PILIHAN
Polisi Kota Batam Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD
BUALBUAL.com - Satu butir peluru aktif diamankan dari seorang massa aksi demo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batan di kantor DPRD Batam, Rabu (4/9/2019).
Peluru aktif yang ditemukan saat para pendemo meloncati pagar kantor dewan, setelah itu petugas Satpol PP Batam yang berjaga melihat ada peluru jatuh dari tas seorang pendemo.
Kemudian oleh petugas Satpol PP, peluru itu diberikan kepada pihak kepolisian yang mengawal aksi tersebut.
Mendapati barang tersebut, polisi langsung memeriksa tas seorang mahasiswa, dari mana peluru aktif itu berasal. Hasilnya tidak ditemukan barang lain yang mencurigakan.
Kasat Intelkam Poresta Barelang, AKP Daeng Mahardika menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan peluru aktif tersebut dan memeriksa mahasiswa yang bersangkutan.
"Iya benar ada (peluru, red). Kami akan selidiki lebih lanjut," ujarnya di lokasi aksi demo.
Sementara itu, aksi demo mahasiswa ini tetap dilanjutkan di depan kantor DPRD Batam.
Seorang perwakilan demo, Marcelinus Taufan mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar anggota DPRD periode 2019-2024 bekerja sesuai dengan amanat konstitusi. Dan terutama mengutaman kepentingan masyarakat.
"Kami mengutuk anggota DPRD yang korup dan tidak bermoral. Serta mendesak anggota DPRD untuk bekerja lebih produktif dari periode sebelumnya," ucapnya.
Pendemo ditemui politisi PDI Perjuangan yang juga Pimpinan sementara DPRD Batam Putra Yustisi Respaty.
Ia mengatakan, selaku pimpinan sementara DPRD Batam berjanji akan menampung segala aspirasi masyarakat dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Tanggulangi Abrasi di Bengkalis, Komisi II DPRD Bengkalis Harapkan Penambahan Alokasi Dana
Penyampaian Laporan Reses dan Pembentukan Pansus Pokir DPRD Bengkalis
Beredar Ada Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau sebagai Saksi, KPK Sebut Surat Itu Palsu
Masa Sidang ll, Septina Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Baru
Pansus Kerjasama Daerah Rintis Komunikasi Dengan Biro Hukum Provinsi Riau
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
DPRD Lampura mengesahkan pemberhentian Bupati Lampung Utara agung ilmu Mangkunegara
Pansus Rencana Induk Kepariwisataan DPRD Bengkalis Stuban Ke Kab. Lima Puluh Kota
DPRD : Menilai Lambang Garuda di Pidato Gubernur Kepri Seperti Ikan Bilis ?
DPRD Riau Minta Pihak Terkait Telusuri Kelangkaan Masker
Ada Apa... Gubri Tinggalkan Paripurna Sebelum Septina Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau
Mufida: SE Menpan RB Hapus Tenaga Honorer akan Mengancam Ratusan Ribu Rakyat Jadi Pengangguran