37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
BUALBUAL.com - Imbas mosi tak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap kepemimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis terus bergulir.
Pasca paripurna pemberhentian Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dilaksanakan Selasa malam (19/09/2023) lalu, DPRD Kabupaten Bengkalis hari ini Kamis (21/09/2023) kembali mengelar paripurna pemberhentian/pengangkatan pimpinan DPRD Bengkalis. Hasilnya, paripurna sepakat memberi amanah kepada Syofyan untuk menahkodai DPRD Kabupaten Bengkalis sampai ada pimpinan definitif yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Kami telah sepakat dan berunding untuk menyepakati Syofyan menjadi Ketua. Perlu saya tanyakan kembali, apakah anggota dewan menerima rancangan keputusan ini menjadi keputusan dewan?,' tanya Syaiful Ardi yang memimpin jalannya paripurna.
"Setuju, langsung ketuk palu, " ujar anggota DPRD yang menghadiri paripurna.
Tak menunggu lama, Syaiful Ardi pun mengetuk palu tanda disahkannya keputusan paripurna yang memberi amanah ke Syofyan untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD sampai ditetapkannya Ketua penganti definitif.
Sebelumnya, diparipurna itu, Syaiful Ardi juga menjelaskan bahwa paripurna pemberhentian/pengangkatan ini merupakan tindaklanjut dari paripurna pembacaan rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan dari pimpinan DPRD Bengkalis. Paripurna sebelumnya yang memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan mengangkat pimpinan penganti sampai ditetapkannya Ketua definitif.
"Sesuai dengan Tatib DPRD Bengkalis pasal 55 ayat 4 bahwa dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua menetapkan salah satu di antaranya untuk melaksanakan tugas Ketua sampai ditetapkannya ketua penganti definitif. Untuk itulah hari ini kita melaksanakan paripurna, mengangkat Ketua yang akan menggantikan tugas dan wewenang ketua yang diberhentikan, ' jelasnya lagi.
Sementara itu Syofyan yang dipercaya mengantikan tugas dan wewenang pimpinan DPRD ini mengatakan bahwa dia diberi kewenangan untuk memimpin lembaga DPRD sampai ada pemimpin baru yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Amanah yang diberikan untuk tugas dan kewenangan secara kelembagaan. Inshaallah, saya siap untuk itu, " ujarnya.

Berita Lainnya
Melihat Secara Langsung, Komisi III DPRD Bengkalis Prihatin dengan Kondisi Asrama Mahasiswa di Bogor
Anggota DPRD Riau Terpilih Dilantik 6 September 2019, Berikut Nama-namanya
Dua Fraksi dari Partai Nasdem dan Hanura Akan Gugat Ketua DPRD Tubaba Terkait Usulan Pj Bupati
Reses Terakhir Anggota DPRD Syaiful Ardi, Warga Apresiasi Perjuangan Beliau Dalam Mengawal Aspirasi Masyarakat
Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang Barat
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka HUT ke 23 Kabupaten Rokan Hulu
Ketua PKDP Syaiful Ardi, Apresiasi serta Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus IPMR Kabupaten Bengkalis
Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak
Anggota DPD-RI Intsiawati Ayus, Jemput Aspirasi Di Balai Makam, Bengkalis
DPRD Riau: Pungutan Pajak Tak Maksimal Gara-gara UPT Tak Cek Data ke Lapangan
Nasib Tenaga Honorer dan THL-TBP Statusnya Belum Jelas, Syamsurizal Minta MenpanRB Berikan Solusinya
Sekda kampar menandatangani MOU di damping Oleh wakil ketua DPRD Kampar, Fahmil SE & Sejumlah OPD Kampar