PILIHAN
Palestina Kecam Israel Kuasai Tepi Barat
Bualbual.com, Palestina mengecam resolusi partai berkuasa Israel, Likud untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat, Selasa (2/1/2018).
Baik Fatah maupun Hamas menyebut keputusan itu agresif dan menandai berakhirnya proses perdamaian yang tersisa.
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Dalam pertemuan Pengurus Pusat Partai Likud, yang dihadiri 1.500 anggota.Minggu (31/12/2017). Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu secara bulat mengesahkan sebuah resolusi. Isinya mendesak pemerintah untuk menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria, yang mencakup wilayah Tepi Barat.
Resolusi itu juga menyerukan agar pembangunan pemukiman, yang ilegal menurut hukum internasional, tidak boleh diganggu atau dihambat. "Keputusan Partai Likud untuk mendesak Israel menguasai Tepi Barat memperlihatkan berakhirnya proses perdamaian yang tersisa secara unilateral," kata Fatah, partai politik Palestina seperti dilaporkan media Inggris, The Independent, Selasa (2/1/2018).
Adapun Faksi Hamas menyebut kebijakan itu sebagai agresi terhadap rakyat Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan agresi dari koalisi pemerintah Israel yang melanggar hak Palestina dan resolusi internasional.
Meski keputusan partai tidak mengikat anggota Parlemen asal Partai Likud, namun resolusi itu meningkatkan tekanan bagi pemerintah.
Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 16 Desember lalu menguatkan langkah Presiden Benjamin Netanyahu untuk terus melanggar hukum internasional. Resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah Trump berhasil disahkan dengan dukungan dari 128 negara meski dibawah ancaman penghentian bantuan dari Amerika Serikat.*(cnnindonesiar)
Berita Lainnya
H. Isdianto Sampaikan Ranperda LPJ APBD Kepri Tahun Anggaran 2018
HM. Wardan: Berbahagialah yang Bisa Haji Tahun Ini 'Manasik Haji'
Gubernur Ahok Terdakwa, Ini kata Ketua DPR Setya Novanto
Pada 17 April, Anto Rachman Instruksikan Kader PP Sholat Subuh Berjamaah di Masjid
Karena Ini.... Penyebab Kematian Wanita di Gorong-gorong Jalan Tuanku Tambusai
Bikin Warga Inhu Heboh, BKSDA Turun Kelokasi Penemuan Jejak Kaki Harimau
Majelis Taklim Harus Daftar ke Kementrian Agama
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Rapat Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018
Mengaku Beragama Khatolik, Wanita Ini Ngamuk Bawa Anjing Masuk ke dalam Masjid
Asisten II Setda Kab.Inhil Hadiri Diskusi Bedah Harga Kelapa
Beri Amplop ke Kiai, Menteri Luhut Dilaporkan ke Bawaslu
Spanduk Protes Penuhi Kampus UNRI, Kecewa Kepemimpinan Rektor