PILIHAN
Amby, anggota DPRD Riau Tuding Menteri Siti Nurbaya Sengaja Memperlambat Mengesahkan RTRW
Bualbual.com, Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau yang juga mantan anggota Pansus RTRW Riau tuding Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya sudah memporak-porandakan Provinsi Riau. Presiden RI, Joko Widodo pun diminta untuk mengevaluasi dan jika perlu mengganti Siti Nurbaya.
Sikap tegas ini disampaikan Suhardiman Amby sekaligus menanggapi sikap Siti Nurbaya yang memerintahkan kembali Provinsi Riau untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Non Governmental Organization (NGO) Asing di dalamnya. 15/12/17
"Saya tidak habis pikir dengan Menteri LHK ini, apa maunya, ada gejala lain ni Menteri LHK, penyakit kelainan, suka melihat orang Riau susah. KLHS disuruh revisi dengan melibatkan NGO Asing," kata Suhardiman Amby kepada riauterkinicom, Kamis (14/12/17).
Dalam aturan yang ia pahami, memasukkan NGO Asing tidak boleh dalam sebuah pembahasan, apalagi itu berkaitan RTRW. Politisi Hanura ini lantas mencurigai, ada pesanan asing dalam RTRW Riau.
"Sebenarnya KLHS kita sudah selesai, setelah dilaporkan Menteri LHK, tidak taunya dia suruh memasukkan NGO Asing dan membahas ulang KLHS itu. Ini kan jelas perbuatan yang tidak benar, seperti ada pesanan asing," ungkapnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau ini mengkhawatirkan, jika NGO Asing dibawa dalam sebuah pembahasan, maka seluruh rahasia maupun kelemahan suatu daerah akan mudah diketahui.
"Memaksakan NGO Asing masuk tim KLHS ada apa, kenapa dipaksakan, bahaya nanti tu mereka bisa tau rahasia atau kelemahan daerah. Lakukan sajalah kontrol dari luar, tidak usah masuk dalam tim," tegasnya.
Pria yang biasa disapa Datuk ini juga mengatakan, masih banyak akademisi dari berbagai kampus di Riau yang bisa menjadi tim KLHS tanpa harus memasukkan tim dari NGO Asing. Apalagi KLHS hanya bersifat kajian.
"KLHS itu kan hanya semacam kajian, kalau di Perda nya tu semacam naskah akademik. Saya lihat ada konspirasi tersembunyi, jangan salahkan Riau kalau Riau bergejolak nantinya. Ya tidak tertutup kemungkinan juga begitu," jelasnya.
Politisi asal Kuansing ini pun membenarkan jika RTRW Riau belum disahkan Menteri LHK karena belum selesainya KLHS yang diminta. Dalam hal ini Menteri LHK sudah membuat dosa untuk masyarakat Riau.
"Pertumbuhan ekonomi menurun, tingkat pengangguran banyak, kejahatan tinggi, lapangan kerja akan semakin sedikit, investasi sedikit. Itulah dosa Siti Nurbaya di Riau ni. Dia itu cocoknya jadi Menteri LHK untuk Pulau Jawa. Buktinya segala urusan yang berkaitan dengan Pulau Jawa, tidak ada dipersoalkan," ujarnya.
Terakhir ia meminta Menteri LHK untuk tidak menciptakan kegaduhan lagi di Riau. Terlebih lagi, lima kementerian yang ada, sudah menyepakati RTRW Riau dan tidak ada persoalan lagi.
"Tata ruang kita dirancang 16 tahun lalu, dalam perancangan itu tidak wajib KLHS, boleh ada tapi dua tahun setelah Perda disahkan. Dalam aturan baru, berbeda pula lagi, mesti ada KLHS sebelum disahkan RTRW Riau," tutupnya. ***(ary/rtc)

Berita Lainnya
Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil H. Taufik Hidayat, Dukung Pemindahan Gaji ASN dari BRK ke BPR Gemilang
DPD RI Gelar Paripurna Laporan Hasil Kinerja Alat Kelengkapan Tahun 2022-2023
Komisi II DPRD Bengkalis Tinjau Percepatan Pembangunan Jalan di Bathin Sobanga
Septina Primawati 'Enggan' Komen Peluang Kembali Jadi Ketua DPRD Riau 2019-2024
Nihil 3 Fraksi, Komisi III DPRD Riau Tetap Gelar Hearing dengan OPD
H. Adri: "FGD Merupakan Upaya Membangkitkan Ekonomi Kabupaten Bengkalis"
DPRD Riau, akan Panggil Dinas Pertanian dan Perkebunan, Terkait Murahnya Harga Kopra, Karet dan Sawit
DPRD Pekanbaru Soroti Beras Bansos Menumpuk di Gudang Gugus Tugas Milik BUMD
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Hadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Terkait Perda RDTR OSS
DPRD Kembali Surati Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru 'Dua Kali RDP Batal'
Baliho Caleg DPRD Provinsi Riau Hafith Syukri Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab