• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Inhu

Sekda Inhu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah

Redaksi

Kamis, 29 September 2022 20:41:20 WIB Dibaca : 714 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- RIAU Sekretaris Daerah Indragiri hulu, Hendrizal mewakili Bupati Indragiri hulu menghadiri acara Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Inhu, Kamis (29/09/2022).

Adapun ranperda yang disampaikan yaitu Ranperda RTRW, Ranperda PDAM, Ranperda Ketenagakerjaan dan Ranperda Hari Jadi Kota Rengat. 

Adapun hal yang mendasari Ranperda ini yaitu:

1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Inhu Tahun 2022-2042.
Dalam pelaksanaan ketentuan pasal 26 ayat (7) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, yang menyatakan bahwa rencana tata ruang wilayah kabupaten ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten. Pasal 6, pasal 8 ayat (1) dan pasal 18 ayat (3) sampai dengan ayat (4) peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang menentukan, bahwa pengaturan penataan ruang oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

Perlunya dibentuk peraturan daerah tentang rencana tata ruang sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, pengendalian ruang wilayah Kab. Inhu. 

2. Ranperda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum tirta indra menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta indra. 

Perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah Kab. Inhu Nomor 17  tahun 2008 tentang perusahaan daerah air minum tirta indra, perusahaan daerah air minum tirta indra sebagai perusahaan milik pemerintah daerah Kab. Inhu saat ini masih belum melakukan perubahan kedudukan badan hukum, maka mengingat pentingnya pengaturan yang memadai guna mengatur dan meresturikasi Badan Usaha Milik Daerah tersebut, perlu dilakukan penyesuaian badan usaha milik daerah sesuai dengan amanat pasal 402 ayat (2) undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017  tentang Badan Usaha Milik Daerah.

3. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. 
Dengan adanya Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat mengkaji landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjabarkan kewenangan daerah di bidang ketenagakerjaan dan mengoptimalkan fungsi pemerintah daerah selaku pembina wilayah dalam upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di daerah.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda Pemerintah Kab. Inhu kepada DPRD Kab. Inhu berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan Ranperda secara simbolis oleh Sekda Hendrizal.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

UIN Suska akan Larang Celana Cingkrang dan Cadar, DPRD Riau: Harusnya Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Batal Lagi, Pemilihan Rektor UNRI Penuh Nuansa Politis, Sebut DPRD Riau

DPRD Desak Pemprov Riau Serahkan KUA PPAS APBDP 2019

DPRD Riau Nilai Bappeda Tak Dukung Gubri Tertibkan Kebun Ilegal

Tercyduk KPK: Amankan 10 Orang Pejabat dan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Pemkab Tubaba Tahun 2020

Janji Syamsuar-Edi Ditagih, Jalan Sontang-Duri Rusak Parah

DPRD Kabupaten Bengkalis mulai Melaksanakan Reses, Ini Tanggapan Wakil Ketua II

DPRD Inhu Sesalkan Opini Liar Soal AKD Dihubungkan Dengan Paslon Bupati Inhu

DPRD Inhu Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

Polisi Kota Batam Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD

Mahasiswa UIN Suska 'Ngadu' ke DPRD Riau, Terkait Dilaporkan Pihak Kampus ke Polisi

Terkini +INDEKS

Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar

07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026
Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 3 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 4 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 5 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 6 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 7 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media