PILIHAN
Satu Lagi Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Tapung Hulu kembali menangkap seorang pelaku narkoba yang diduga berperan sebagai pengedar, pelaku inisial PU (36) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Rohul, pada Rabu siang (18/3/2020).
Bersama tersangka ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas warna cokelat, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 2 unit Hp, 2 pak plastik bening, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan terhadap tersangka UC yang ditangkap sebelumnya, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa UC tersangka pengedar shabu ini memiliki keterkaitan dengan PU yang beralamat di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Rohul.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip mendatangi kediaman PU, dan pada Rabu siang (18/3/2020) sekira pukul 12.00 wib, PU berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka PU ini ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering dan timbangan elektrik yang di gantung dalam plastik warna hitam di dapur rumahnya, ditemukan juga bong alat penghisap shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Selanjutnya tersangka PU beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Iptu Try Widyanto Fauzal. Kamis (19/3/2020). (RLC)
Berita Lainnya
Membenahi IUP, Keterbukaan Lapangan Pekerjan, SPRMII Riau: Tanpa IUP Pidananya Penjara 10 Tahun
Facebook Bakal Ubah Nama Medsos Instagram dan WhatsApp
Unggah Pelepasan Marbot Umrah, Anies Baswedan: Titip Jakarta
Dalam 23 Hari, Corona Sudah Menyebar di 24 Provinsi
Bupati Inhil HM Wardan membai'at Dewan dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke - 47 Tahun 2017
Sembuhkan Ambeien Tanpa Operasi Dengan 3 Tanaman Ini
ASN Harus Siap dengan Perubahan Peraturan dalam Bertugas
Cegah Pemahaman Radikal, Pemerintah Intip Kegiatan Medsos PNS
Unik! Pohon Pisang Ini Berbuah Tiga Tandan
Niat Minta Usirkan Setan: Pria Tua Ini Langsung Lakukan Ini Pada Siswi Cantik...
Tabligh Akbar Ustadz Abdul Di Duri, UAS mengajak perbanyak amal, gunakan kekuasaan untuk menyelamatkan agama Allah,
Ribuan Massa Desak Polda Riau Tahan Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Tersangka Kasus Pipa Transmisi di Inhil