• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

DLHK Riau Eksekusi Perkebunan Sawit di Pelalawan "Dikawal Ratusan Petugas"

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 07:41:42 WIB Dibaca : 1224 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, kembali melakukan eksekusi (penertiban dan pemulihan kawasan hutan) yang sempat tertunda beberapa hari yang lalu akibat adanya penghadangan dari ratusan warga yang mengatasnamakan kelompok tani dan karyawan PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Eksekusi lanjutan yang dilakukan pada Jum'at (17/01/2020) sebagaimana putusan Mahkamah Agung  (MA) Republik Indonesia nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018, berjalan lancar tanpa adanya penolakan dan penghadangan yang berarti seperti sebelumnya. Tepat pukul 09.00 WIB, DLHK Provinsi Riau bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kapolres Pelalawan, dan beberapa unsur TNI dan Polri serta unsur terkait berhasil menancapkan plang pengumuman putusan MA terhadap obyek lahan yang dieksekusi. Selanjutnya, alat berat berupa excavator yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh PT Nusa Wana Raya (NWR) selaku pemilik izin konsesi mulai bekerja meratakan batang-batang sawit sebagaimana putusan MA untuk memulihkan kembali fungsi lahan sebagai kawasan hutan. Dinas LHK Provinsi Riau, yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum, Agus Setyawan SH. MH, dalam keterangannya kepada riaulink.com di lokasi mengatakan bahwa eksekusi yang dilakukan hari ini adalah sebagai tindak lanjut putusan MA yang sebelumnya telah dilaksanakan pada oleh Kejari Pelalawan. "Dalam putusan MA tersebut, eksekusi telah dilaksanakan pada 16 Desember 2019 yang lalu oleh Kejari Pelalawan selaku eksekutor kepada pemerintah melalui DLHK untuk diserahkan kepada pihak pemegang konsesi atas lahan tersebut yaitu PT NWR," katanya. Kemudian dalam putusan MA itu juga dibunyikan agar dilakukan penertiban dan pemulihan kawasan hutan. "Jadi yang kita (DLHK,red) lakukan hari ini adalah tindak lanjut atas putusan MA tersebut," terangnya. Sementara itu, ratusan warga yang sebagian besar adalah pekerja/karyawan PT PSJ sempat memberikan penolakan serta menghadang jalannya proses penumbangan batang-batang sawit berhasil dihalau petugas keamanan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satgas DLHK. Mereka hanya bisa menyaksikan dengan wajah pilu melihat ratusan batang sawit yang sudah berumur hampir sepuluh tahun tumbang satu persatu dihantam alat berat meski sesekali meneriakan penolakan. Manager Humas PT PSJ, Yana Supriyana  terlihat beberapa kali mencoba mengadakan negoisasi dengan pihak terkait agar eksekusi ditunda. Namun pihak DLHK Provinsi Riau dan kepolisian tidak bergeming. Penertiban dan pemulihan lahan harus tetap dilaksanakan karena putusan MA tersebut sudah final dan mengikat. (RLC)




Berita Lainnya

Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia

Pemprov Riau Siap Menerima Aparat Sipil Negara (ASN) Lulusan atau Sarjana Akuntansi

Tiga Kawasan Ekonomi Khusus di Riau, Dapat Dukungan dari Gubernur Se-Sumatera

Keluarga Besar Alumni MCOS Bali Mengadakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim & Dhuafa

Anggota Dewan Riau Dapat Aduan Terkait Masalah Ganti Rugi Tol

Ketahuan Pungli di Disdukcapil Inhil, Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok

Pelaku Tancap Gas Dari Kejaran Polisi, Usai Menabrak Mati Pesepeda 'Berlangsung Dramatis'

Bupati Inhil: Kejari Komitmen Wujudkan Lembaga Bebas Korupsi

Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar

Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0314 Inhil Studi Banding ke Kodim 0304 Agam, Padang

Naas! Remaja di Kampar Tewas Tertimbun Pasir

Sekwan Ingkar Janji, FORKAPERI Pinta Bupati Rohil Copot Jabatan Syamsuri

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media