• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Rohil

Komisi A DPRD Rohil Dalami Status Izin HGU PT GMR

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 13:38:28 WIB Dibaca : 637 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Rohil dengan tiga masyarakat kepenghuluan di kecamatan Rimba melintang Kabupaten Rokan hilir terkait status izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Mas Raya.

Wakil Ketua Komisi A Purnomo mengatakan, hasil rapat dengar pendapat ini menindaklanjuti surat dari kuasa hukum Irwanto yang mewakili dari masyarakat 3 kepenghuluan diarea Kecamatan Rimba Melintang.

"Adapun tiga kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Teluk Pulau Hilir dan Pematang Singkek," jelas Purnomo, Selasa (15/11/22) usai RDP di kantor DPRD Rohil.

Menurut Purnomo mereka (masyarakat_red) kembali pertanyakan status HGU PT GMR di sekitaran tiga kepenghuluan, apakah HGU sesuai aturan atau belum ada kawasan.

Sebelumnya jelasnya sudah diperpanjang di tahun 2018 dan menyatakan adanya kemungkinan dalam adanya di kawasan hutan.

"Jadi RDP sepakat masing - masing berdiskusi di instansi perdalam status kawasan dari izin HGU PT. GMR menjadi pihak kloyer akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum," ujarnya.

Lebih lanjut Purnomo mengatakan dari DPRD Rohil dan BPN akan mengkaji ulang, begitu juga Dinas Perkebunan akan mengkaji sampai sejauh mana status HGU tersebut.

"Mereka apakah memang keberadaan GMR dikawasan HPL atau sama tidak boleh berada di HGU ," tanya Purnomo.

Sementara kuasa hukum Irwanto menyikapi hasil RDP Ketua DPRD, Komisi A dan Dinas Perkebunan serta BPN menyebutkan HGU GMR pertama terbit tahun 1978 kemudian tahun 2003 kembali diperpanjang, cuma pihak BPN hadir tidak bisa menjelaskan secara rinci dan tidak bisa menunjukan HGU tersebut

Nah, lanjutnya, kalau BPN berbicara tentang tata kesepakatan kehutanan tahun 1986. Dan Keputusan menteri nomor 173 itu kalau perkebunan kelapa sawit masuk di dalam kawasan hutan, itu sama tindak pidana.

"Artinya berdasarkan keputusan menteri nomor 903 data Rimba melintang dimana kala itu, berada di sungai Bangko pusako," tutupnya.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Temui Peserta Aksi Mahasiswa UNILAK, DPRD Riau Janji Sampaikan ke DPR RI

Wabah Virus Corona Mengancam, DPRD Riau Minta Pemprov Liburkan Sekolah dan Kampus

DPRD Riau Hardianto: Bantuan Untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Dipastikan Tidak Ada

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Meminta Jasa Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Tidak Ada Perbedaan

Saat Reses Ketua DPRD, Kontak Langsung PLN Duri Minta Bantu Keluhan Warga

Ketua Komisi E DPRD Riau, Meminta Prov Bekerja Sama Dengam Pemko Tangani Gepeng Saat Ramadhan

Mahasiswa Kepri Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD, Tolak Revisi UU KPK

Ketua DPRD Riau, Ucapkan Selamat, buat Wan Thamrin Hasyim Wagubri Sisa Jabatan 2014-2018

Reses di 2 Tempat, Bung M Arsya Fadillah,Disambut Hangat Warga Desa Pamesi dan Warga Bumbung

Cen Sui Lan Berhasil Perjuangkan 71 Miliar untuk Jalan Nasional di Pulau Anambas

Cawawako Tanjungpinang Serahkan Kelengkapan Berkas ke DPRD

DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 4 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 5 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 6 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 7 Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
  • 8 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media