DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sepakat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda), tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bestari Tanjungpinang dan Perda Perusahaan Perseroan Daerah PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
Paripurna tersebut terbuka dan dibuka untuk umum, dilaksanakan di Ruang Paripurna Utama, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (30/12/2020).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP. Juga dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah serta dihadiri 17 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan, pemerataan dan peningkatan pelayanan perbankan milik pemerintah daerah, merupakan implementasi dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
“Peraturan Daerah ini merupakan perubahan bentuk badan hukum dari perusahaa daerah, menjadi perusahaan perseroan daerah terhadap PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bestari Tanjungpinang, perubahan bentuk ini agar lebih profesional dan dapat memberikan manfaat, diantaranya bagi pemegang saham, meningkatkan struktur permodalan, meningkatkan prospek bisnis dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Rahma.
Selanjutnya Rahma mengatakan, penetapan PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dengan Perda, memperkuat pengelolaan BUMD yang memuat unsur tata cara penyertaan modal, organ dan kepegawaian, tata cara evaluasi, tata kelola perusahaan yang baik, perencanaan, pelaporan, pembinaan, pengawasan, kerjasama, penggunaan laba, penugasan pemerintah daerah, pinjaman, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, penilaian tingkat kesehatan, restrukturisasi, privatisasi, perubahan bentuk hukum, kepailitan dan penggabungan, peleburan dan pengambilalihan.
“Tujuan dibentuknya PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (Perseroda), antara lain membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik,” lanjut Rahma.
Terhadap Ranperda usulan eksekutif yang telah disahkan menjadi Perda oleh legislatif, Rahma mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, atas sinergitas yang terjalin untuk menyusun, membahas, pengesahan sampai dengan pengundangannya nanti.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu dalam beberapa tahap yang telah dilalui sehingga disahkannya Perda ini, semoga komunikasi dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus terjalin dengan baik sehingga terwujudnya Kota Tanjungpinang yang sejahtera, makmur, damai dan maju,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil H. Taufik Hidayat, Dukung Pemindahan Gaji ASN dari BRK ke BPR Gemilang
H. Asri Auzar SH M.Si Anggota DPRD Provinsi Riau Pulang kampung
Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022
DPRD dan Walikota Tanjungpinang Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022
Sidak ke UPTD Instalasi Farmasi, Samino: Stok Obat di Gudang Melimpah Sedangkan di Puskesmas Kekurangan
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Dan Rombongan, Soroti Pelayanan dan Disiplin RSUD Mandau
KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis dan Dinas PUPR
Anggota DPRD Fraksi Bintang Demokrat Karya, Hj Anita Gelar Reses perdana di Sukajadi, Desa Kesumbo Ampai
Pekan Depan Jadi Ketua DPRD: Ultah Ke 55 Septina Primawati Ini kado dari masyarakat Riau
Ribka Tjiptaning Kritik Iuran BPJS Naik: Pemerintah Sensitif Deh
Persoalan PT. Gora, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Minta Ketegasan Dinas Terkait
Ketua DPRD Lampura Fokus Pada Permasalahan HGU