PILIHAN
Kantor Perusahaan dan Kediaman Digeledah KPK, Akok: Biasalah
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan dan kediaman Rubi Handoko alias Akok, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Bengkalis, Jumat (29/11/2019).
Penggeledahan dilakukan dari petang hingga tengah malam. Dari penggeledahan di dua lokasi berbeda milik politisi Golkar ini, KPK membawa sejumlah dokumen.
Penggeledahan itu diklaim KPK dalam proses penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Perkaranya terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Ditemui CAKAPLAH.com usai penggeledahan petugas dari Komisi Antirasuah di kediaman Jalan Ahmad Yani, Ketua Komisi II Rubi Handoko alias Akok tidak berkomentar banyak.
"Tak ada komentar, biasalah," ungkap Akok tadi malam.
Akok mengaku dia mendampingi petugas KPK dalam penggeledahan di kediamannya. "Dampingi, tadi aku datang buka pintu. Aku tadikan di rumah duka, aku datang istri aku nelpon," singkatnya dan langsung masuk ke rumah sembari tersenyum.
Setelah menggeledah kediaman Rubi Handoko alias Akok, petugas KPK dengan pengawalan polisi bersenjata langsung meninggalkan lokasi menggunakan empat unit mobil.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Jarak Pandang Hanya Berkisar 1 Kilometer, Puskesmas Pengalihan Keritang Bagikan Masker Ke Masyarakat
Dugaan Korupsi RTH, 18 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi Berhasil Bongkar Penggelapan Rokok Senilai Rp8 Miliar
Banjir Sepekan Lebih, Hanya Truk yang Bisa Lewat Jalan Lintas Timur di Pelalawan
Bahas Kepulangan TKI, Gubri Lakukan Vidcon Dengan Wali Kota Dumai
BUALBUAL RAKYAT Seandainya Penetapan Sekda Riau Seperti Pilkada "Saya Pasti Coblos Said Syarifuddin"
Tingkat Partisipasi Sensus Penduduk Online Tahun 2020 Ditargetkan Capai 30 Persen
Aparat Saudi Buru Pemasang Bendera Di Kediaman Habib Rizieq
Pembangunan Pasar Cik Puan, DPRD Pekanbaru Minta Udit Investigasi
Pemkab Inhil: Tingkatkan Kesejahteraan Perawat Ners Akan Mendapatkan Tunjangan Profesi
PMD Disdukcapil Kepri Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2019
Mengingat Lupa: ‘Mandi Syafar’ Menghidupkan Tradisi Menjaga Alam Yang Lestari