PILIHAN
47 Orang Jadi Tersangka Karhutla Yang Ditetapkan Polda Riau

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menetapkan 47 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar dan telah di-police line mencapai 504.755 hektare.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Andri Sudarmadi, mengatakan, jumlah tersangka itu berasal dari 45 kasus Karhutla yang ditangani kepolisian.
Dari 47 tersangka itu, 46 di antaranya adalah tersangka perorangan. Satu tersangka lain adalah korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) dengan luas lahan terbakar 150 hektare.
Dari jumlah tersangka itu, 1 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, 4 kasus tahap I, dan 25 kasus dalam tahap penyidikan. "Sedang 16 kasus lagi sudah tahap II," kata Sunarto saat ekspos penanganan perkara Karhutla di Direskrimsus Polda Riau, Jumat (13/9/2019) sore.
Sunarto menegaskan, Polda Riau dan jajaran komit menangani kasus Karhutla. Berbagai cara sudah dilakukan agar masyarakat tidak membuka perkebunan dengan cara membakar lahan.
"Kami sudah membuat pamflet, spanduk, penayangan videogram dan sebagainya yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,' tutur Sunarto.
Di lapangan, Polri bersama TNI, Mandala Agni, BPBD tetap melakukan pemadaman Karhutla. "Hampir setiap hari kami update (terkait penanganan hukum Karhutla). Selain pemadaman, kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan,' tutur Sunarto.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pemain Sinetron Claudio Martinez Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya
Anggaran untuk BPBD Riau Tahun 2020, Hanya Diusulkan Rp500 Juta
Damkar Inhil: Turunkan 4 Mobil dan 30 Tim Akhirnya Api Berhasil di Padamkan 'Kebakaran di Tembilahan'
Pemko Pekanbaru Bakal Rekrut 322 PPPK, Berikut Syaratnya?
Ketua KPK Dorong Bawaslu Lebih Giat 'Berkaca Kasus Bowo'
PT THIP Serahkan Bantuan, Dandim 0314 Inhil: Ini Bisa Menjadi Contoh Perusahaan Lain
Akhirnya Terungkap Sudah Dari Mana Asal-usul Istilah 'Astaganaga'
TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan puluhan Warga Negara Bangladesh
BUMDes Se-kecamatan Mandah Resmi Dilantik Bupati Inhil "Begini Harapan HM Wardan"
Andi Arief: Kampanye Sentimen Agama, Apakah Kita Bangsa Kaleng-Kaleng?
Buruan... Ultah Ke-12, AirAsia Indonesia Obral Tiket Mulai Rp 12.000
Relawan Akan Deklarasikan Gatot Nurmantyo Capres 2019