PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pemkab Rohil dan Dumai Belum Ajukan Penetapan UMK Tahun 2020
BUALBUAL.com - Dua daerah di Riau belum mengajukan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dua daerah itu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pengajuan UMK dari Rohil dan Dumai. Sedangkan 10 kabupaten/kota lainnya pengajuannya sudah kami terima," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (12/11/2019).
Karenanya, Jonli berharap dua daerah itu segera mengajukan UMK-nya, sebab penetapan UMK 2020 paling lambat pada 21 November 2019 mendatang.
"Mungkin minggu ini dua daerah itu mengajukan, agar UMK 12 kabupaten dan kota segera ditetapkan pak Gubernur Riau. Karena batas penetapan paling lambat 21 November," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Riau untuk verifikasi pengajuan UMK 10 kabupaten/kota.
"Kita akan melihat UMK yang sudah diajukan 10 kabupaten/kota itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yang mengatakan kenaikan UMK sebesar 8,51 persen," paparnya.
"Dari hasil verifikasi itu kita akan mengetahui kabupaten/kota mana yang sudah sesuai dengan 8,51 persen itu. Kalau yang belum kita kembalikan untuk dibahas ulang," cakapnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Satu Rumah di Jalan Muhajirin Terbakar
Aplle Tahun 2018 Wajib Melakukan 7 Perubahan, agar dapat kuasai dunia teknologi
Kementerian Agama Sebutkan Kebijakan 2020 tentang Keberangkatan Jamaah haji
Video Viral! Emak-Emak di Pekanbaru, Lawan Bawaslu yang Larang Kampanye Gunakan Atribut Paslon 02 Prabowo - Sandi
Bawaslu Beberkan Jumlah Pelanggaran Pemilu di Riau, Terima Kunjungan Mabes Polri
Operasi Zebra Bengkalis dua pekan kedepan, Penindakan Sangsi Tegas Berupa Tilang Dan Teguran,
Dua Peneliti Indonesia Temukan Suplemen untuk Bantu Tubuh Lawan Corona, Ini Namanya?
Bocah Tenggelam Belum di Temukan,Tim Datangkan Penyelam
Puluhan laptop di Hibahkan Bea Cukai Tembilahan untuk kebutuhan UNBK
Ketua PB Hippmih Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Muslub 11 Pimpinan Kecamatan
Dugaan Ijazah Palsu Calon DPD RI, Bawaslu Riau: Kami Sudah Panggil Saksi
Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tambah Meluas, Begini Kata PUPR Riau