• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Seputar Kepri

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah

Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 16:47:57 WIB Dibaca : 817 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sepakat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda), tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bestari Tanjungpinang dan Perda Perusahaan Perseroan Daerah PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Paripurna tersebut terbuka dan dibuka untuk umum, dilaksanakan di Ruang Paripurna Utama, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (30/12/2020).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP. Juga dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah serta dihadiri 17 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan, pemerataan dan peningkatan pelayanan perbankan milik pemerintah daerah, merupakan implementasi dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

“Peraturan Daerah ini merupakan perubahan bentuk badan hukum dari perusahaa daerah, menjadi perusahaan perseroan daerah terhadap PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bestari Tanjungpinang, perubahan bentuk ini agar lebih profesional dan dapat memberikan manfaat, diantaranya bagi pemegang saham, meningkatkan struktur permodalan, meningkatkan prospek bisnis dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Rahma.

Selanjutnya Rahma mengatakan, penetapan PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dengan Perda, memperkuat pengelolaan BUMD yang memuat unsur tata cara penyertaan modal, organ dan kepegawaian, tata cara evaluasi, tata kelola perusahaan yang baik, perencanaan, pelaporan, pembinaan, pengawasan, kerjasama, penggunaan laba, penugasan pemerintah daerah, pinjaman, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, penilaian tingkat kesehatan, restrukturisasi, privatisasi, perubahan bentuk hukum, kepailitan dan penggabungan, peleburan dan pengambilalihan.

“Tujuan dibentuknya PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (Perseroda), antara lain membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik,” lanjut Rahma.

Terhadap Ranperda usulan eksekutif yang telah disahkan menjadi Perda oleh legislatif, Rahma mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, atas sinergitas yang terjalin untuk menyusun, membahas, pengesahan sampai dengan pengundangannya nanti.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu dalam beberapa tahap yang telah dilalui sehingga disahkannya Perda ini, semoga komunikasi dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus terjalin dengan baik sehingga terwujudnya Kota Tanjungpinang yang sejahtera, makmur, damai dan maju,” pungkasnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

DPRD Minta Bapenda RiauOptimal Garap PAD Perusahaan Besar

DPRD Sebut Pemda Inhil Terkesan Tidak Peduli Nasib Petani, Anggaran Kesejahteraan di Pangkas, Perjalan Dinas Tak Tersentuh

Komisi E DPRD Riau: Pungli Terjadi Karna Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Sekolah-Sekolah

Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum. Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju

Ketua MPR Bamsoet Minta Polri Izinkan Sipil Pakai Pistol Kaliber 9mm Buat Bela Diri

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Tahun 2016

Stadion Utama Dijadikan Kantor Dispora DPRD Riau Tidak Setuju, Ini Alasannya

Anggota DPRD kota Batam Geram, Saat Sidang Paripurna Berlangsung Listrik 4 Kali Mati

DPRD Apresiasi TP PKK Kecamatan dan Desa yang Bagikan Vitamin C dan Masker Gratis

Reses H Adri, Warga Talang Mandi Curhat Terkait Kurang Optimalnya Pelayanan RSUD Mandau

DPRD Riau, akan Panggil Dinas Pertanian dan Perkebunan, Terkait Murahnya Harga Kopra, Karet dan Sawit

Sekretaris Komisi III DPRD Riau Minta BUMD Bantu UMKM Terdampak Covid-19

Terkini +INDEKS

Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya

30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 2 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 3 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 4 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 5 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 6 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 7 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
  • 8 Kinerja Dinilai Buruk, Dirut PT SPR Fuady Noor Dicopot Pemprov Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media