• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

BBKSDA Riau, Tahan Penyelundupan 172 Taring Beruang Madu Berhasil Digagalkan di Bandara SSK II

Redaksi

Rabu, 08 Mei 2019 11:28:00 WIB Dibaca : 1162 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru menyerahkan gigi taring beruang madu (Helarctos malayanus) ilegal hasil tahanan petugas Karantina Pertanian Pekanbaru kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Jumlahnya 172 gigi taring. Kepala Balai Karantina Pertanian Pekanbaru, Rina Delvi mengatakan, taring beruang itu adalah hasil penahanan petugas Aviation security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bekerja sama dengan Karantina Pertanian Pekanbaru, baru-baru ini. Taring dikemas rapi dengan kotak dan dikirim melalui cargo bandara. "Kecurigaan bermula dari petugas Avsec saat pemeriksaan x-ray terhadap paket yang bertuliskan berisi makanan," ujar Rina di Pekanbaru, didampingi General Manager (GM) Bandara SSK II, Jaya Tohama Sirait dan Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mahfud. Rabu (8/5/2019). Setelah dibuka, diketahui isi paket tersebut adalah gigi hewan yang dikirim tanpa dokumen karantina. Selanjutnya petugas Avsec menyerahkan paket tersebut kepada petugas Karantina Pertanian Pekanbaru. Paket itu dari dikirim melalui JNE atas nama Saleh di Pekanbaru dengan tujuan Andreas di Jakarta. "Paket berisikan gigi hewan yang dikemas dalam kardus berisi 172 paket gigi taring. Masing-masing paket berisi 4 gigi taring," kata Rina. Petugas Balai Karantina Pertanian Pekanbaru melakukan indentifikasi awal morfologi dan mencurigai bahwa gigi taring tersebut adalah gigi taring beruang madu. Karantina juga melakukan uji lebih lanjut ke Pusat Penelitian Biologi-LIPI Bogor yang memiliki kesamaan morfologi dengan gigi taring beruang madu. Pengiriman gigi taring beruang madu tanpa sertifikat kesehatan dari karantina ini melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan. Dalam Pasal 6 UU tersebut menjelaskan bahwa setiap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah RI wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal bagi hewan, bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan; melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran untuk dilakukan tindak karantina. Pengiriman gigi ini juga tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari BBKSDA Riau. Menurut Permen LHK Nomor P.l106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, beruang madu adalah salah satu jenis satwa dilindungi. Sehingga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Setelah meyakini bahwa sampel gigi hewan tersebut adalah gigi taring beruang madu, Karantina Pertanian Pekanbaru menyerahkan gigi taring sebanyak 156 buah ke BBKSDA. Sisanya untuk pengujian di LIPI dan sebagai sampel arsip. "Jika satu ekor beruang madu terdapat 4 gigi taring maka jumlah spesies beruang madu yang terbunuh adalah sebanyak 43 ekor beruang madu," kata Rina.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Terungkap! Begini Kronologi Seorang Dosen Dugaan PDP Covid-19 di Riau Hingga Meninggal Dunia

Berharap Guru tak Kembali Gelar Aksi Demo Lanjutan 'Disdik Pekanbaru'

Mengupas Rumus Pembangunan Rohil di masa Bupati Suyatno. Amp

Khairul: Dana Desa Antara Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kata Fahri: Ketua KPK Di Minta mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP

Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS "Dibenarkan UIN Suska Riau"

Moeldoko Sebut: People Power Yang Ancam Kedaulatan Negara Akan Berhadapan Dengan TNI

Mengerikan! Tembus 1 Ton Narkoba Ditangkap di Riau 'Sejak Januari-Agustus 2019'

Tenda Sudah Terpasang Megah, Pesta Pernikahan Anak Pejabat di Inhu Batal Digelar

Terkait Kritik Impor, 623 Advokat Bela Rizal Ramli Hadapi Surya Paloh

Zaid Khan Alfarazi Anak Suku Laut Inhil, Ikuti Seleksi Nasional Kejuaraan Dunia Beladiri Vovinam di Kamboja

Di Venue Futsal, Bupati HM. Wardan Tinjau Logistik KPU 'Pemilu 2019'

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Rekor MURI! Indra Gunawan Ungkap Perjuangan dan Air Mata di Balik Kenduri Akbar Melayu

13 Agustus 2026
290 Asrama Santri Ludes Terbakar, Ratusan Santri Ponpes di Kampar Mengungsi
12 Agustus 2026
Wujudkan Masjid Bersih dan Sehat, YBM BRILiaN Hadirkan Fasilitas WASH di Kuansing
12 Agustus 2026
Banding Abdul Wahid Masih Abu-abu, KPK Sudah Kirim Memori Banding
12 Agustus 2026
Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Berujung Ricuh, Satu Polisi Pingsan
12 Agustus 2026
33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
12 Agustus 2026
Aksi BEM Unri Memanas! Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat di Kantor Gubri
12 Agustus 2026
Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
12 Agustus 2026
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
12 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Banding Abdul Wahid Masih Abu-abu, KPK Sudah Kirim Memori Banding
  • 2 Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
  • 3 33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
  • 4 Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
  • 5 22 Perusahaan Disebut Beroperasi Tanpa HGU, PPWI Inhil Pertanyakan Pengawasan BPN
  • 6 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 7 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 8 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media