• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Dua Warga Inhu Jadi Tersangka, Diduga Angkut Kayu dari Kawasan TNBT

Redaksi

Rabu, 05 Februari 2020 15:03:00 WIB Dibaca : 1226 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua Warga Km 38 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 Undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman pidana kurung penjara maksimal 10 tahun. Keduanya diduga mengangkut kayu tanpa dokumen sah hasil hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku dengan menggunakan kendaraan colt diesel. Keduanya tersangka tersebut adalah Wsm Alias Keling berperan sebagai Supir dan Amr bin Ali berperan sebagai kernek/membantu memuat kayu olahan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan hasil gelar perkara penyidik Polres Inhu berpendapat bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa pidana dan telah menetapkan 2 orang tersangka,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (5/2/2020). Penetapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal kedatangan Petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh ke kantor Polres Inhu mengantarkan dua orang laki-laki beserta barang bukti pada Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB setempat. Dimana pada Jumat tanggal 31 januari 2020 sekira pukul 16.00 wib petugas Balai TNBTmendapatkan informasi bahwa ada pelaku yang sedang mengangkut “Kedua tersangka sudah kita tahan dan barang bukti yang disita adalah satu unit mobil Colt Diesel dengan Nomor Polisi BM 9146 AT yang bermuatan kayu olahan kurang lebih 3 meter kubik. Barang bukti dititip di Kantor Rubasan Rengat,” jelas Misran Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Fifin Arfiana Jogasara membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Inhu Minta Kades Hati-Hati Gunakan Dana Desa, Jumlahnya Besar

Aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru Tak Seramai Biasanya 'Tiket Mahal'

Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY

Kabar Gembira Bulog Riau Melayani Penjualan Bawang Merah

Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran

Many Pacquiao: Masih Berminat Tarung Ulang Lawan Mayweather

Sesosok Mayat Ditemukan Bandara SSQ Pekanbaru Adalah Putra Asal Inhil

Selembar Surat Suara Dihargai Rp95, KPU Rohul Libatkan 158 Pekerja

Somasi Formasi Dikabulkan Bupati Pelalawan HM Harris, Kasus Mantan Napi Tipikor Syafri Jadi Dirut BUMD

Inilah Investasi Yang Cocok Buat Kids Zaman Now

11 Tersangka Perusuh 22 Mei Kembali Ditangkap Polisi

Lima Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Pulau Burung, Kerugian Miliaran Rupiah

Terkini +INDEKS

Awalnya Hanya Asap, Berakhir Petaka! Kronologi Kebakaran Hebat di Jalan Veteran Tembilahan

29 Juli 2026
Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar
29 Juli 2026
Penggeledahan Besar di PUPR Rohil! Penyidik Buru Bukti Dugaan Korupsi Jembatan
29 Juli 2026
Polres Tetapkan 1 Tersangka
28 Juli 2026
Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
28 Juli 2026
Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
28 Juli 2026
PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
28 Juli 2026
Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
28 Juli 2026
Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
28 Juli 2026
Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
28 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 3 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 4 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 5 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
  • 6 KPK Periksa SF Hariyanto di Pekanbaru, Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Riau Makin Melebar
  • 7 Di Hadapan Plt Gubernur Riau, ADT Desak Pemprov Bertindak! Harga Kelapa Anjlok, Truk Batu Bara Hancurkan Jalan Inhil
  • 8 Terungkap! Wanita Muda Ditemukan Luka di Parit Pekanbaru, Polisi Selidiki Dugaan Aksi Begal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media