PILIHAN
Palestina Kecam Israel Kuasai Tepi Barat
Bualbual.com, Palestina mengecam resolusi partai berkuasa Israel, Likud untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat, Selasa (2/1/2018).
Baik Fatah maupun Hamas menyebut keputusan itu agresif dan menandai berakhirnya proses perdamaian yang tersisa.
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)

Berita Lainnya
Hippmih Pekanbaru Ucapkan Selamat Milad Kab Inhil Ke 52 Semoga Menjadi Daerah Yang Maju dan Bermartabat
Sebanyak 228 ASN Akan Pensiun, Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis
Syamsuddin Uti: Nilai Perjuangan Rosman Malomo Untuk Kemajuan Inhil Tak Akan Terlupakan
SK Sudah Diterima dari Kemendagri, Muhammad Resmi Jabat Plt Bupati Bengkalis
Menindaklanjuti Monitoring Evaluasi 25 Cabor KONI INHIL Galar Rapat Pimpinan
Kejari Rohil dapat Tambahan Tim dari Kejati, Untuk Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan
Teriakan Menang untuk Syamsuar - Edy Nasution Target 60 Persen Suara di Pelalawan
Gubri Keluarkan Instruksi Soal Zakat ASN Pemprov Riau
Bupati HM Wardan Resmikan Rumah Tahfidz Ar-Rasyid Sungai Guntung
"Peduli Kanker" Masyarakat Antusias Ikuti Aksi Berani Gundul
Bupati Rohil Suyatno Dinobatkan Sebagai Dewan Pembina DMI Terbaik se Riau
Warga Desa Batang Sari Kec Mandah Tak Bisa Dipungkiri HM. wardan Telah Terbukti