37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif

BUALBUAL.com - Imbas mosi tak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap kepemimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis terus bergulir.
Pasca paripurna pemberhentian Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dilaksanakan Selasa malam (19/09/2023) lalu, DPRD Kabupaten Bengkalis hari ini Kamis (21/09/2023) kembali mengelar paripurna pemberhentian/pengangkatan pimpinan DPRD Bengkalis. Hasilnya, paripurna sepakat memberi amanah kepada Syofyan untuk menahkodai DPRD Kabupaten Bengkalis sampai ada pimpinan definitif yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Kami telah sepakat dan berunding untuk menyepakati Syofyan menjadi Ketua. Perlu saya tanyakan kembali, apakah anggota dewan menerima rancangan keputusan ini menjadi keputusan dewan?,' tanya Syaiful Ardi yang memimpin jalannya paripurna.
"Setuju, langsung ketuk palu, " ujar anggota DPRD yang menghadiri paripurna.
Tak menunggu lama, Syaiful Ardi pun mengetuk palu tanda disahkannya keputusan paripurna yang memberi amanah ke Syofyan untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD sampai ditetapkannya Ketua penganti definitif.
Sebelumnya, diparipurna itu, Syaiful Ardi juga menjelaskan bahwa paripurna pemberhentian/pengangkatan ini merupakan tindaklanjut dari paripurna pembacaan rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan dari pimpinan DPRD Bengkalis. Paripurna sebelumnya yang memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan mengangkat pimpinan penganti sampai ditetapkannya Ketua definitif.
"Sesuai dengan Tatib DPRD Bengkalis pasal 55 ayat 4 bahwa dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua menetapkan salah satu di antaranya untuk melaksanakan tugas Ketua sampai ditetapkannya ketua penganti definitif. Untuk itulah hari ini kita melaksanakan paripurna, mengangkat Ketua yang akan menggantikan tugas dan wewenang ketua yang diberhentikan, ' jelasnya lagi.
Sementara itu Syofyan yang dipercaya mengantikan tugas dan wewenang pimpinan DPRD ini mengatakan bahwa dia diberi kewenangan untuk memimpin lembaga DPRD sampai ada pemimpin baru yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Amanah yang diberikan untuk tugas dan kewenangan secara kelembagaan. Inshaallah, saya siap untuk itu, " ujarnya.
Berita Lainnya
DPRD Riau: Bankeu Desa 'Kewenangan' Pemprov
Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi Gelar Reses Di Kayangan, Duri
Syafroni Untung Serahkan tangan palsu Kepada Warga bersama Dinas Sosial
Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini
Peredaran Miras harus Ditertibkan, Karena Bertentangan dengan Budaya Melayu
Dugaan Penggelapan Dana BSM di Teluk Pinang, Samino Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan
Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
Hardianto Tunggu Putusan Prabowo, Soal Peluang Dirinya Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
H Dani: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional, Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai
Pemilu 2019, Demokrat Targetkan 10 Kursi di DPRD
Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako
Ijazah Belum Diterbitkan, Komisi IV DPRD Inhil Minta Disdik Beri Peringatan ke Sekolah