• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ketua DPR Ade Komarudin: Dilaporkan ke MKD

Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2016 11:49:17 WIB Dibaca : 1300 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Ketua DPR RI Ade Komarudin yakin tak menyalahi aturan apa pun ketika memberikan izin kepada Komisi XI DPR untuk mengadakan rapat dengan beberapa perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Rapat itu membahas Penyertaan Modal Negara (PMN). Sementara BUMN merupakan mitra kerja Komisi VI. Ade menyebutkan, tindakannya berpegangan pada sejumlah peraturan, antara lain Undang-Undang tentang BUMN, Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Saya yakin bahwa yang saya lakukan dengan pimpinan lain semuanya memenuhi mekanisme yang berlaku sesuai UU yang ada," ujar Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Polemik tersebut sudah dibahas pada rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang menghasilkan kesimpulan bahwa dua komisi tersebut harus bicara dan menyelesaikannya. "Tapi tidak ada ujung pangkalnya," kata politisi Partai Golkar itu. Ade mengaku sempat didatangi delapan orang anggota Komisi VI. Mereka mendesak agar Ade mengeksekusi pemberian PMN cukup dengan keputusan Komisi VI. Namun, saat itu Ade mengatakan masih menunggu Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan yang sedang ada tugas dinas. Sepulangnya Agus dan Taufik, Ade menjelaskan duduk perkaranya. Ia pun menginginkan agar Komisi VI dan XI kembali duduk bersama. "Keyakinan hukum saya, saya ingin akomodasi politik terhadap orang lain juga harus dilakukan. Tapi akomodasi politik tidak boleh kita langgar UU yang ada," katanya. Setelah itu, Wakil Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dan anggota Komisi XI Said Abdullah menemuinya. Kepada keduanya, Ade mengatakan, menyangkut PMN tak cukup UU BUMN yang dijadikan acuan, tetapi juga UU Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Seusai pertemuan itu, Said menghubungi Sekretaris Menteri BUMN dan bertemu di ruangan Ade. Ternyata, Sesmen datang bersama perwakilan sejumlah BUMN. Namun, Ade mengaku tak tahu apakah BUMN yang hadir adalah penerima PMN atau bukan. "Yang pasti penerima (PMN) cuma empat. Itu saya lihat lebih dari empat. Ya mungkin sekaligus ingin tahu perkembangannya gimana. Karena ini rentetan panjang," kata dia. Beberapa BUMN tersebut meminta persetujuan pemberian PMN paling lambat 30 September. Sebab, mereka dikejar oleh jadwal perusahaan soal aksi korporasi. Namun, Ade menegaskan, hanya berpatokan pada satu syarat, yaitu keputusan yang diteken pemerintah adalah keputusan yang bulat. "Tak ada celah sedikit pun sehingga orang bisa menyalahkan DPR terkait keputusan yang diambil," kata Ade. Di ruangan itu, Ade pun menyetujui Komisi XI rapat dengan sejumlah BUMN tersebut. Namun, saat rapat berlangsung, ia tengah dinas ke luar negeri. Ade merasa tak menyalahi aturan dengan langkah-langkah yang diambilnya. "Kalau soal teman-teman lapor ke MKD, saya enggak tahu pikiran mereka bagaimana," ujarnya. Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan oleh anggota Komisi VI DPR Bowo Sidiq Pangarso ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Bowo mewakili 36 orang Komisi VI lainnya. Ade diduga melanggar Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Menurut Bowo, Ade telah menandatangani surat undangan rapat penyertaan modal negara (PMN) dari Komisi XI untuk mengundang beberapa perusahaan BUMN yang notabene merupakan mitra kerja Komisi VI. Ia mengatakan, masih ada pelanggaran lainnya yang dilakukan Ketua DPR dan hal itu juga secara jelas melanggar UU MD3. Pelanggaran itu karena Ade mengundang sembilan BUMN yang mendapat PMN untuk rapat di DPR.   BBC/Ucl




Berita Lainnya

Keren! 6 Kuliner Indonesia yang Diakui Sebagai Makanan Terenak di Dunia

Polisi Selidiki Kematian Gadis yang Tengkoraknya Ditemukan di Kepri

Jelang MTQ Kab Inhil Kontraktor Proyek Peningkatan Ruas Jalan Kotabaru-Sanglar-Pulaukijang Pastikan Bisa dilalui

Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta, Hanya Kegiatan Buang Anggaran Saja! Benarkah?

Desember, Gubri Isi Jabatan Kosong Sekaligus Evaluasi OPD Lamban

Ternyata! Ma'ruf Amin Masih Simpan Rasa Kecewa Dipaksa Lepas Jabatan Rais Aam PBNU

Kapolres Rohil San Kajari Rohil Musnahkan Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu-Sabu

Niat Oesman Sapta Setelah Sembuh Dari Sakit, Membangun Masjid Agung Oesman Al-Khair Terapung Tercapai

Viral! Perbesar Payudara Pakai Pasta Gigi, Ini Kata Pakar

Akhirnya Rektor UIN Suska Buka-bukaan Soal Mundurnya UAS

Pelaku Culik Anak di Siak Terunkap, Pelaku karena Dendam pada Orang Tua Korban

Wakil Bupati Bengkalis 'Muhammad' Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pipa PDAM Inh Senilai Rp.3,8 Milyar

Terkini +INDEKS

Banjir Sudirman Akhirnya Ditangani! Plt Gubri Turun Tangan, Solusi Permanen Segera Dibangun

21 Juli 2026
Jangan Pangkas Jam Pelajaran Agama! DPRD Riau Minta Rohis Kembali Diperkuat di SMA
21 Juli 2026
Resmi Dibuka! Pemprov Riau Cari Komisaris PT PER, Gaji dan Jabatan Bergengsi Menanti
21 Juli 2026
Warga Panik Dibangunkan Kobaran Api! Delapan Rumah di Pekanbaru Ludes Terbakar
21 Juli 2026
Nyaris Meledak! Mobil Kijang Terbakar di Area Pengisian BBM Pekanbaru, Damkar Bergerak Kilat
21 Juli 2026
Tragedi di Tengah Laut! Basarnas Evakuasi Jenazah Kru Kapal dari MT Pancaran Agility di Dumai
21 Juli 2026
Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
21 Juli 2026
Warung Kelontong Tak Perlu Panik! Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Warga
21 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!
21 Juli 2026
Resmi Diumumkan! Ini Susunan Lengkap 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media