PILIHAN
Bakomubin Laporkan Ngabalin Ke Bareskrim, Dugaan Manipulasi Dokumen?
BUALBUAL.com, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan dilakukan oleh Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Tatang M Natsir. Tatang mempermasalahkan klaim Ali Mochtar sebagai ketua umum Bakomubin.
Ia membawa urusan ini ke polisi lantaran Ali telah melakukan manipulasi beberapa dokumen kepengurusan.
“Dia telah memalsukan SK yang dibuat sendiri sebagai Ketum Bakomubin dan memalsukan tanda tangan Majelis Syuro Nasional,” terang Tatang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/12).
Kuasa hukum Tatang, Eggi Sudjana menjelaskan bahwa Ngabalin membuat SK sendiri dan membubuhkan tanda tangannya sendiri.
Tidak sampai di situ, lanjut Eggi, surat pernyataan dukungan kepada Ngabalin diduga palsu. Surat pernyataan yang kemudian dibuat agar Kemenkumham mengeluarkan SK.
“Padahal 12 orang itu menyatakan diri menolak Ali sebagai ketum,” tegasnya.
Belum lagi, kata Eggi, Ngabalin memakai nama Bakomubin yang sebelumnya telah didaftarkan hak patennya sebagai merek resmi. Eggi menambahkan, konsekuensi hukumnya sangat serius lantaran beberapa unsur pidana telah terpenuhi.
“Seperti memalsukan pokok surat, dalam pengertian keterangan palsu, ancamanya tujuh tahun penjara, belum menyebarkan berita bohong yang diatur dalam pasal 14 dan 15 UU 1/1946 ancamanya sepuluh tahun, bisa kena pasal berlapis,” urai Eggi.
Laporan mereka diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan Nomor LP/B/1575/XII/2018 tertanggal 4 Desember 2018. Ali disangkakan melanggar UU 1/1946, UU 11/2008 tentang ITE. Pasal 263, 378, 317 jo 242 KUHP Jo pasal 14 UU 1/1946.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Kerahkan Serangan udara ke Somalia, Pasukan AS Tewaskan 60 Militan Al-Shabab
Kapolres Kampar Dicopot karena Ngobrol Saat Kapolri Pidato
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa Mengamuk ancam lempar mic ke Wakil Ketua DPR RI - Fahri Hamzah
Tanggap Hadapi Kabut Asap, Pemdes Igal-Mandah Gelar Aksi Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat
Hari ke-3, Kapolres Inhil Masih Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Simpang Gaung
RSUD Kabupaten Bengkalis Terima Bantuan APD
Hadiri Deklarasi Damai, Wardan : Jangan Mudah Terhasut Isu-Isu Yang Dapat Memecah Belah
Usai Mendapat Gelar! Wapres Dorong Ekonomi Syariah Terus Berkembang
Dihadiri Bupati Wardan, CFD di Inhil Berlangsung Meriah
Dampak Pintu Air PLTA Kota Panjang Dibuka, Teluk Jering Kampar Tenggelam