PILIHAN
Palestina Kecam Israel Kuasai Tepi Barat

Bualbual.com, Palestina mengecam resolusi partai berkuasa Israel, Likud untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat, Selasa (2/1/2018).
Baik Fatah maupun Hamas menyebut keputusan itu agresif dan menandai berakhirnya proses perdamaian yang tersisa.
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Berita Lainnya
Sekda Inhil Ikuti Prosesi Pelantikan Pengurus Rukun HNSI Se - Kecamatan Gaung
Pemkab Inhil Serahkan Penghargaan dan Hadiah Napolly di Pulau Kijang
Tim Futsal Kejari Melaju Kepartai Final Piala Askab PSSI Kepulauan Meranti Tahun 2019
Soal Mayat Tergantung, Massa Datangi Kantor Polsek Gas
Wakil Bupati Inhil Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020
Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2018 , Polres Inhil Akan Terjunkan 763 Personel
Warga Harus Selalu Waspada, Penularan Corona Bisa Lewat Uang Kertas
Buka MTQ Ke 48 Kec Gas Wardan Meminta LPTQ Membuat Program Pembinaan Qari dan Qariah
Terdeteksi 20 Hotspot di Sumatera, 13 Diantaranya Ada di Riau
Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai
Goncang Dadu, 2 Laki Laki di Kecamatan Pelangiran Ditangkap Polisi
Banyak Masyarakat Menelan Informasi Bulat-bulat, Hoax Pria Pingsan di Pekanbaru Tak Makan Dua Hari Dikira Kena Virus Corona