• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Inhu

Sekda Inhu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah

Redaksi

Kamis, 29 September 2022 20:41:20 WIB Dibaca : 680 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- RIAU Sekretaris Daerah Indragiri hulu, Hendrizal mewakili Bupati Indragiri hulu menghadiri acara Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Inhu, Kamis (29/09/2022).

Adapun ranperda yang disampaikan yaitu Ranperda RTRW, Ranperda PDAM, Ranperda Ketenagakerjaan dan Ranperda Hari Jadi Kota Rengat. 

Adapun hal yang mendasari Ranperda ini yaitu:

1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Inhu Tahun 2022-2042.
Dalam pelaksanaan ketentuan pasal 26 ayat (7) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, yang menyatakan bahwa rencana tata ruang wilayah kabupaten ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten. Pasal 6, pasal 8 ayat (1) dan pasal 18 ayat (3) sampai dengan ayat (4) peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang menentukan, bahwa pengaturan penataan ruang oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

Perlunya dibentuk peraturan daerah tentang rencana tata ruang sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, pengendalian ruang wilayah Kab. Inhu. 

2. Ranperda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum tirta indra menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta indra. 

Perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah Kab. Inhu Nomor 17  tahun 2008 tentang perusahaan daerah air minum tirta indra, perusahaan daerah air minum tirta indra sebagai perusahaan milik pemerintah daerah Kab. Inhu saat ini masih belum melakukan perubahan kedudukan badan hukum, maka mengingat pentingnya pengaturan yang memadai guna mengatur dan meresturikasi Badan Usaha Milik Daerah tersebut, perlu dilakukan penyesuaian badan usaha milik daerah sesuai dengan amanat pasal 402 ayat (2) undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017  tentang Badan Usaha Milik Daerah.

3. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. 
Dengan adanya Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat mengkaji landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjabarkan kewenangan daerah di bidang ketenagakerjaan dan mengoptimalkan fungsi pemerintah daerah selaku pembina wilayah dalam upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di daerah.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda Pemerintah Kab. Inhu kepada DPRD Kab. Inhu berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan Ranperda secara simbolis oleh Sekda Hendrizal.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

DPRD Riau, akan Panggil Dinas Pertanian dan Perkebunan, Terkait Murahnya Harga Kopra, Karet dan Sawit

Siapa yang Berpeluang Jadi Ketua DPRD Riau? Golkar Menang Lagi!

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Belum Terima Draft APBD Perubahan 2021

Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020

Fraksi PAN Kabupaten Bengkalis mengikuti Workshop dan Rakornas Di Jakarta

DPRD dan Pemerintah Daerah Sepakati Jumlah Anggaran Penanganan Covid-19

DPRD Minta Perusahaan di Riau Salurkan CSR dalam Bentuk Uang Tunai

Potongan 5 Persen Tak Berdasar, Achmad Desak Kemenag RI Kembalikan Dana Jemaah Haji 100 Persen

Sempat Heboh, Anggota DPRD Riau Ini Bantah Berbuat Asusila di Kosan Wanita

Anggota DPRD Bintan, Tarmizi Dukung Langkah Pemda Buka Pintu Masuk Wisatawan Asing Melalui Travel Bubble

Ketua komisi I DPRD Klarifikasi Pemberitaan Angkat Tangan Terkait Nasib Tenaga Honorer Pemda Inhil

DPRD Riau Panggil BKD Bahas Polemik Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media