PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Somasi Formasi Dikabulkan Bupati Pelalawan HM Harris, Kasus Mantan Napi Tipikor Syafri Jadi Dirut BUMD
BUALBUAL.com - Formasi (Forum Masyarakat Anti Korupsi) menilai bahwa dicabutnya SK pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan H.M. Harris merupakan langkah maju dalam program pendidikan dan pencegahan anti korupsi.
Walau dirasa lambat dalam mengambil keputusan, tapi ini langkah yang baik bagi program pendidikan dan pencegahan korupsi.
Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH berharap, kedepan pejabat daerah dalam mengambil kebijakan/keputusan yang menyangkut kepentingan publik agar memperhatikan dan mempertimbangkan dengan seksama peraturan perundangan-undangan serta kritikan masyarakat guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Untuk itu Formasi mengucapkan terimakasih kepada teman-teman dan awak media yang berjuang bersama-sama dalam melakukan protes terhadap Bupati Pelalawan yang mengangkat mantan narapidana korupsi menjadi Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Riau
Pekanbaru, 27 Mei 2019
Direktur Formasi
ttd
Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH
Sumber: riauterbit.com

Berita Lainnya
Bangunan Penunjang Wisata di Teluk Meranti Pelalawan Diterjang Ombak Bono
Menurut Kamu, Berapakah Prediksi Skor Inggris vs Kroasia?
Pemprov Usulkan Stadion Utama Riau ke Menpora untuk Piala Dunia U-20
Kok Bisa? Prabowo Dapat Sumbangan Dana Kampanye Dari Ahok Rp250 Juta
Penumpang Sepi Dampak Harga Tiket Meroket, Maskapai Lion Air Paling Banyak Batalkan Penerbangan
Warga Minta Dinas PUPR Tak Banyak Alasan, Banyak Jalan Rusak di Pekanbaru
Bahas Masalah Kelapa, Bupati Inhil Sudah 3 Kali Jumpai Presiden
Ngeri! Foto Pernikahan Pasangan dengan Ular King Kobra Ini Jadi Viral
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
Tiga Kawasan Ekonomi Khusus di Riau, Dapat Dukungan dari Gubernur Se-Sumatera
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengangkut Kayu Ilegal "Kami di Diupah Rp250 Ribu Per Ton"
Partisipasi Masyarakat Riau di Pilpres 2019 Capai Angka 78,15 Persen