PILIHAN
Polisi Berhasil Bongkar Penggelapan Rokok Senilai Rp8 Miliar
BUALBUAL.com, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar penggelapan muatan truk trailer yang berisi rokok senilai Rp8 miliar. Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang tersangka.
Identitas dari keenam tersangka tersebut adalah ARJ (27) warga Bulak Banteng, Surabaya, S (51) warga Jalan Letjen Sutoyo Lowokwaru Malang, SW (50) warga Morokrembangan Surabaya.
Lalu RS (50) warga Bulak Banteng Kenjeran Surabaya, SU (45) warga Sempu Ngancar Kediri dan TBL (51) warga di Surabaya. Polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron berinisial IE (34) warga Sampang.
Juga ada truk Fuso warna hijau plus kontainer 40 feet, mobil timor warna abu-abu nopol N1651AZ, Avansa warna hitam nopol L 1565 E, motor beat N 3844 GU, clurit, parang, dan uang sebesar Rp 10 juta.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, menjelaskan modus operandi yang dilancarkan yakni dengan cara bersekongkol bersama dengan perencanaan untuk mengambil dan menjual muatan truk.
Muatan dalam truk tersebut berisi rokok Lucky Strike dan rokok Benhill dari PT Bentoel Malang dengan tujuan pengiriman ke Surabaya. Lalu membongkar dan menjual tanpa seijin dari pemilik yang sah.
"Kemudian membuang kendaraan Truck Fuso L 9005 UL untuk menghilangkan jejak barang dan pelaku membuang nomor Sim card HP agar tidak diketahui pemilik atau dari pihak PT Bahari Cahaya Raya," ujar Gupuh, Rabu (16/1/2019).
Ia menambahkan, motifnya dalam kejahatan ini untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang yang dijual dengan harga di bawah pasaran.
"Mestinya rkok tersebut dikirim ke Sumatera Utara (Sumut) melalui terminal Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya. Tapi pelaku menghubungi kelompoknya untuk menggelapkan dan dijual ke pengepul di daerah Jatim," kata dia.
Sumber: Okezone.com
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 dan atau 480 KUHP tentang tindak pidana penggelapan muatan truk berupa rokok dan atau persekongkolan jahat I penadahan. Barang bukti yang diamankan meliputi 779 karton rokok berisi 467.400 bungkus.
Berita Lainnya
Wabup Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon IV Pemkab Inhil
Mantap.. Polsek Mandah Amankan Tersangka Begal Perhiasan Emas di Desa Bedari Tanjung Datuk
Ini Kata Rektor UGM tentang Mahasiswinya yang Bercadar
PERKAHPI Riau, Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Nokia Pisang 8110 Segera Dijual, Intip Harganya Disini
Senang-Senang. Gaji Guru Bantu Kab Inhil Sudah Bisa di Bayar
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti
Dijadwalkan Presiden Jokowi, Hadir di Puncak HUT Damkar, Satpol PP dan Linmas di Pekanbaru
Perusahaan Harus Urus Tapal Batas, Jika Tak Ingin Kena Pasal Lalai karena Karhutla
Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke
Indopos Dipanggil Dewan Pers, Soal Berita BTP Gantikan Ma’ruf Amin
4 Kapal Pengangkut Minuman Kaleng dari Negeri Jiran Ditahan, Pemkab Meranti