• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Rohil

Komisi A DPRD Rohil Dalami Status Izin HGU PT GMR

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 13:38:28 WIB Dibaca : 495 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Rohil dengan tiga masyarakat kepenghuluan di kecamatan Rimba melintang Kabupaten Rokan hilir terkait status izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Mas Raya.

Wakil Ketua Komisi A Purnomo mengatakan, hasil rapat dengar pendapat ini menindaklanjuti surat dari kuasa hukum Irwanto yang mewakili dari masyarakat 3 kepenghuluan diarea Kecamatan Rimba Melintang.

"Adapun tiga kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Teluk Pulau Hilir dan Pematang Singkek," jelas Purnomo, Selasa (15/11/22) usai RDP di kantor DPRD Rohil.

Menurut Purnomo mereka (masyarakat_red) kembali pertanyakan status HGU PT GMR di sekitaran tiga kepenghuluan, apakah HGU sesuai aturan atau belum ada kawasan.

Sebelumnya jelasnya sudah diperpanjang di tahun 2018 dan menyatakan adanya kemungkinan dalam adanya di kawasan hutan.

"Jadi RDP sepakat masing - masing berdiskusi di instansi perdalam status kawasan dari izin HGU PT. GMR menjadi pihak kloyer akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum," ujarnya.

Lebih lanjut Purnomo mengatakan dari DPRD Rohil dan BPN akan mengkaji ulang, begitu juga Dinas Perkebunan akan mengkaji sampai sejauh mana status HGU tersebut.

"Mereka apakah memang keberadaan GMR dikawasan HPL atau sama tidak boleh berada di HGU ," tanya Purnomo.

Sementara kuasa hukum Irwanto menyikapi hasil RDP Ketua DPRD, Komisi A dan Dinas Perkebunan serta BPN menyebutkan HGU GMR pertama terbit tahun 1978 kemudian tahun 2003 kembali diperpanjang, cuma pihak BPN hadir tidak bisa menjelaskan secara rinci dan tidak bisa menunjukan HGU tersebut

Nah, lanjutnya, kalau BPN berbicara tentang tata kesepakatan kehutanan tahun 1986. Dan Keputusan menteri nomor 173 itu kalau perkebunan kelapa sawit masuk di dalam kawasan hutan, itu sama tindak pidana.

"Artinya berdasarkan keputusan menteri nomor 903 data Rimba melintang dimana kala itu, berada di sungai Bangko pusako," tutupnya.


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

DPRD Riau Sayangkan Keputusan Ustadz Abdul Somad Mundur dari Dunia Pendidikan

Lantangkan Suara Rakyat, Mahasiswa UIR Gelar Demo Kabut Asap di DPRD Riau

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pembahasan Tingkat I

Ada Dugaan Limbah dari Chevron, Komisi IV DPRD Riau Sidak Tahura

Perusahaan Pembakar Lahan di RIAU, DPRD Minta Kenakan Sanksi Tegas!

Pemilu 2019, Demokrat Targetkan 10 Kursi di DPRD

Soal Kisruh Dua Anggota DPRD Riua Kini Berakhir Damai di LAMR

Mantan Bupati Rohul: Copot Kepala Sekolah, dan Tahan Ijazah Siswa 'Malu kita, Melayu itu Islam'

Eva Yuliana Sebut Kampar Wajib PSBB 'Sudah Zona Merah'

Penghasilan Guru PAUD Terancam Hilang, DPR Minta Kebijakan Kemendikbud

Cen Sui Lan Minta Kemenhub Bantu Penerbangan Perintis

Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MT: Jadikan Introspeksi Diri

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media