• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

BBKSDA Riau, Tahan Penyelundupan 172 Taring Beruang Madu Berhasil Digagalkan di Bandara SSK II

Redaksi

Rabu, 08 Mei 2019 11:28:00 WIB Dibaca : 1079 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru menyerahkan gigi taring beruang madu (Helarctos malayanus) ilegal hasil tahanan petugas Karantina Pertanian Pekanbaru kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Jumlahnya 172 gigi taring. Kepala Balai Karantina Pertanian Pekanbaru, Rina Delvi mengatakan, taring beruang itu adalah hasil penahanan petugas Aviation security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bekerja sama dengan Karantina Pertanian Pekanbaru, baru-baru ini. Taring dikemas rapi dengan kotak dan dikirim melalui cargo bandara. "Kecurigaan bermula dari petugas Avsec saat pemeriksaan x-ray terhadap paket yang bertuliskan berisi makanan," ujar Rina di Pekanbaru, didampingi General Manager (GM) Bandara SSK II, Jaya Tohama Sirait dan Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mahfud. Rabu (8/5/2019). Setelah dibuka, diketahui isi paket tersebut adalah gigi hewan yang dikirim tanpa dokumen karantina. Selanjutnya petugas Avsec menyerahkan paket tersebut kepada petugas Karantina Pertanian Pekanbaru. Paket itu dari dikirim melalui JNE atas nama Saleh di Pekanbaru dengan tujuan Andreas di Jakarta. "Paket berisikan gigi hewan yang dikemas dalam kardus berisi 172 paket gigi taring. Masing-masing paket berisi 4 gigi taring," kata Rina. Petugas Balai Karantina Pertanian Pekanbaru melakukan indentifikasi awal morfologi dan mencurigai bahwa gigi taring tersebut adalah gigi taring beruang madu. Karantina juga melakukan uji lebih lanjut ke Pusat Penelitian Biologi-LIPI Bogor yang memiliki kesamaan morfologi dengan gigi taring beruang madu. Pengiriman gigi taring beruang madu tanpa sertifikat kesehatan dari karantina ini melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan. Dalam Pasal 6 UU tersebut menjelaskan bahwa setiap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah RI wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal bagi hewan, bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan; melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran untuk dilakukan tindak karantina. Pengiriman gigi ini juga tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari BBKSDA Riau. Menurut Permen LHK Nomor P.l106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, beruang madu adalah salah satu jenis satwa dilindungi. Sehingga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Setelah meyakini bahwa sampel gigi hewan tersebut adalah gigi taring beruang madu, Karantina Pertanian Pekanbaru menyerahkan gigi taring sebanyak 156 buah ke BBKSDA. Sisanya untuk pengujian di LIPI dan sebagai sampel arsip. "Jika satu ekor beruang madu terdapat 4 gigi taring maka jumlah spesies beruang madu yang terbunuh adalah sebanyak 43 ekor beruang madu," kata Rina.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Untuk Kunjungan Menko PMK, Beredar "Surat" Permintaan Ke Pimpinan Bank Siapkan Sembako

HM. Wardan Serahkan SK CPNS Kepada 329 CPNS

Inilah 8 Formasi yang Sepi peminat, Pada CPNS Tahun 2018 Kabupaten Inhil

Polsek Kempas Amankan Pemuda Membawa Sabu-Sabu

Hakim Tolak Keberatan dan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

Viral! Beredar Rekaman Suara Dosen UIN Riau Bicara SARA "Kalau Mau Ujian Buka Cadar, kata dosen"

Di Pulau Burung HM. Wardan Lakukan Penijauan Proses Pembangunan Infrastruktur

Siang Ini Gubri Serahkan Bantuan Keuangan Desa dan Kecamatan

Demi Selamatkan Kucing Jalanan, Rumah Kucing Pekanbaru Nunggak Tagihan Puluhan Juta

Bawaslu Kirim Surat ke KPU Bengkalis, Diduga Anggota PPS Terlibat Partai Politik

KPK Tangkap Bupati Banyuasin Tiga Hari Sebelum Naik Haji

LAMR Datuk Sirajo Dinardin. Kordias Harus Hargai Adat Melayu Kalau Tak Ingin Diusir dari Riau

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media