PILIHAN
Palestina Kecam Israel Kuasai Tepi Barat

Bualbual.com, Palestina mengecam resolusi partai berkuasa Israel, Likud untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat, Selasa (2/1/2018).
Baik Fatah maupun Hamas menyebut keputusan itu agresif dan menandai berakhirnya proses perdamaian yang tersisa.
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Berita Lainnya
Lukman Edy Laporkan Dr Arya Wedakarna, kepada (BK) DPD RI Terkait Dalang Penolakan Ustadz Somad Di Bali
RS Bhayangkara Polda Riau Sebut Lelaki Tua Disiak Meninggal Bukan Karena Dibunuh
Zahid Azmi Wakili Riau di Pemilihan PPKJ Tingkat Nasional
Masih Cari Mahasiswi Unisi, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil dan Pol Air Serta Basarnas Sisir Sungai Batang Gangsal
Jaksa Tahan Oknum Dosen dan Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Gedung Fisipol Unri
Satu-satunya Wisata Edukasi Jamur Dipekanbaru Riau
Ahmad Syah Harrofie: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Lulus CPNS
Ternyata Ini Alasan Utama Ustad Abdul Somad Menolak Jadi Cawapres
Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pemuda Di Gedung Tertinggi Kota Tembilahan
KM Lestari Maju Karam, Uang Rp 30 Miliar Pun Hanyut di Perairan Selayar
Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
63 Orang Anak Yatim - Piatu Mendapatkan Bantuan Dari Bupati Wardan