PILIHAN
Dengan Alasan Meninggal Dunia, Dinsos Inhil Nonaktifkan PBI- BPJS Ibuk Parijam, Saya Masih Hidup Pak Bupati!
BUALBUAL.com, Warga Jl. Lingkar Jadi RT 016 RW 002 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Parijam (52), sempat dinyatakan meninggal dunia dan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh dinas terkait.
Saat ditemui di rumahnya, Parijam mengaku heran terhadap pernyataan tersebut lantaran ia masih aktif berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan beberapa bulan terakhir.
"Saya terkejut saat anak saya mau ambil obat di apotik rumah sakit, saat dicek di komputer kartunya tak aktif dan nama saya dibuat sudah meninggal," jelas nenek yang tengah menderita sakit jantung ini, Selasa (26/3/2019).
[caption id="attachment_47636" align="alignnone" width="1280"]
Ibuk Parijam[/caption]
Walaupun kondisi ekonomi di bawah rata-rata, namun untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan, Parijam terpaksa dialihkan menjadi peserta mandiri dan membayar beban iuran perbulan sebesar 25.500 Rupiah. "Saya bayar setiap bulan walaupun uang pas-pasan agar bisa menebus obat yang harus saya minum rutin setiap minggunya," ujarnya kembali.
Selain Parijam yang dinyatakan meninggal, Suaminya atas nama Rusmadi (67) juga dinyatakan sudah mampu, padahal, untuk memasak nasi dan lauk di rumah masih menggunakan kayu bakar.
"Saya dibilang meninggal, bapaknya dibilang mampu, padahal saya masih rutin berobat dan bapaknya masih cari upah nebas rumput dengan orang lain. Lihat dapur saya masih menggunakan kayu bakar, jadi dimana bisa dibilang mampu," katanya.
Sementara itu, Juwita anak dari pasangan Parijam dan Rusmadi yang sering mengambil obat orang tuanya katakan, pernyataan ibunya meninggal tersebut dia dapatkan saat mau mengambil obat di RSUD PH, ketika itu tiba-tiba dia kartu BPJS yang digunakan tidak aktif dan setelah dicek ternyata sudah terlampir di dalam komputer bahwa Parijam sudah meninggal.
"Sekitar 6 bulan yang lalu saya ke rumah sakit, pas mau menggunakan BPJS katanya petugasnya tidak bisa digunakan lagi karena ibu saya sudah dinyatakan meninggal dan saya juga langsung baca data tersebut di komputer petugas rumah sakit. Sejak itu kami menggunakan jalur mandiri agar masih bisa berobat gratis," imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial, Syaifuddin saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak mengangkat telpon. Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinsos belum memberikan klarifikasi atau jawaban***
Editor: Ucu
Ibuk Parijam[/caption]
Walaupun kondisi ekonomi di bawah rata-rata, namun untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan, Parijam terpaksa dialihkan menjadi peserta mandiri dan membayar beban iuran perbulan sebesar 25.500 Rupiah. "Saya bayar setiap bulan walaupun uang pas-pasan agar bisa menebus obat yang harus saya minum rutin setiap minggunya," ujarnya kembali.
Selain Parijam yang dinyatakan meninggal, Suaminya atas nama Rusmadi (67) juga dinyatakan sudah mampu, padahal, untuk memasak nasi dan lauk di rumah masih menggunakan kayu bakar.
"Saya dibilang meninggal, bapaknya dibilang mampu, padahal saya masih rutin berobat dan bapaknya masih cari upah nebas rumput dengan orang lain. Lihat dapur saya masih menggunakan kayu bakar, jadi dimana bisa dibilang mampu," katanya.
Sementara itu, Juwita anak dari pasangan Parijam dan Rusmadi yang sering mengambil obat orang tuanya katakan, pernyataan ibunya meninggal tersebut dia dapatkan saat mau mengambil obat di RSUD PH, ketika itu tiba-tiba dia kartu BPJS yang digunakan tidak aktif dan setelah dicek ternyata sudah terlampir di dalam komputer bahwa Parijam sudah meninggal.
"Sekitar 6 bulan yang lalu saya ke rumah sakit, pas mau menggunakan BPJS katanya petugasnya tidak bisa digunakan lagi karena ibu saya sudah dinyatakan meninggal dan saya juga langsung baca data tersebut di komputer petugas rumah sakit. Sejak itu kami menggunakan jalur mandiri agar masih bisa berobat gratis," imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial, Syaifuddin saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak mengangkat telpon. Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinsos belum memberikan klarifikasi atau jawaban***
Editor: Ucu

Berita Lainnya
Eksekusi Lahan PT PSJ, Azlaini Agus SH MH: Putusan MA Dihormati, Perusahaan jangan Korbankan Masyarakat
Berstatus Terperiksa? Kapolres Kampar - Riau Dicopt Kapolri
Dewan Inhil Minta Pemkab Tetap Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
HM. Wardan: Memotivasi Para Pelajar Agar aktif Berorganisasi
Gubri Syamsuar Berikan Penghargaan Adikriya Tahun 2019
Inilah Kisah Karomah Syekh Abdurrahman Siddiq 'Tuan Guru Sapat'
Lagi... Dua Perusahaan Tutup di Kota Batam Bagai Mana Nasib Pekerja
Korupsi Dana Desa Mantan Pj Kades Dan Sekdes di Inhil Ditahan Polisi
Kades Pulau Burung: Program Jemput Bola Disdukcapil Inhil Sangat Meringankan Beban Masyarakat
Massa #2019PrabowoPresiden Tumpah Ruah Hingga Stasiun di Bandar Lampung
Pemotor di Duri Tewas Mengenaskan 'Tabrak Truk'
Pemain Sinetron Claudio Martinez Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya