PILIHAN
47 Orang Jadi Tersangka Karhutla Yang Ditetapkan Polda Riau
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menetapkan 47 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar dan telah di-police line mencapai 504.755 hektare.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Andri Sudarmadi, mengatakan, jumlah tersangka itu berasal dari 45 kasus Karhutla yang ditangani kepolisian.
Dari 47 tersangka itu, 46 di antaranya adalah tersangka perorangan. Satu tersangka lain adalah korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) dengan luas lahan terbakar 150 hektare.
Dari jumlah tersangka itu, 1 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, 4 kasus tahap I, dan 25 kasus dalam tahap penyidikan. "Sedang 16 kasus lagi sudah tahap II," kata Sunarto saat ekspos penanganan perkara Karhutla di Direskrimsus Polda Riau, Jumat (13/9/2019) sore.
Sunarto menegaskan, Polda Riau dan jajaran komit menangani kasus Karhutla. Berbagai cara sudah dilakukan agar masyarakat tidak membuka perkebunan dengan cara membakar lahan.
"Kami sudah membuat pamflet, spanduk, penayangan videogram dan sebagainya yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,' tutur Sunarto.
Di lapangan, Polri bersama TNI, Mandala Agni, BPBD tetap melakukan pemadaman Karhutla. "Hampir setiap hari kami update (terkait penanganan hukum Karhutla). Selain pemadaman, kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan,' tutur Sunarto.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Salah Tuliskan Harlah Pancasila jadi Hari kesaktian Pancasila, Plt Bupati Ini Minta Maaf
BMKG: Hari Ini Hotspot Masih Marak di Riau, Terbanyak di Inhil
Pada Field Trip HM Wardan dan para delegasi Asian Pacific Coconut Community (APCC) mengikuti kegiatan panen kelapa
Ketua TP- PKK Inhil Zulaikhah Wardan Lantik Kepengurusan Lima Kecamatan
BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif
Banyak Anak di Jambi jadi Korban Tindakan Kekerasan
Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi
Bupati Inhil Hadiri Haul Syekh Abdurrahman Siddiq Al-Banjari Ke-82
Dua Warga Inhu Jadi Tersangka, Diduga Angkut Kayu dari Kawasan TNBT
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Bupati Rohil Buka Konferensi IV PGRI, "Wujudkan Organisasi Profesional Guna Tingkatkan Mutu Pendidikan"
Ada Temuan Sabu-sabu di Rutan Siak 'Sebut Kapolres'