37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
BUALBUAL.com - Imbas mosi tak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap kepemimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis terus bergulir.
Pasca paripurna pemberhentian Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dilaksanakan Selasa malam (19/09/2023) lalu, DPRD Kabupaten Bengkalis hari ini Kamis (21/09/2023) kembali mengelar paripurna pemberhentian/pengangkatan pimpinan DPRD Bengkalis. Hasilnya, paripurna sepakat memberi amanah kepada Syofyan untuk menahkodai DPRD Kabupaten Bengkalis sampai ada pimpinan definitif yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Kami telah sepakat dan berunding untuk menyepakati Syofyan menjadi Ketua. Perlu saya tanyakan kembali, apakah anggota dewan menerima rancangan keputusan ini menjadi keputusan dewan?,' tanya Syaiful Ardi yang memimpin jalannya paripurna.
"Setuju, langsung ketuk palu, " ujar anggota DPRD yang menghadiri paripurna.
Tak menunggu lama, Syaiful Ardi pun mengetuk palu tanda disahkannya keputusan paripurna yang memberi amanah ke Syofyan untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD sampai ditetapkannya Ketua penganti definitif.
Sebelumnya, diparipurna itu, Syaiful Ardi juga menjelaskan bahwa paripurna pemberhentian/pengangkatan ini merupakan tindaklanjut dari paripurna pembacaan rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan dari pimpinan DPRD Bengkalis. Paripurna sebelumnya yang memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan mengangkat pimpinan penganti sampai ditetapkannya Ketua definitif.
"Sesuai dengan Tatib DPRD Bengkalis pasal 55 ayat 4 bahwa dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua menetapkan salah satu di antaranya untuk melaksanakan tugas Ketua sampai ditetapkannya ketua penganti definitif. Untuk itulah hari ini kita melaksanakan paripurna, mengangkat Ketua yang akan menggantikan tugas dan wewenang ketua yang diberhentikan, ' jelasnya lagi.
Sementara itu Syofyan yang dipercaya mengantikan tugas dan wewenang pimpinan DPRD ini mengatakan bahwa dia diberi kewenangan untuk memimpin lembaga DPRD sampai ada pemimpin baru yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Amanah yang diberikan untuk tugas dan kewenangan secara kelembagaan. Inshaallah, saya siap untuk itu, " ujarnya.
Berita Lainnya
Sah! Gubri Tanda Tangani SK SMKN 04 Mandau, H.Siantar Berkunjung Jemput Aspirasi
Dani Nursalam Pinta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Sei Beringin, UPT Wilayah IV: Material Pemeliharaan Sebentar Lagi ke Lokasi
KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Disahkan
Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk
PT Datama: Bukan Tanggung Jawab Kami Soal 11 Security DPRD Riau Belum Gajian
Rugikan Masyarakat! DPRD akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' yang Beroperasi di Inhil
DPRD bersama Pemko Tanjungpinang Anggarkan 31,4 Miliar Untuk Tangani Covid-19
2 September 'Tonggak Demokrasi' Septina Primawati Rusli: Menjadi Inspirasi
Minta Kader PDIP Solid di Pilpres, Puan: Perintah Pemenangan Sudah Turun dari Ibu Mega. Menang Hattrick
Anggota DPR RI Muhammad Toha Dukung Bulog Jadi Badan Pangan
Pelebaran Jalan Asrama Tribrata Dan Pemekaran, Usulan Saat Reses H Siantar Di Kel.Pematang Pudu
DPRD Lampura penuhi undangan BPK guna Penyerahan (LHP) 2019