PILIHAN
Kejati Riau Tahan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi Terkait Korupsi APBD 370 Juta
Bualbual.com - Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi. Heru diduga terlibat dalam kasus korupsi dana APBD senilai Rp 370 juta.
Penahanan dilakukan pada Rabu (4/1/2016) oleh pihak Kejati Riau setelah menerima berkas dan tersangka dari Polda Riau.
"Tersangka kita titipkan ke Rutan Sialang Bukuk sebagai titipan jaksa," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Riyanta kepada wartawan.
Sugeng menjelaskan, tersangka Heru akan ditahan selama 20 hari ke depan sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan.
"Secepatnya berkas akan segera kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Pekanbaru," kata Sugeng.
Kasus korupsi dana APBD Bengkalis ini terjadi pada tahun 2012 lalu yang disidik pihak Polda Riau. Politikus PAN tersebut terlibat dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak Rp 230 miliar. Dari dana Bansos tersebut, Heru kecipratan sekitar Rp 370 juta.
Korupsi dana Bansos ini dilakukan secara berjamaah. Setidaknya 5 anggota DPRD Bengkalis sudah lebih dulu menjalani vonis di Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Eks Bupati Bengkalis Herliyan Saleh juga turut terlibat dalam kasus korupsi ini. Herliyan Saleh juga sudah divonis pihak pengadilan.
BB.C/detik.com

Berita Lainnya
Senyum Sumirah Mewarnai Reses Septian Nugraha, Beri Bantuan Di Kelurahan Talang Mandi
Mahasiswa UIN Suska 'Ngadu' ke DPRD Riau, Terkait Dilaporkan Pihak Kampus ke Polisi
Hadapi Wabah Corona, Ketua DPRD Mendesak Pemkab Inhil Segera Siapkan Dana Stimulus Ekonomi Rakyat
Melihat Secara Langsung, Komisi III DPRD Bengkalis Prihatin dengan Kondisi Asrama Mahasiswa di Bogor
DPRD Bengkalis Kembali Undang Perusahaan di Kabupaten Bengkalis untuk Membahas Program CSR
Jatuhnya Harga Kelapa, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Riau
Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020
Janji Syamsuar-Edi Ditagih, Jalan Sontang-Duri Rusak Parah
Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
Anggota DPRD Inhil Bambang Hermanto Bersama Disdukpencapil Serahkan Alat Rekam KTP-El di Tempuling
65 Anggota DPRD Riau Dilantik Jumat 'Persiapan Sudah 80 Persen'
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Januari 2024, DPR: Pemerintah Jangan Korbankan Rakyat