PILIHAN
Wagubri Edy Natar Gelar Sidak, Kepala Penghubung Riau di Jakarta Ketahuan ke Luar Negeri Tanpa Izin
BUALBUAL.com -:Kepala Penghubung Riau di Jakarta, Tengku Fawani Delifia keluyuran ke Luar Negeri (LN) tanpa izin ke Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Hal itu diketahui saat Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sidak ke kantor Badan Penghubung Riau, di jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Selain itu, mantan Komandan Korem 031 Wirabima itu juga menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dari 55 ASN di Badan Penghubung, hanya 18 ASN yang masuk kerja, selebihnya absen.
"Informasi dari pegawainya, Kepala Penghubung Tengku Fawani Delifia pergi ke Kuala Lumpur (Malaysia) sejak tanggal 13 Agustus lalu," kata Edy Natar.
Kemudian Edy meminta informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Ikhwan Ridwan yang membenarkan Tengku Fawani Delifia tidak mengajukan izin ke pemerintah.
"Ini yang kedua kalinya dia keluar negeri tanpa izin. Kemarin dia pada tanggal 22 Juli juga keluar negeri tanpa izin dan keterangan," bebernya.
Karena itu, Edy Nasution berjanji akan menindaktegas yang bersangkutan, dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar.
"Kita tunggu apa keputusan pak gubernur tindakan tegas seperti apa," cakapnya.***
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Lebih Kurang 1500 Kepala Desa Se-Riau Berkumpul Bahas Pengelolaan Dana Desa
Gara Gara Habis Bensin Saat Kabur,2 Jambret di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi
AS Roma Bikin Napoli Malu, Ini Dia Skor Pertandingannya
Inprastruktur Sudah Mulai Maksimal Bupati Inhil Bisa Mengisi Kegiatan 3 Tempat Dalam Satu Hari
Wardan Hadiri Temu Ramah Dengan Pengrajin Binaan Dekranasda Inhil
PSI Merapat Ke Poslon Gubri Firduas - Rusli, Itu Tambahan Semangat Kaum Muda yang Energik
Ketua DPR Ade Komarudin: Dilaporkan ke MKD
KPU Sebut Sebagian Besar Logistik Pemilu Sudah Masuk Riau
Oknum Polisi Penegak Hukum Sekawan dengan Bos Pt. (APSL) Pembakar Lahan Riau
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan Mengatakan, Tiap Kasus Penistaan Agama Tak Bisa Disamaratakan
KPK Bantah Desa Siluman Hilang, KPK Malah Temukan 34 Desa Bermasalah