PILIHAN
Oknum Polisi Penegak Hukum Sekawan dengan Bos Pt. (APSL) Pembakar Lahan Riau
Bualbual.com - Pekanbaru - Badan Eksekutif Mahasiswa dan Bahana Mahasiswa Universitas Riau bersama Wahana Lingkungan Hidup, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Riau Riset Center, dan Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elvriadi menyoroti foto diduga jajaran polisi di Riau kongkow-kongkow dengan Bos Perusahaan yang dinilai bermasalah.
Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.
Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.
Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.
"Kami merasa bahwa kongkow-kongkow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau," kata Presiden Mahasiswa BEM UR, Abdul Khair.
Maka BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak. Lalu menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow–kongkow bersama Bos PT. APSL, dan terakhir menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Jika dalam waktu dekat tuntutan dari BEM Universitas Riau tidak di penuhin dalam waktu 3 hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.
Pihak Polda Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan yang telah meresahkan masyarakat selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.
(Rls)Radarpekanbaru.com

Berita Lainnya
Sekda Inhil Temui 14 Komunitas Peduli Pendidikan, Literasi dan Seni di Kabupaten Indragiri Hilir
Pemkab Inhil, Polres Serta Kodim Persiapkan Kedatangan Kapolda Riau Dan Danrem 031/Wirabima
Ketua Perkindo Muhaimin Nobatkan Wardan Sebagai Bapak Presiden Kelapa Dunia
Viral....! Rekamannya Bocor dengan Menteri Rini, Bos PLN Beripenjelasan
Gara-Gara Menampar Kepala Desa, Dandim ini Langsung Dipindah Tugaskan Kedaerah Lain
Kalahkan Malaysia,Timnas U-16 Indonesia Melaju ke Final
Wardan, melakukan dialog interaktif bersama masyarakat di Mesjid At-Taubah
Cegah Penyebaran Corona, Taman-taman Umum di Kota Batam Ditutup Sementara
BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti
Inilah Langkah yang Akan Diambil Ma'ruf Amin jika Jadi Wapres
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek
Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak