Sidak Ke Puskesmas Gajah Mada, Muammar Temukan Ruangan Pelayanan Tidak Sesusai Standar Permenkes RI
BUALBUAL.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan acara kegiatan kunjungan kerja lapangan ke Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan. 28/09/22
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Muammar Armain, S.Sos.I., M.Si diikuti Sekretaris Hj. Okta Hasanatan, dan Anggota, H. Alwi Effendy, H. Sumardi, S.Ag., M.Si, Dr. Ezian Peranita, dan ditemui Kepala Puskesmas Gajah Mada, Marlina, Str.Keb bersama Kepala TU, H. Suhaimi beserta Staff.
"kedatangannya untuk melihat secara dekat kegiatan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan dalam melayani masyarakat Khusunya kota tembilahan.
Dengan melihat secara dekat akan kita ketahui bagaimana pelayanan pada masyarakat serta kendala apa yang mungkin menjadi hambatan dalam pelayanan. kata Muamar.
"Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi pelayanan kesehatan di Puskesmas yang sudah terakreditasi utama tersebut. "
Ia juga berharap dengan dilakukannya kunjungan Komisi IV ke Puskesmas Gajah Mada dapat memberikan shock therapy serta dapat menaruh harapan kebaikan nantinya untuk Puskesmas yang dikepalainya.
“Puskesmas Gajah Mada adalah Badan Layanan Umum Daerah, selaku satu-satunya Puskesmas yang menjadi rujukan dari puskesmas di daerah tentu kami harus memiliki kesiapan SDM dan Fasilitas-fasilitas yang mendukung”
Namun dalam hal ini, Puskesmas Gajah Mada mengalami kendala kekurangan sumber daya manusia (SDM) kurangnya alat-alat kesehatan serta fasilatas seperti bangunan yang kurang memadai. tutupnya
"Dengan kekurangan yang ada, Wakil Ketua Komisi IV mengapresiasi kinerja Puskesmas Gajah Mada"
Sidak yang kita lakukan untuk mengecek fasilitas dan penggunaan anggaran di masing-masing Puskesmas yang saat ini berubah ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). jelasnya
"Dari kunjungan kerja ini ditemukan adanya kekurangan fasilitas pelayanan bagi masyarakat, seperti tidak adanya ruang rawat inap. ditambah lagi ruangan persalinan, ruang poli, serta ruang IGD, Kalau kita mengaju pada aturan tidak sesusai standar Permenkes RI Nomor 13 Tahun 2022. jelasnya
Ia juga menjelaskan pihaknya akan segera mungkin untuk melakukan pertemuan kepada pihak-pihak terkait guna membahas persoalan yang ada agar masyarakat yang hendak berobat ke Puskesmas ini tidak mengalami kendala satu apapun.

Berita Lainnya
Munculkan Isu Riau Pesisir, Ade Agus Hartanto: Lebih Baik Pemekaran Kabupaten/Kota
Lima Ranperda Disahkan DPRD Riau Sekaligus
Batal Lagi, Pemilihan Rektor UNRI Penuh Nuansa Politis, Sebut DPRD Riau
Eet Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Penerimaan Suap Amril Mukiminin
Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah
Ketua DPRD Riau Eet Minta Seluruh Kepala Daerah Dites Urine
Dari Pada Tahun Depan Ngutang Lagi, DPRD Inhil Rekomendasikan Resionalisasi APBD 2020 untuk Selesaikan Tunda Bayar
DPRD Riau: Kalau Tak Salah Jangan Takut '64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah'
Anggota Komisi VII DPR RI H. Abdul Wahid Kunjungi Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru
Warga Batang Serosa, Curhat Terkait Beasiswa Dan Banjir Ketika Hujan,Saat Reses Septian Nugraha
Dorong Peningkatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sulaiman MZ Buka Pelatihan Photo dan Videography
Pelantikan Anggota DPRD Riau RICUH, Sejumlah Mahasiwa Tiba-tiba Masuk Ruangan Acara