• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Ahok dan Rekannya Diciduk Polisi, Gara-gara Edarkan Sabu

Redaksi

Sabtu, 07 April 2018 18:00:19 WIB Dibaca : 1189 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ardiansyah Saragih Alias Ahok (26) dan Syafrizal Afendi Alias Siedek (24), warga Jalan Yos sudarso lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ditangkap polisi setelah kepergok mengedarkan sabu. Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan, kedua tersangka yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas keduanya. "Rumah Ahok sering terjadi transaksi narkoba," kata Irfan kepada wartawan, Jumat (6/4/2018). Saat diamankan Ahok yang pada saat itu sedang berada di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Rel Gang Sohor Lingkungan V Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung.
Saat digeledah petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna Mild di atas lantai yang berisi narkotika jenis sabu di dalamnya sebanyak lima bungkus plastik klip transparan seberat 1,62 gram. "Begitu juga dengan tersangka Syafrizal Afendi Alias Siedek, saat anggota kita melakukan penggeledahan badan terhadap dua orang pelaku pengedar sabu itu, di dalam pakaiannya ditemukan sebuah kotak rokok yang berada di saku celana jeans tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu," ujarnya. Kemudian kepada petugas, Siedek mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya yang baru dibelinya dari Ahok, sedangkan Ahok sendiri mengakui bahwa barang haram yang didapat dalam kotak rokok tersebut miliknya. Ahok juga mengakui bahwa ia baru saja menjual sabu kepada Siedek. "Ahok juga mengatakan pada Petugas bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seorang laki-laki dengan panggilan Kak "JU" warga Tanjungbalai. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek TBS guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (okezone.com)




Berita Lainnya

Viral Angely Emitasari, Biduan Pedangdut Cantik yang Kini Jadi Kepala Desa

Ketua PSMTI Kateman : Terimakasih Kapolres Inhil dan Tim Karhutla

Iuran BPJS Naik, Syamsuar akan Rundingkan Sharing Budget dengan Daerah

Karena Pungli Sertifikat Tanah, Pejabat BPN Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara

Berikut Kronologis Kejadian Kebakaran Pondok Warga di Kec Keritang Inhil, Membuat Satu Keluarga Alami Luka Bakar

WNA Cina Ditetapkan Tersangka Kasus Langgar Keimigrasian

ACT Pejuang Subuh Tembilahan Untuk Masyarakat Mumpa

Aksi Serupa Dimas Kanjeng, Ustaz Ini Juga Bisa Gandakan Uang Dari Kantong Plastik

Wako Batam Rudi Tegaskan Tak Ada Perintah Liburkan Semua Pekerja

Kadin Kab Inhil Teken MoU dengan PD BPR Terkait Kerjasama Kredit UKM dan IKM

Pelatih PSG Harap Neymar Cepat Pulih 'Akan Hadapi Man United'

LAM Riau Mengelar Majelis Haul ke-4 Allahuyarham 'Tenas Effendy'

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media