PT THIP
Turun Ke Lokasi 'Abdul Wahid' Kaget, Miliki HGU 83 Ribu Hektar, PT THIP Hanya Berikan CSR Beasiswa Untuk 12 Orang

BUALBUAL.com - Terungkap, PT. Tabung Haji Indo Plantation yang memberoprasi diwilayah Indragiri Hilir dan Pelelawan dengan luasan lahan HGU yang dikelola Sebesar 83.873 Ha hanya mengeluarkan anggaran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) hanya berupa beasiswa sebanyak 12 orang.
hal itu terungkap saat kunjungan kerja Anggota DPR RI H. Abdul Wahid bersama menejemen PT. THIP di kantor pusat desa tanjung simpang pelangiran, kamis 23/7/2020 kemarin
Abdul Wahid saat menyampaikan sambutan mengungkapkan bahwa kehadirannya membawa aspirasi pengaduan masyarakat, terkait banyak persoalan yang keluhkan masyarakat disekitar area perusahaan
" ini kali pertama saya kesini, didorong oleh begitu banyaknya pengaduan masyarakat, soal limbah baik dari proses produksi termasuk sisa pembakaran sistem pembangkit, hama akibat raplanting yang merusak kebun masyarakat, termasuk adanya pengaduan mengenai PT ini mengelola lebih dari izin HGU dan tenaga kerja yang di tidak mendapatkan haknya. saya mehon diberkan penjelas itu" Tutur Politisi PKB
menenggapi hal itu, regional Head PT. THIP Siswanta Capa perwakilan menejemen mengungkapkan bahwa tidak benar kalau PT. THIP mengelola diluar daru luasan HGU
"saya coba tanggapi pak ya, kalau soal HGU kita 83.873 Ha, dikelola 73.705 sisanya areal cadangan (Okuvasi) tidak benar kalau kita mengelola lebih dari itu, soal tenaga kerja 11 ribu, 99% dalam negeri, semuanya karyawan, soal hama dan konflik sosial kita sudah selesaikan pak" jelas Siswanta
Abdul Wahid yang juga anggota Komisi VII DPR RI ini kemudian menanyakan soal kewajiban CSR perusahaan.
" okelah kita perlu uji dan cek lebih lanjut nantinya. saol CSR bagaimana pak?" tanyak wahid kepada menejemn PT
"Kita ada memberikan beasiswa sebanyak 12 orang pak, selebihnya kadang kegitan sunnatan massal" jelas Regional Head Siswanta Capa
Abdul Wahid kemudian menimpali "wah minim sekali pak, kecewa saya dengarnya. seharusnya sebagai perusahaan yang hanya punya kebun inti, tidak bermitra dengan masyarakat, semestinya lebih banyak dikeluarkan untuk pemberdayaan dan pembinaan lingkungan sekitar Perusaan, masa kelola 83 ribu ha hanya 12 orang diberikan beasiswa, ini kewajiban lo pak" cecar politisi PKB ini
Wajib bagi perasahaan untuk mengeluarkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) hal itu berdasarkan Pasal 74 UU Perseroan Terbatas (PT) yang mengatakan tanggung jawab sosial dan lingkun (TJSL) wajib bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan / atau berkaitan dengan sumber daya alam.
Menurut Pasal 1 angka 3 UUPT , Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen korporasi untuk pembangunan ekonomi demi peningkatan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik untuk perusahaan milik sendiri, komunitas lokal, maupun masyarakat pada umumnya.
sementara itu Jika penanam modal tidak melakukan kewajibannya untuk melaksanakan TJSL, maka berdasarkan Pasal 34 UU 25/2007 Tentang Penanaman Modal , penanam modal dapat dikenai sanksi administrasi terdiri dari:
a. memberikam peringatan tertulis
b. membatasi kegiatan usaha;
c. pembekuan kegiatan usaha dan / atau fasilitas penanaman modal; atau
d. pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal. (*)
Berita Lainnya
DPRD Bengkalis Telah Usai SOSPER NO.2 Tahun 2022, Tentang Distribusi Persetujuan Bangunan Gedung
PAW Rosfian, DPW PKB Sudah kirim Surat Ke DPRD Riau
Septina Primawati 'Enggan' Komen Peluang Kembali Jadi Ketua DPRD Riau 2019-2024
Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah
Mangkraknya Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru, Anggota Riau Usul Dialihkan ke Cik Puan
Menjadi Narasumber LKMP UIR, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial: Kepemimpinan Menjadi Salah Satu Soft Skill yang Patut Dimiliki Mahasiswa
Septian Nugraha Reses di Jln.Mandau, Warga sebut Banyak Yang Datang Tetapi Hanya Janji, Tapi Septian Tidak Janji Tetapi Berikan Bukti Nyata
DPRD Riau Hardianto: Bantuan Untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Dipastikan Tidak Ada
Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsi Payung Elektrik, DPRD Riau: Kalau hanya Penahan Panas Ubah Saja Namanya
Hadapi Wabah Corona, Ketua DPRD Mendesak Pemkab Inhil Segera Siapkan Dana Stimulus Ekonomi Rakyat
Sukarmis Ingatkan Massa Jangan Merusak Fasilitas Seperti di DPRD Padang "Tiga Massa akan Demo"
Ada Apa... Gubri Tinggalkan Paripurna Sebelum Septina Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau