• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Eet Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Penerimaan Suap Amril Mukiminin

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020 09:42:53 WIB Dibaca : 1230 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan alias Eet untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penerimaan suap Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukiminin. Eet diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Politisi senior Golkar ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019. "Benar ada pemanggilan terhadap bersangkutan (Indra Gunawan Eet). Diperiksa di Jakarta (Gedung Merah Putih KPK)," kta Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Kamis, 19 Maret 2020. Ali mengatakan, keterangan Eet digali untuk mengetahui tentang penerimaan sejumlah uang dalam proyek paket pekerjaan Jalan Duri-Sei Pakning. Keterangan itu dibutuhkan untuk guna melengkapi berkas Amril Mukminin. "Untuk melengkapi berkas tersangka AMU (Amril Mukiminin)," ujarnya. Selain Eet, dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, dan ajudan Amril Mukminin, Azrul Nor Manurung. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Amril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Besar suap yang diterima Rp5,6 miliar. Saat ini, Amril Mukminin menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan. Amril Mukminin diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT CGA sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019. Amril Mukminin kemudian kembali menerima dari PT CGA senilai Rp3,1 miliar saat telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp5,6 miliar. Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning sendiri merupakan bagian dari enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Dalam perjalanannya, proyek pembangunan jalan itu sempat dimenangkan oleh PT CGA. Namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis saat itu dibatalkan, karena PT CGA diisukan masuk dalam daftar hitam Bank Dunia. PT CGA lantas menempuh jalur hukum ke Mahkamah Agung (MA) dan gugatan itu dikabulkan. Artinya, PT CGA kembali berhak melanjutkan proyek tersebut.       Sumber: riauonline.co.id




Berita Lainnya

Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Milad Lampura ke-74 Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

KPU Selesaikan Proses Penelitian Administrasi PAW DPRD Way Kanan

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Usulan Gubernur Lemhannas Dibentuknya Angkatan Ke-4 Siber

DPRD Riau Ingatkan Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan 'Pekanbaru akan Terapkan PSBB'

Kuatkan Kebersamaaan, Ketua DPRD Septian Nugraha saat Reses Bantu Kursi Gereja HKBP

Gepeng Berkeliaran Siang Malam, Komisi I DPRD Riau Minta Satpol PP Segera Ditertibkan

Ketua Komisi III DPRD Kepri Sidak Penerapan GeNose C-19 di Bandara Hang Nadim

DPRD Riau Sarankan BPKAD Dipisah, Dianggap Tak Maksimal

DPRD Bengkalis: Menangani Karhutla melalui Program CSR Perusahaan

Pro dan Kontra Pin Emas, Rudi Chua: Yang Lama Masih Ada ‘Tolak Pin Emas dan Jas Baru saat Pelantikan DPRD Kepri’

Pengamat: DPRD Jangan Berlindung di Balik Aturan, Anggaran Perjalanan Dinas Meningkat Tajam

Tak ada Perhatian, Wahyudin: Akan Saya Perjuangan Sekolah Dibangun Secara Swadaya dapat Bantuan Pemerintah

Terkini +INDEKS

Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel

01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 3 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 4 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 5 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 6 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 8 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media