Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Komisi A DPRD Rohil Dalami Status Izin HGU PT GMR
BUALBUAL.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Rohil dengan tiga masyarakat kepenghuluan di kecamatan Rimba melintang Kabupaten Rokan hilir terkait status izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Mas Raya.
Wakil Ketua Komisi A Purnomo mengatakan, hasil rapat dengar pendapat ini menindaklanjuti surat dari kuasa hukum Irwanto yang mewakili dari masyarakat 3 kepenghuluan diarea Kecamatan Rimba Melintang.
"Adapun tiga kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Teluk Pulau Hilir dan Pematang Singkek," jelas Purnomo, Selasa (15/11/22) usai RDP di kantor DPRD Rohil.
Menurut Purnomo mereka (masyarakat_red) kembali pertanyakan status HGU PT GMR di sekitaran tiga kepenghuluan, apakah HGU sesuai aturan atau belum ada kawasan.
Sebelumnya jelasnya sudah diperpanjang di tahun 2018 dan menyatakan adanya kemungkinan dalam adanya di kawasan hutan.
"Jadi RDP sepakat masing - masing berdiskusi di instansi perdalam status kawasan dari izin HGU PT. GMR menjadi pihak kloyer akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum," ujarnya.
Lebih lanjut Purnomo mengatakan dari DPRD Rohil dan BPN akan mengkaji ulang, begitu juga Dinas Perkebunan akan mengkaji sampai sejauh mana status HGU tersebut.
"Mereka apakah memang keberadaan GMR dikawasan HPL atau sama tidak boleh berada di HGU ," tanya Purnomo.
Sementara kuasa hukum Irwanto menyikapi hasil RDP Ketua DPRD, Komisi A dan Dinas Perkebunan serta BPN menyebutkan HGU GMR pertama terbit tahun 1978 kemudian tahun 2003 kembali diperpanjang, cuma pihak BPN hadir tidak bisa menjelaskan secara rinci dan tidak bisa menunjukan HGU tersebut
Nah, lanjutnya, kalau BPN berbicara tentang tata kesepakatan kehutanan tahun 1986. Dan Keputusan menteri nomor 173 itu kalau perkebunan kelapa sawit masuk di dalam kawasan hutan, itu sama tindak pidana.
"Artinya berdasarkan keputusan menteri nomor 903 data Rimba melintang dimana kala itu, berada di sungai Bangko pusako," tutupnya.

Berita Lainnya
Agar Terawat DPRD Sarankan Pemerintah Stadion Utama Riau Pengelolaannya Diserahkan ke Swasta
Ketua DEPIPUS Baladika Pusat Hendrik L Karo Sekali, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Septina Primawati MM Sebagai Ketua DPRD Riau
Interupsi Paripurna, Anggota FPKS DPR RI Dorong Pemerintah Kembalikan Mandatory Spending di RUU Kesehatan
Prediksi Petahana yang Terpilih Lagi ke DPRD Riau, Tak Sampai Setengah yang Bertahan
Beredar Kabar Surat DPP Golkar Sudah Turun, Elda Suhanura Gantikan Samsudin Sebagai Ketua DPRD Inhu
Reses Septian, Warga Akui Banyak Usulan Jalan Telah Terealisasi
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor
Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis: Kecewa Atas Sikap PT. PCR Sebanga
Begini Kata DPRD, Soal Riau Masuk 10 Besar Pengangguran Terbesar di Indonesia
Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Hampir Rampung, Lanjut ke Arah Sungai Piring?
H. Suwardi Ritonga Serap Aspirasi Warga Saat Reses II Tahun 2025 di Dapil I Inhu
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun 2022