Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Fraksi dari Partai Nasdem dan Hanura Akan Gugat Ketua DPRD Tubaba Terkait Usulan Pj Bupati
BUALBUAL.com - Dua Fraksi dari Partai Nasdem dan Partai Hanura Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan menuntut Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho terkait usulan Penjabat (Pj) Bupati.
Pengusulan dua nama bakal calon Penjabat Bupati Tubaba, akan tetapi oleh Ketua DPRD Tubaba usulan dua nama tersebut ke Kemendagri disinyalir hanya dimunculkan satu nama saja yaitu Budi Darmawan sehingga Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura akan gugat permasalahan itu.
Sesuai dengan surat Kemendagri dalam nomer 100.2.1.3/1773/sj tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada 41 Ketua DPDR kabupaten/kota diminta untuk mengusulkan tiga nama calon Pj bupati sebagai pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj Bupati di kabupaten /kota yang akan berakhir masa jabatan Mei 2023 mendatang dan pengiriman tiga nama tersebut selambatnya pada 6 April 2023.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Tubaba Drs Sobri, MM mengaku keberatan dengan adanya isu yang berkembang sebab fraksi Nasdem hanya mengusulkan satu nama yaitu Dr. Zaidirina. Akan tetapi usulan tersebut oleh Ketua DPRD Tubaba disinyalir tidak sampai di Kementerian.
"Kalau dari fraksi Nasdem kita hanya mengusulkan satu nama, kalaupun isu itu benar kita sangat keberatan, dan kita akan minta klarifikasi dari ketua DPRD itu dulu, karena di sekretariat dewan juga kita tidak menemukan arsipnya, baru kita menentukan langkah berikutnya" kata Sobri, Selasa (11/04/2023) di Gedung DPRD Tubaba.
Senada disampaikan Roni, salah satu Anggota DPRD Tubaba dari Fraksi Partai Hanura mengaku bahwasanya fraksi Hanura hanya mengusulkan nama Dr. Zaidirina.
Terkait isu yang berkembang pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut dengan Ketua DPRD Tubaba.
"Terkait isu yang berkembang, langkah awal kita, kita akan menemui ketua Ponco. Saat ini Ketua Ponco sedang tidak ada di tempat, karena isu yang berkembang hanya muncul satu nama, mestinya muncul dua nama ini pertanyaan besar bagi fraksi Hanura," urainya.
Roni menegaskan, Fraksi Partai Hanura menyatakan menanggapi rumor yang beredar, atas keberangkatan Ketua DPRD Ponco Nugroho ke Kemendagri membawa surat dukungan calon PJ Bupati Tubaba Budi Gunawan saja. Apabila isu itu benar adanya maka, Fraksi Hanura akan menggugat.
"Kalau itu memang terjadi benar di Kementerian yang diantar itu satu nama, yaitu Budi Darmawan saja, tentunya kami akan menggugat. Kenapa hanya satu nama saja," cetus Roni.
Hingga berita diterbitkan, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho belum berhasil dimintai keterangan.

Berita Lainnya
Ini Alasan DPRD Tidak Disetujui APBD Riau Tahun 2018
H. Entis Sutisna Terpilih Jadi Salah Satu Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta
DPRD Riau: Bisa Membangun Tapi Tak Bisa Merawat, Stadion Utama Riau Tak Masuk Venue Piala Dunia U-20
Mulai Ramai Dibicarakan, Ada Apa Dengan DPRD Purwakarta?
DPRD Riau Anderson, Mendukung Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Yang Dicanangkan Menteri Pendidikan RI
Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-512, Sekwan; Kepanitian Libatkan Seluruh Staf Sekretariat DPRD
Tak Terima Kelapa Bulat dari Relasi, Taufik Hidayat: Yang Dilakukan PT Sambu Demi Kebaikan Petani Kelapa Inhil
Abdul Wahid: Pinta Pemda Inhil Evaluasi Dana CSR Perusahaan, Mana Yang Taat Mana Yang Tidak
DPRD Riau Minta UKM Laporkan Jika 'Dikejar' Leasing
DPRD Riau Mengaku Kesulitan Bayar THR ASN, Dengan Rasionalisasi Dana APBD Rp1,7 Triliun
Soal Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, Mendagri Belum Keluarkan Izin
DPRD Riau: Bisa Membangun Tapi Tak Bisa Merawat, Stadion Utama Riau Tak Masuk Venue Piala Dunia U-20