memperkerjakan dua staf ahli berpengalaman yaitu Dr. Sudarno dan Dr Bambang Supeno.
" kita memperkerjakan staf ahli, lantaran tidak semua anggota komisi yang bergelar ekonomi atau manageman, sehingga diperlukan kit memperkerjakan staf ahli agar kita punya senjata untuk menjelaskan pada publik," tuturnya.(R24)
Berita Lainnya
DPRD Riau Soroti Minimnya Realisasi Fisik dan Lambannya Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait
Dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru: Bupati Amril Mukminin Jenguk dan Doakan Anggota DPRD Bengkalis H Asmara Lekas Sembuh
DPRD: Pejabat Harus Perbaiki Niat "Riau Paling Rentan Korupsi"
Dani M Nusalam Pastikan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil Tahun 2021 Dikerjakan
Di Depan DPRD Riau PLN Berdalih, Lampu Sering Padam Karna Ada Gangguan diluar Kendali
Septian Nugraha Sosper No.3 Tahun 2022 Terkait Pelayanan, Penempatan Dan Penempatan Naker Lokal
Badan Kehormatan DPRD Riau Belum Terima Berkas Hasil Laporan Yusuf Sikumbang
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Terima Kunjungan DPRD Bengkalis
Anggota DPRD Riau Dani M Nursalam Sosialisasikan Perda Riau No 3 Tahun 2015 Tentang Hukum Masyarakat Miskin
Musrenbang RKPD 2023, Syahrial Harap Fokus kepada Kegiatan Prioritas
DPRD Inhil Gelar RDP Terkait Permasalahan FKM-Balista dengan PT THIP Pelangiran, Ini Hasilnya
Terima Bantuan Mesin Perontok Padi, 11 Poktan di Inhil: Terimakasih Buk Septina Telah Buktikan Komitmen dan Perjuangkan Aspirasi Kami