PILIHAN
Oknum Polisi Penegak Hukum Sekawan dengan Bos Pt. (APSL) Pembakar Lahan Riau

Bualbual.com - Pekanbaru - Badan Eksekutif Mahasiswa dan Bahana Mahasiswa Universitas Riau bersama Wahana Lingkungan Hidup, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Riau Riset Center, dan Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elvriadi menyoroti foto diduga jajaran polisi di Riau kongkow-kongkow dengan Bos Perusahaan yang dinilai bermasalah.
Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.
Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.
Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.
"Kami merasa bahwa kongkow-kongkow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau," kata Presiden Mahasiswa BEM UR, Abdul Khair.
Maka BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak. Lalu menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow–kongkow bersama Bos PT. APSL, dan terakhir menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Jika dalam waktu dekat tuntutan dari BEM Universitas Riau tidak di penuhin dalam waktu 3 hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.
Pihak Polda Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan yang telah meresahkan masyarakat selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.
(Rls)Radarpekanbaru.com
Berita Lainnya
Siapa Dalang Dugaan Koropsi Bantuan Dana 1,9 M, Musibah Puting Beliung Di Desa Bekawan - Inhil
Unjuk Rasa di Bundaran Ratik Togak, Mahasiswa Minta Aparat Hukum Konsisten Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Rohul
Mundur Jadi Dosen dan PNS, UAS Saya Ingin Fokus Berdakwah
Sesosok Mayat ditemukan Terlungkup di Jalan Terusan Mas Parit 18 Inhil
Siap-siap Pejabat Eselon II Pemprov Riau Jabat Pj Bupati/Walikota 'Pilkada Serentak 2020 Ditunda'
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, Yakin IKASI Inhil Mampu Berkembang Dan Maju Pesat
Presidium Poros Muda Riau Minta Ketum GP Ansor Lebih Dewasa, Soal Tudingan Kelompok Radikal di Riau
Ramai soal Saf Salat Ada yang Bercampur di Kampanye Prabowo, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
Sekjen PAN Sebut: Jusuf Kalla Negarawan Yang Tampil Apa Adanya
Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba + 17 KG Shabu Dan Happy Favi 9,798 butir
Karhutla di Riau Belum Ganggu Jadwal Penerbangan Bandara SSK II